Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DAERAH

Tiga Pilar Kelurahan Lemba Data Penghuni Kos, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

8
×

Tiga Pilar Kelurahan Lemba Data Penghuni Kos, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Sebarkan artikel ini

SOPPENG | BreakingNewsPost.Id — Tiga Pilar Kelurahan Lemba, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, melakukan pendataan dan pemeriksaan penghuni rumah kos, Kamis (3/9/2026). Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya preventif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Kegiatan itu dilakukan setelah Pemerintah Kelurahan Lemba menerima laporan dan informasi dari masyarakat mengenai kondisi lingkungan. Petugas mendatangi sejumlah rumah kos untuk mendata penghuni sekaligus memberikan imbauan kepada pemilik dan penghuni agar bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, kebersihan, dan kenyamanan lingkungan.

Kegiatan tersebut melibatkan Lurah Lemba H. Andi Dewa Lestari, S.IP., M.M., Babinsa Kelurahan Lemba Sertu Jufti, Bhabinkamtibmas Kelurahan Lemba AIPTU Budiaman, serta Kasi Trantib Kelurahan Lemba Andi Dwi Nova Risma, S.M.

Petugas melakukan pendataan terhadap penghuni rumah kos yang menjadi sasaran kegiatan. Pendataan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah kelurahan dan aparat kewilayahan menjaga komunikasi dengan pemilik kos serta memantau kondisi lingkungan.

Lurah Lemba H. Andi Dewa Lestari mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah kelurahan bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam merespons informasi yang disampaikan masyarakat.

Menurut dia, menjaga keamanan lingkungan membutuhkan keterlibatan seluruh unsur masyarakat, termasuk pemilik dan penghuni rumah kos.

Pemilik rumah kos diimbau melakukan pendataan penghuni dan berkoordinasi dengan lingkungan setempat. Langkah tersebut diperlukan agar komunikasi antara pengelola kos, RT/RW, pemerintah kelurahan, dan aparat kewilayahan tetap berjalan.

Masyarakat juga diminta segera melaporkan atau berkoordinasi dengan pemerintah kelurahan, Ketua RT/RW, Babinsa, maupun Bhabinkamtibmas apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Pendataan dan komunikasi tersebut diharapkan dapat memperkuat deteksi dini terhadap persoalan lingkungan. Dengan informasi yang lebih baik, potensi gangguan Kamtibmas dapat ditangani lebih cepat sesuai kewenangan masing-masing.

Kegiatan ini sekaligus menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah kelurahan, TNI, Polri, RT/RW, pemilik rumah kos, dan masyarakat dalam menjaga lingkungan.

Pemerintah Kelurahan Lemba berharap keterlibatan masyarakat terus diperkuat. Setiap informasi mengenai potensi gangguan keamanan diharapkan segera disampaikan melalui saluran yang tersedia agar dapat ditindaklanjuti secara tepat.

Pendataan penghuni kos juga diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan administratif. Komunikasi antara pemilik kos dan lingkungan menjadi bagian penting dalam menciptakan tempat tinggal yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh penghuni.

Melalui langkah preventif tersebut, Tiga Pilar Kelurahan Lemba berupaya menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif sekaligus membangun kesadaran bersama bahwa keamanan lingkungan merupakan tanggung jawab seluruh pihak.Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *