Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Headline

Narkoba Berulang Kali Terungkap di Soppeng, Siapa Pemasok dan Sejauh Mana Jaringannya Ditelusuri?

23
×

Narkoba Berulang Kali Terungkap di Soppeng, Siapa Pemasok dan Sejauh Mana Jaringannya Ditelusuri?

Sebarkan artikel ini

SOPPENG — Dua penindakan narkotika oleh Satresnarkoba Polres Soppeng pada 15 September 2026 kembali membuka pertanyaan tentang mata rantai peredaran narkoba di daerah itu. Polisi mengamankan dua pria dalam perkara berbeda dan menyita sembilan paket yang diduga sabu. Pertanyaan berikutnya bukan hanya siapa yang ditangkap, tetapi dari mana barang tersebut diperoleh dan sejauh mana sumber pasokannya ditelusuri.

Penindakan pertama berlangsung di kawasan BTN Bukit Matra 1, Kelurahan Lalabata Rilau. Polisi mengamankan pria berinisial F atau FIR (43) dan menyita empat paket yang diduga sabu dengan berat sekitar 3,46 gram.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang lain, antara lain timbangan digital dan perlengkapan yang disebut berkaitan dengan perkara tersebut.

Beberapa jam kemudian, polisi kembali melakukan penindakan di kawasan Cenrana, Kelurahan Salokaraja. Pria berinisial AFW alias AJ (56) diamankan. Polisi menyita lima paket yang diduga sabu dengan berat keseluruhan sekitar 1,81 gram.

Kedua perkara tersebut masih dalam proses penyidikan.

Dua penindakan dalam satu hari belum dapat dijadikan bukti bahwa kedua perkara berasal dari jaringan yang sama. Namun, rangkaian penindakan tersebut membuka ruang bagi penyidik untuk menelusuri asal barang, jalur perolehan, pemasok, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain apabila ditemukan bukti yang relevan.

Di titik inilah pertanyaan pengembangan perkara menjadi penting: siapa pemasoknya dan sejauh mana mata rantai peredarannya telah ditelusuri?

Aktivis hukum Rudiandi, C.FLE., C.BJ., C.EJ., dan C.In. menyoroti pentingnya pengembangan perkara oleh jajaran Polres Soppeng.

meminta Kapolres Soppeng memastikan setiap perkara narkotika ditangani secara menyeluruh. Jika penyidikan menemukan petunjuk mengenai pemasok atau pihak lain yang terlibat, petunjuk tersebut dinilai perlu ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.

Identitas pemasok atau pengendali tidak dapat ditentukan berdasarkan dugaan semata. Keterlibatan seseorang harus didukung alat bukti dan dibuktikan melalui proses hukum.

Dalam perkara F, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga dan saksi, melengkapi administrasi penyidikan, serta melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti dan sampel urine melalui laboratorium.

Perkara AFW alias AJ juga masih dalam tahap penyidikan. Pemeriksaan terhadap terduga dan saksi serta pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti menjadi bagian dari proses tersebut.

Pengembangan perkara menjadi penting untuk menjawab apakah barang yang ditemukan dalam berbagai penindakan berasal dari sumber yang sama atau melalui jalur berbeda.

Penelusuran dapat mencakup komunikasi, transaksi, sumber perolehan, serta hubungan antarpihak sepanjang ditemukan bukti yang relevan dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Sebelumnya, pada Agustus 2026, aparat juga mengungkap dugaan jaringan sabu lintas wilayah Bone-Soppeng. Dalam pengungkapan tersebut dilaporkan tiga terduga pelaku diamankan dengan 97 sachet barang yang diduga sabu.

Rangkaian perkara itu menunjukkan pentingnya melihat peredaran narkotika tidak hanya dari sisi orang yang tertangkap di lapangan, tetapi juga dari kemungkinan jalur pasokan yang berada di belakangnya.

Masyarakat tentu membutuhkan informasi mengenai perkembangan perkara. Namun, keterbukaan informasi tetap harus ditempatkan dalam batas yang tidak mengganggu penyidikan dan proses hukum.

Pertanyaannya kini sederhana: apakah setiap penangkapan berhenti pada orang yang diamankan, atau penyidikan berlanjut hingga sumber pasokan dan mata rantai peredaran terungkap berdasarkan bukti?

Kepolisian diharapkan memberikan penjelasan mengenai perkembangan penyidikan, termasuk sejauh mana asal barang, jalur perolehan, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain telah ditelusuri.

Sebab, pengungkapan perkara narkotika tidak hanya menyangkut siapa yang berada di ujung rantai. Asal barang dan mata rantai di belakangnya juga menjadi bagian penting yang perlu dijawab melalui penyidikan berbasis bukti.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *