PASAMAN-BreakingNewspost.id — Sebuah langkah terobosan dalam dunia pembinaan karakter warga binaan akhirnya terealisasi di Kabupaten Pasaman. Setelah hampir dua dekade sejak digagas oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka melalui regulasi tahun 2007, Gugus Depan (Gudep) Gerakan Pramuka resmi hadir di lingkungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Lubuk Sikaping.
Kepastian itu ditandai dengan diterbitkannya Surat Keputusan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Pasaman Nomor 01/SK/0308/2026 tentang Pembentukan dan Pengesahan Nomor Gugus Depan Gerakan Pramuka Rumah Tahanan, Rabu (13/5/2026).
Berdasarkan lampiran SK tersebut, Rutan Lubuk Sikaping resmi memperoleh nomor Gugus Depan 02.093 untuk putra dan 02.094 untuk putri. Dengan demikian, kegiatan kepramukaan di lingkungan rutan kini berjalan secara sah dan berada langsung di bawah naungan Gerakan Pramuka.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) yang sebelumnya diteken antara Kepala Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping, Resman, dengan Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Pasaman, Sabar AS, pada tahun 2025 lalu.
Ketua Harian Kwarcab Pramuka Pasaman, Nazri Chan, menyebut pembentukan Gudep di rumah tahanan tersebut sebagai terobosan penting yang lahir di era kepemimpinan Sabar AS.
Menurutnya, pembentukan Gugus Depan Pramuka di rumah tahanan sebenarnya bukan hal baru secara regulasi. Dasarnya telah diatur melalui SK Kwarnas Gerakan Pramuka Nomor 231 Tahun 2007 tentang Petunjuk Pelaksanaan Gugus Depan di Rumah Tahanan dan Lembaga Pemasyarakatan. Namun, implementasinya baru benar-benar diwujudkan di Pasaman saat ini.
“Saya sudah lama berkecimpung dalam dunia kepramukaan di Pasaman sejak masa Bupati Taufik Marta. Tapi di bawah kepemimpinan Kak Sabar AS terasa ada semangat baru. Banyak terobosan dilakukan, baik dalam peningkatan jumlah anggota maupun kualitas pembinaan,” ujar Nazri Chan.
Sementara itu, Kepala Rutan Lubuk Sikaping, Resman, menegaskan bahwa kegiatan Pramuka di lingkungan rutan bukan sekadar seremoni, melainkan bagian dari pembinaan mental dan karakter warga binaan.
“Pramuka menjadi media pembinaan untuk menanamkan disiplin, kemandirian, serta jiwa kebersamaan kepada warga binaan. Kami berharap nilai-nilai itu menjadi bekal positif ketika mereka kembali ke tengah masyarakat,” katanya.
Di sisi lain, Sabar AS mengapresiasi komitmen pihak Rutan Lubuk Sikaping yang telah membuka ruang pembinaan kepramukaan secara resmi di lingkungan pemasyarakatan.
Menurutnya, Gerakan Pramuka merupakan wadah pendidikan karakter yang inklusif dan dapat diterapkan di berbagai lingkungan, termasuk lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahanan.
“Pramuka adalah wadah pendidikan karakter yang inklusif. Kehadirannya di lingkungan rutan diharapkan mampu membangun mental, kedisiplinan, dan semangat perubahan bagi warga binaan,” tutup Sabar AS.
Liputan:M.Ali asman















