Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Pristiwa

Dua Wisatawan Asal China Meninggal Saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor Labuan Bajo, Tim SAR Gabungan Tutup Operasi Pencarian

4
×

Dua Wisatawan Asal China Meninggal Saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor Labuan Bajo, Tim SAR Gabungan Tutup Operasi Pencarian

Sebarkan artikel ini

LABUAN BAJO|BreakingNewspost.id — Dua warga negara asing (WNA) asal China dilaporkan meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan saat melakukan aktivitas snorkeling di perairan Pulau Kelor, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Rabu (15/7/2026).

Kedua korban masing-masing bernama Guo Xingyou (perempuan) dan Sha Gingyang (laki-laki). Keduanya menjadi korban setelah diduga terseret gelombang saat berada di lokasi snorkeling.

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Maumere menerima informasi mengenai kejadian tersebut melalui Pos SAR Manggarai Barat. Menindaklanjuti laporan itu, Tim SAR Gabungan segera dikerahkan menuju lokasi untuk melakukan upaya penyelamatan sekaligus pencarian terhadap korban yang belum ditemukan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Koordinator Pos SAR Manggarai Barat, insiden terjadi sekitar pukul 12.00 WITA ketika kedua wisatawan tersebut sedang menikmati aktivitas snorkeling di perairan Pulau Kelor, salah satu destinasi wisata bahari yang ramai dikunjungi wisatawan domestik maupun mancanegara.

 

Namun, kondisi cuaca dan gelombang di lokasi diduga berubah sehingga kedua korban mengalami kesulitan di tengah laut dan akhirnya tenggelam.

Sekitar pukul 12.45 WITA, korban pertama, Guo Xingyou, berhasil ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri.

Tim SAR Gabungan bersama wisatawan yang berada di sekitar lokasi segera memberikan tindakan Resusitasi Jantung Paru (RJP) selama proses evakuasi menuju Pelabuhan Labuan Bajo.

Korban kemudian dilarikan ke RSUD Komodo Labuan Bajo untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim dokter, korban dinyatakan meninggal dunia.

Sementara itu, satu korban lainnya, Sha Gingyang, masih dinyatakan hilang sehingga Tim SAR Gabungan melanjutkan operasi pencarian dengan melakukan penyisiran di sekitar lokasi kejadian.

Pencarian dilakukan menggunakan kapal SAR, speed boat, serta melibatkan koordinasi dengan nelayan setempat dan berbagai unsur potensi SAR yang berada di wilayah Labuan Bajo.

Setelah melakukan pencarian selama beberapa jam, pada pukul 16.44 WITA Tim SAR Gabungan akhirnya berhasil menemukan korban kedua.

Korban ditemukan pada koordinat 8°32’50.59″ LS – 119°49’7.15″ BT di kedalaman sekitar 23 meter, dengan jarak kurang lebih 0,21 nautical mile dari lokasi awal kejadian.

Saat ditemukan, korban sudah dalam kondisi meninggal dunia.

Jenazah kemudian dievakuasi menuju Pelabuhan Marina Labuan Bajo sebelum dibawa ke RSUD Komodo Labuan Bajo untuk penanganan lebih lanjut sesuai prosedur.

Dengan ditemukannya seluruh korban, operasi pencarian dan pertolongan resmi dinyatakan selesai dan ditutup. Seluruh unsur yang terlibat kemudian kembali ke kesatuan masing-masing.

Operasi tersebut melibatkan berbagai instansi, di antaranya Lanal Labuan Bajo, Ditpolairud Polda NTT, Satpolairud Polres Manggarai Barat, KSOP Manggarai Barat, KKP Labuan Bajo, serta unsur P3KOM.

Dalam pelaksanaannya, Tim SAR Gabungan mengerahkan sejumlah sarana, antara lain satu unit RIB 500 PK Pos SAR Manggarai Barat, satu unit Speed Boat KSOP Labuan Bajo, dan satu unit Speed Boat Polair Labuan Bajo.

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan dalam melakukan aktivitas wisata bahari, terutama ketika kondisi cuaca dan gelombang laut berubah dengan cepat. Wisatawan diimbau selalu memperhatikan arahan pemandu, menggunakan perlengkapan keselamatan sesuai standar, serta memantau informasi cuaca sebelum melakukan aktivitas di laut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi mengenai hasil pemeriksaan lebih lanjut terkait penyebab pasti kedua korban tenggelam. Proses penanganan selanjutnya diserahkan kepada pihak berwenang sesuai prosedur yang berlaku.

Yuvenfernandez

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *