JAKARTA|BreakingNewspost.id — Upaya memutus mata rantai kemiskinan di pedesaan dinilai tidak cukup hanya mengandalkan banyaknya program pemerintah. Tantangan terbesar justru terletak pada bagaimana berbagai kebijakan yang tersebar di banyak kementerian dan lembaga mampu berjalan secara terpadu, tepat sasaran, transparan, serta memiliki sistem pengawasan yang kuat.
Pandangan tersebut mengemuka dalam audiensi menjelang Musyawarah Nasional (Munas) VI Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia Perjuangan (APKLI-P) Tahun 2026 di Depok, Jawa Barat, Minggu (19/7/2026). Guru Besar Universitas Islam Sultan Agung (Unisula) Semarang, Prof. Dr. Edi Slamet Irianto, mengusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto pembentukan Badan Pembangunan Ekonomi Desa Republik Indonesia (BPED RI) sebagai lembaga yang secara khusus mengintegrasikan pembangunan ekonomi desa.
Menurut Prof. Edi, pemerintahan Presiden Prabowo telah menempatkan pengentasan kemiskinan sebagai salah satu prioritas nasional melalui berbagai program strategis, antara lain Koperasi Merah Putih (KMP), Makan Bergizi Gratis (MBG), Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP), hingga Sekolah Rakyat.
Ia menilai rangkaian kebijakan tersebut memiliki arah yang sama, yakni memperkuat fondasi ekonomi rakyat dari desa sebagai basis utama pembangunan nasional.
Program-program tersebut memiliki tujuan besar untuk mengurangi kemiskinan, memperkecil kesenjangan ekonomi, serta memperkuat daya saing masyarakat desa. Namun, agar seluruh kebijakan berjalan efektif, diperlukan tata kelola yang terintegrasi dalam satu rumah kelembagaan dan satu bank data nasional,” ujar Prof. Edi.
Menurutnya, selama ini berbagai program pemberdayaan masyarakat sering kali tersebar di banyak kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah sehingga koordinasi, sinkronisasi, hingga evaluasi pelaksanaannya belum sepenuhnya optimal.
Kondisi tersebut, lanjutnya, berpotensi menimbulkan tumpang tindih program, duplikasi anggaran, hingga kesulitan dalam mengukur efektivitas pengentasan kemiskinan secara nasional.
Karena itu, Prof. Edi mengusulkan pembentukan Badan Pembangunan Ekonomi Desa RI yang berfungsi mengintegrasikan perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, serta pemanfaatan data digital seluruh program pembangunan ekonomi pedesaan.
Menurut dia, keberadaan badan tersebut diharapkan mampu menghubungkan seluruh mata rantai ekonomi desa, mulai dari sektor produksi di tingkat hulu hingga distribusi dan pemasaran di sektor hilir.
Sektor hulu meliputi petani, nelayan, peternak, pelaku industri rumah tangga, dan usaha produktif desa lainnya. Sementara sektor hilir mencakup pasar rakyat, warung kelontong, pedagang kaki lima, pelaku kuliner, koperasi, hingga usaha mikro dan kecil.
Apabila seluruh rantai ekonomi tersebut terintegrasi, kata Prof. Edi, masyarakat desa memiliki peluang lebih besar meningkatkan nilai tambah produk sekaligus memperluas akses pasar.
Ia juga menilai penguatan kelembagaan ekonomi desa akan membantu masyarakat keluar dari ketergantungan terhadap praktik ekonomi yang merugikan seperti rentenir, sistem ijon, maupun bentuk eksploitasi ekonomi lainnya.
Tata Kelola Jadi Kunci
Prof. Edi menegaskan keberhasilan berbagai program strategis pemerintah tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran negara yang dialokasikan.
Yang jauh lebih menentukan, menurut dia, adalah kualitas tata kelola, transparansi penggunaan anggaran, akuntabilitas pelaksanaan, serta pemanfaatan teknologi digital dalam pengawasan.
Ia menilai sistem digital yang terintegrasi akan mempermudah pemerintah melakukan pemetaan penerima manfaat, pengendalian program, hingga evaluasi berbasis data secara berkelanjutan.
