Halmahera utra-Breakingnewspost — Propam Polres Halmahera Utara terus berupaya meningkatkan transparansi dan pengawasan terhadap kinerja anggota Polri melalui sosialisasi kepada masyarakat. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Halmahera Utara, Iptu Sepden Romalis Mangeteke, S.H, yang memperkenalkan aplikasi Pelayanan Pengaduan Propam Polri kepada masyarakat di sejumlah titik keramaian di Kota Tobelo.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diberikan penjelasan mengenai fungsi dan manfaat aplikasi Yanduan Propam Polri, yang dapat digunakan sebagai sarana untuk menyampaikan laporan atau pengaduan terkait pelayanan maupun perilaku anggota Polri yang diduga melanggar kode etik.

Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat menyampaikan laporan secara mudah, cepat, dan aman melalui laman resmi: https://yanduan.propam.polri.go.id/.
Kasi Propam Polres Halmahera Utara, Iptu Sepden Romalis Mangeteke, S.H menjelaskan bahwa kehadiran aplikasi ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk meningkatkan akuntabilitas dan membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
“Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan terkait pelayanan maupun perilaku anggota Polri yang dianggap tidak sesuai dengan aturan. Tentunya laporan harus dilengkapi dengan identitas pelapor, kronologi kejadian yang jelas, serta bukti pendukung,” ujarnya.
Dalam sosialisasi tersebut juga disampaikan bahwa laporan pengaduan yang masuk akan diproses sesuai dengan mekanisme yang berlaku di lingkungan Propam Polri.
Adapun beberapa hal penting yang perlu diperhatikan masyarakat saat menyampaikan pengaduan, antara lain:
Menyertakan identitas pelapor secara jelas.
Menjelaskan kronologi kejadian secara lengkap dan akurat.
Melampirkan bukti pendukung apabila tersedia.
Selain melalui aplikasi, Seksi Propam Polres Halmahera Utara juga membuka ruang bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan secara langsung terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh anggota Polri.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami saluran pengaduan resmi yang telah disediakan serta dapat berperan aktif dalam mendukung terciptanya pelayanan kepolisian yang profesional, transparan, dan berintegritas.
Reporter:Marsin bawohe













