Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DAERAH

PROYEK PENANAMAN 110 TIBU MANGROVE DI MUARA LAMASI DISOROT, DATA KEPEMIMPINAN KTH BABANA LAMASI DIPERTANYAKAN

6
×

PROYEK PENANAMAN 110 TIBU MANGROVE DI MUARA LAMASI DISOROT, DATA KEPEMIMPINAN KTH BABANA LAMASI DIPERTANYAKAN

Sebarkan artikel ini

Luwu| Breakingnewspost.id — Program penanaman sekitar 110ribu pohon mangrove di kawasan Muara Lamasi kembali menjadi sorotan. Kali ini, perhatian tertuju pada persoalan administrasi dan kepengurusan Kelompok Tani Hutan (KTH) Babana Lamasi yang disebut memiliki perbedaan antara data yang tercantum dalam informasi Kementerian Kehutanan dengan struktur kepengurusan yang disebut berjalan saat ini.

Berdasarkan tangkapan layar hasil penelusuran informasi mengenai KTH Babana Lamasi, kelompok tersebut tercantum dengan nama KTH Babana Lamasi, nomor registrasi/SK 73/17/17/2001/KTH.110/2020, kelas kelompok Pemula, serta berlokasi di Lamasi Pantai, Kecamatan Walenrang Timur, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

Dalam informasi yang ditampilkan tersebut, Masnur disebut sebagai ketua KTH Babana Lamasi.

Namun, berdasarkan informasi mengenai kepengurusan yang disebut berjalan saat ini, posisi ketua disebut ditempati oleh Justam, sementara Masnur sebagai sekretaris dan Baslang sebagai bendahara.

Perbedaan data tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan mengenai status kepengurusan yang sebenarnya menjadi dasar pelaksanaan program penanaman sekitar 110 ribu mangrove di Muara Lamasi.
Masnur Kirim Data kepada Justam

Persoalan tersebut mencuat setelah Masnur menemukan informasi mengenai KTH Babana Lamasi yang menampilkan namanya sebagai ketua. Setelah menemukan data tersebut, Masnur kemudian mengirimkan informasi itu kepada Justam untuk diketahui.

Menurut keterangan yang disampaikan, Justam kemudian merespons dengan mengatakan bahwa dirinya “baru lihat Google” terkait informasi tersebut.

Percakapan tersebut kemudian menjadi salah satu pemicu munculnya pertanyaan mengenai sejauh mana para pengurus mengetahui data administrasi kelompok yang tercatat dalam sistem atau informasi publik pemerintah.

Masnur Akan Panggil Justam dan Seluruh Anggota
Saat tim redaksi menemui Masnur di kediamannya pada sore tadi, Masnur mengatakan bahwa persoalan tersebut akan segera dibahas secara internal.

Masnur menyampaikan bahwa dalam waktu dekat dirinya akan memanggil Justam bersama seluruh anggota yang terdaftar dalam kelompok untuk membahas persoalan kepengurusan dan data KTH Babana Lamasi.

Langkah tersebut dinilai penting untuk mendapatkan penjelasan langsung dari seluruh pihak, terutama mengenai apakah memang pernah terjadi perubahan kepengurusan dan apakah perubahan tersebut telah dilakukan melalui mekanisme serta administrasi resmi.

Pertemuan antara pengurus dan anggota nantinya diharapkan dapat membuka secara terang dokumen-dokumen yang berkaitan dengan kelompok, termasuk surat keputusan kepengurusan, perubahan struktur organisasi, serta data yang tercatat pada instansi terkait.
Pertanyaan yang Menunggu Jawaban

Perbedaan antara data yang menampilkan Masnur sebagai ketua dengan informasi kepengurusan saat ini yang menyebut Justam sebagai ketua, Masnur sebagai sekretaris, dan Baslang sebagai bendahara, menjadi pertanyaan yang perlu dijawab berdasarkan dokumen resmi.

Apakah telah terjadi pergantian ketua? Jika benar, kapan pergantian tersebut dilakukan? Siapa yang menetapkan perubahan tersebut? Dan apakah perubahan kepengurusan telah dilaporkan serta diperbarui dalam administrasi instansi terkait?

Pertanyaan tersebut semakin penting karena KTH Babana Lamasi dikaitkan dengan program penanaman sekitar 110ribu pohon mangrove di Muara Lamasi.

Masyarakat tentu berhak mendapatkan informasi yang jelas mengenai kelembagaan kelompok, pihak yang memiliki kewenangan, serta mekanisme pengelolaan program.

Pada akhirnya, persoalan ini bukan hanya tentang siapa yang tercatat sebagai ketua. Yang lebih penting adalah memastikan data kepengurusan sesuai dengan kondisi sebenarnya, administrasi kelompok tertib, serta program penanaman mangrove dapat berjalan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Rencana Masnur untuk memanggil Justam dan seluruh anggota yang terdaftar diharapkan menjadi momentum untuk membuka persoalan tersebut secara bersama-sama.

Kini publik menunggu: apakah perbedaan data tersebut hanya persoalan administrasi yang belum diperbarui, atau memang terdapat persoalan lain di balik kepengurusan KTH Babana Lamasi? Jawabannya diharapkan dapat terungkap melalui pertemuan dan dokumen resmi yang akan dibahas bersama.

*Asrul*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *