Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BeritaDAERAHSorotan

Tambang Ilegal di Dua Koto Pasaman Diduga Berjalan, Pengawasan Dipertanyakan

104
×

Tambang Ilegal di Dua Koto Pasaman Diduga Berjalan, Pengawasan Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini

PASAMAN, SUMATERA BARAT-BreakingNewspost.id Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) kembali menjadi perhatian publik di Kabupaten Pasaman.17 maret 2026, Dugaan praktik tambang ilegal dilaporkan terjadi di Kampung Muaro Tambangan, Jorong Sungai Beremas, Nagari Cubadak Barat, Kecamatan Dua Koto.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, kegiatan penambangan diduga berlangsung di sejumlah titik di kawasan tersebut. Aktivitas ini disebut-sebut telah berjalan dalam kurun waktu tertentu, meskipun belum terdapat keterangan resmi dari pihak berwenang mengenai skala maupun pelaku kegiatan tersebut.

Sejumlah warga mengungkapkan kekhawatiran mereka terhadap dampak yang ditimbulkan, terutama terkait kondisi lingkungan. Perubahan pada aliran sungai menjadi salah satu indikasi yang dirasakan masyarakat dalam beberapa waktu terakhir.

“Air sungai mulai berubah. Kami khawatir dampaknya ke depan, apalagi ini sumber air bagi masyarakat,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Selain potensi pencemaran air, aktivitas pertambangan tanpa izin juga dinilai berisiko merusak ekosistem di sekitar lokasi. Penggunaan alat berat maupun bahan kimia dalam proses penambangan kerap menjadi faktor yang mempercepat degradasi lingkungan jika tidak dikelola secara baik.

Dari sisi hukum, praktik PETI merupakan kegiatan yang melanggar ketentuan perundang-undangan di sektor pertambangan. Ketiadaan izin resmi tidak hanya berdampak pada aspek legalitas, tetapi juga pada lemahnya pengawasan terhadap standar keselamatan kerja dan perlindungan lingkungan.

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum terkait dugaan aktivitas tersebut. Namun, masyarakat berharap adanya langkah konkret untuk menelusuri dan menindaklanjuti laporan yang berkembang di lapangan.

Pengawasan yang konsisten dinilai menjadi kunci dalam mencegah meluasnya praktik tambang ilegal. Selain itu, pendekatan yang melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah, aparat, dan masyarakat, dianggap penting untuk memastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan sesuai prinsip keberlanjutan.

Fenomena ini kembali menegaskan bahwa persoalan tambang ilegal masih menjadi tantangan serius di berbagai daerah, termasuk di Sumatera Barat. Upaya penanganan yang komprehensif dan berkelanjutan diperlukan agar aktivitas serupa tidak terus berulang dan menimbulkan dampak jangka panjang bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *