Kupang-BreakingNewspost.id — Memasuki usia ke-30 sebagai daerah otonom, Kota Kupang tidak hanya berkembang sebagai entitas administratif, tetapi juga sebagai ruang hidup yang membentuk dinamika ribuan keluarga. Di balik capaian pembangunan yang terlihat secara fisik, tersimpan pertanyaan mendasar: sejauh mana otonomi daerah berpengaruh pada kehidupan rumah tangga?
Pertanyaan ini mengemuka dalam perbincangan antara perwakilan media Breakingnews NTT dengan Halen S. Taka, seorang pendidik sekaligus pemerhati sosial. Ia menilai, otonomi daerah baru memiliki makna utuh ketika diikuti oleh penguatan otonomi keluarga.

“Otonomi daerah pada dasarnya adalah kewenangan untuk mengurus diri sendiri. Tetapi konsep itu tidak berhenti di pemerintah. Keluarga sebagai unit terkecil juga harus memiliki kapasitas yang sama: mampu mengambil keputusan, mengelola sumber daya, dan bertanggung jawab atas kesejahteraannya,” ujarnya.
Layanan Lebih Dekat, Waktu Lebih Efisien
Selama tiga dekade terakhir, otonomi daerah dinilai membawa perubahan nyata dalam pelayanan publik. Akses terhadap layanan dasar seperti kesehatan, pendidikan anak usia dini, bantuan sosial, hingga administrasi kependudukan menjadi lebih dekat dan relatif lebih cepat.
Menurut Halen, perubahan ini berdampak langsung pada kehidupan keluarga. Proses yang sebelumnya panjang kini dapat diselesaikan di tingkat kelurahan, sehingga menghemat waktu dan biaya.
“Efisiensi ini memberi ruang bagi keluarga untuk lebih fokus pada hal-hal mendasar, seperti mendampingi anak belajar atau mengembangkan usaha kecil di rumah,” katanya.
Dalam konteks ini, otonomi daerah tidak hanya berfungsi sebagai kerangka kebijakan, tetapi juga sebagai instrumen yang memperkuat peran keluarga dalam pembangunan.
Antara Peluang dan Tantangan
Meski demikian, Halen mengingatkan bahwa otonomi tidak selalu berjalan tanpa risiko. Salah satu tantangan utama adalah kecenderungan memaknai otonomi sebagai kebebasan tanpa tanggung jawab.
“Ada keluarga yang justru semakin tertekan karena kurangnya literasi dalam mengelola keuangan atau mendidik anak, terutama di era digital. Di sisi lain, program bantuan yang tidak tepat sasaran juga bisa memperlemah kemandirian,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya literasi keluarga sebagai pendamping kebijakan otonomi daerah. Tanpa pemahaman yang memadai, otonomi justru berpotensi menciptakan kesenjangan baru di tingkat rumah tangga.
Dari Infrastruktur ke Pembangunan Manusia
Refleksi 30 tahun otonomi menunjukkan bahwa Kota Kupang telah mengalami kemajuan signifikan, terutama dalam pembangunan infrastruktur seperti jalan, fasilitas pendidikan, dan layanan dasar lainnya. Namun, menurut Halen, fase berikutnya menuntut pergeseran fokus.
“Pembangunan ke depan harus berorientasi pada kualitas manusia. Keluarga harus menjadi pusat perhatian, karena dari sanalah lahir generasi yang menentukan masa depan kota,” ujarnya.
Ia mengaitkan penguatan keluarga dengan berbagai indikator kesejahteraan, seperti penurunan angka stunting, berkurangnya kekerasan dalam rumah tangga, hingga peningkatan produktivitas ekonomi.
Sinergi sebagai Kunci
Untuk menjawab tantangan tersebut, Halen mengusulkan perlunya sinergi antara pemerintah, lembaga pendidikan, institusi keagamaan, dan keluarga.
Pemerintah daerah, menurut dia, perlu memperluas program pemberdayaan berbasis keluarga, seperti pelatihan usaha mikro bagi ibu rumah tangga, pendidikan pengasuhan, hingga penguatan layanan kesehatan remaja. Sementara itu, sekolah dan lembaga keagamaan diharapkan berperan sebagai mitra dalam membangun nilai dan karakter.
Adapun keluarga, sebagai aktor utama, perlu menyadari bahwa otonomi berarti tanggung jawab yang harus dijalankan secara sadar dan konsisten.
“Hal-hal sederhana seperti mengatur keuangan rumah tangga, membangun komunikasi, dan menanamkan nilai sejak dini adalah fondasi dari kemandirian,” katanya.
Otonomi sebagai Kerja Bersama
Pada akhirnya, otonomi daerah tidak dapat dipisahkan dari kualitas keluarga sebagai unit terkecil masyarakat. Kota yang maju, menurut Halen, adalah refleksi dari keluarga-keluarga yang kuat dan berdaya.
“Pemerintah menyediakan kerangka dan fasilitas, tetapi keluarga yang menjalankan. Ketika keduanya berjalan seiring, maka otonomi benar-benar menghadirkan kesejahteraan,” ujarnya.
Tiga dekade otonomi Kota Kupang, dengan demikian, tidak hanya menjadi penanda perjalanan administratif, tetapi juga momentum refleksi untuk memperkuat fondasi sosial dari tingkat paling dasar: rumah tangga.
Bergitha abi