Dalam pandangannya, pembangunan ekonomi desa membutuhkan pendekatan yang tidak lagi bersifat sektoral, melainkan kolaboratif lintas kementerian dan lembaga sehingga seluruh kebijakan dapat saling memperkuat.
Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
Selain menyoroti pengentasan kemiskinan desa, Prof. Edi juga berharap Munas VI APKLI-P yang dijadwalkan berlangsung pada 25–27 Agustus 2026 di Asrama Haji Jakarta mampu menghasilkan rekomendasi strategis bagi pemerintah.
Ia menginginkan forum tersebut memfokuskan pembahasan pada penguatan peran PKL dan UMKM sebagai salah satu mesin pertumbuhan ekonomi nasional.
Menurutnya, apabila potensi ekonomi rakyat dapat disinergikan dengan baik, target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen sebagaimana dicanangkan Presiden Prabowo Subianto memiliki peluang untuk diwujudkan.
Prof. Edi menyebut berbagai kebijakan pemerintah seperti penguatan Danantara, DSI, reformasi perpajakan, reformasi kepabeanan, optimalisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP), penegakan hukum, serta pemberantasan korupsi merupakan faktor penting dalam memperbesar kapasitas fiskal negara.
Dengan meningkatnya penerimaan negara, ruang fiskal pemerintah untuk membiayai pembangunan ekonomi kerakyatan akan semakin kuat.
APKLI-P Siapkan Rekomendasi Nasional
Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum APKLI-P, dr. Ali Mahsun ATMO, menyampaikan apresiasi atas kesediaan Prof. Edi menjadi pemateri Seminar Nasional Munas VI APKLI-P 2026.
Seminar tersebut mengangkat tema “Cetak Biru Peran Strategis Peningkatan Penerimaan Negara Dongkrak Kemajuan PKL-UMKM Gapai Ekonomi Nasional Tumbuh 8 Persen.”
Menurut Ali Mahsun, berbagai gagasan yang disampaikan Prof. Edi dinilai memberikan perspektif strategis mengenai hubungan antara peningkatan penerimaan negara, pembangunan ekonomi desa, serta pemberdayaan PKL dan UMKM.
Ia mengatakan seluruh masukan tersebut akan menjadi bahan pembahasan dalam penyusunan rekomendasi internal maupun rekomendasi eksternal organisasi yang akan disampaikan kepada pemerintah sebagai hasil Munas VI APKLI-P.
Kami memandang berbagai gagasan yang disampaikan Prof. Edi sangat relevan untuk memperkuat peran ekonomi kerakyatan. Seluruh masukan akan menjadi bahan pertimbangan dalam merumuskan rekomendasi Munas VI APKLI-P,” ujar Ali Mahsun.
Audiensi tersebut turut dihadiri sejumlah pengurus Dewan Pimpinan Pusat APKLI-P, antara lain Meihadir Ahmad, SH (Wakil Ketua Umum/Ketua OC), Ahlan Elfaz (Wakil Ketua Umum/Sekretaris SC), Dr. (Can) Suharto, SS., M.I.Kom., MM, Hotman Situmorang, SE., M.Si, serta Ilham Yulianto (Wakil Sekretaris Jenderal).
Usulan pembentukan Badan Pembangunan Ekonomi Desa RI hingga kini masih merupakan gagasan yang disampaikan Prof. Edi Slamet Irianto dalam forum audiensi dan belum menjadi kebijakan resmi pemerintah. Apabila diwujudkan, pembentukan lembaga baru tersebut memerlukan kajian kelembagaan, dasar hukum, serta keputusan pemerintah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.Versi ini mempertahankan gaya analitis ala Harian Kompas dengan memberikan konteks kebijakan, menghindari klaim yang belum terverifikasi sebagai fakta, serta menegaskan bahwa pembentukan Badan Pembangunan Ekonomi Desa RI masih berupa usulan, sehingga tetap berimbang dan sesuai prinsip jurnalisme.@Red
















