Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Nasional

Kementerian P2MI Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Lewat MoU Strategis

4
×

Kementerian P2MI Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Lewat MoU Strategis

Sebarkan artikel ini

Jakarta-BreakingNewsPost.Id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara bersama Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama, Jumat (24/4/2026). Kesepakatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) agar lebih aman, legal, dan berdaya saing.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus bersama Menteri P2MI Mukhtarudin di Jakarta, sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam perlindungan tenaga kerja migran.

Gubernur Yulius menegaskan bahwa pekerja migran asal Sulawesi Utara bukan hanya tenaga kerja, tetapi juga representasi daerah di tingkat internasional. Oleh karena itu, pemerintah daerah berkewajiban memastikan setiap proses keberangkatan dilakukan secara prosedural, terukur, dan terlindungi.

“Pekerja migran adalah duta daerah. Mereka membawa nama baik Sulawesi Utara di luar negeri, sehingga harus dipastikan berangkat dengan kompetensi yang memadai, legal, dan terlindungi secara maksimal,” tegasnya.

Melalui kerja sama ini, calon pekerja migran akan mendapatkan rangkaian pembekalan mulai dari pelatihan keterampilan, peningkatan kompetensi, pemeriksaan kesehatan, hingga edukasi menyeluruh terkait hak dan kewajiban sebelum diberangkatkan ke negara tujuan, termasuk Jepang yang menjadi salah satu pasar tenaga kerja utama asal Sulut.

Langkah ini diharapkan mampu menekan praktik penempatan non-prosedural sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) pekerja migran agar lebih kompetitif di pasar kerja global.

Sementara itu, Menteri P2MI Mukhtarudin menegaskan bahwa perlindungan pekerja migran merupakan bagian dari program prioritas nasional yang sejalan dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto. Pemerintah pusat, kata dia, terus mendorong perluasan akses kerja luar negeri dengan tetap mengedepankan aspek keselamatan, perlindungan hukum, dan peningkatan kompetensi.

Kerja sama ini juga diharapkan memberi dampak ekonomi yang signifikan, tidak hanya bagi para pekerja migran, tetapi juga keluarga yang ditinggalkan serta daerah asal. Selain membuka peluang kerja baru, kebijakan ini diyakini dapat membantu menekan angka pengangguran di Sulawesi Utara.

Dengan adanya kesepakatan ini, Sulawesi Utara menegaskan posisinya sebagai salah satu daerah yang siap mencetak tenaga kerja migran profesional, berdaya saing global, sekaligus berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi daerah.

Penulis: Ferdinand Sahempa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *