PASAMAN — Ruas jalan provinsi Panti–Dua Koto, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, mengalami kerusakan parah. Sejumlah titik badan jalan dipenuhi lubang yang memaksa pengendara memperlambat laju kendaraan dan meningkatkan kewaspadaan saat melintas,
warga resah Sabtu (19/9/2026). mempertanyakan penanganan ruas jalan yang menjadi jalur penghubung masyarakat di wilayah Panti dan Kecamatan Dua Koto.
“Kondisinya sangat memprihatinkan. Lubangnya banyak dan cukup membahayakan pengendara. Kami resah melewati jalan seperti ini,” ujar salah seorang warga Kecamatan Dua Koto.
Menurut warga, kerusakan badan jalan tidak hanya mengganggu kenyamanan berkendara, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan, terutama bagi pengendara sepeda motor yang harus menghindari lubang saat melintas.
Persoalannya bukan hanya jumlah dan tingkat kerusakan lubang. Warga juga mempertanyakan bagaimana pemeliharaan ruas jalan provinsi tersebut dilakukan dan kapan titik-titik yang rusak mendapat penanganan.
Warga meminta pemerintah bersama instansi teknis turun langsung memeriksa kondisi jalan. Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan tingkat kerusakan sekaligus menentukan bentuk penanganan sesuai kondisi lapangan.
“Kami berharap segera ada perbaikan. Jangan sampai pemerintah baru bertindak setelah terjadi korban,” kata warga tersebut.
Kerusakan ruas jalan provinsi di wilayah Dua Koto sebelumnya juga pernah menjadi sorotan. Laporan pada Maret 2026 menyebut adanya sejumlah lubang besar dan dalam pada ruas jalan provinsi di Kecamatan Dua Koto yang dikeluhkan masyarakat.
Kondisi tersebut kembali memunculkan pertanyaan mengenai pemeliharaan jalan. Jika kerusakan telah diketahui dan berulang kali dikeluhkan, pemerintah perlu menjelaskan langkah penanganan yang telah dilakukan, termasuk pemeliharaan rutin maupun perbaikan pada titik yang mengalami kerusakan berat.
Pada Agustus 2026, ruas Panti–Simpang Empat juga mendapat sorotan karena terdapat sejumlah titik yang rusak dan berlubang. Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) Sumatera Barat melalui UPTD Jalan dan Jembatan Wilayah I disebut akan mengecek riwayat anggaran serta pelaksanaan pemeliharaan pada tahun-tahun sebelumnya.
Kini, warga menunggu tindak lanjut konkret dari pemerintah. Mereka meminta penanganan tidak berhenti pada pemeriksaan, tetapi dilanjutkan dengan perbaikan sesuai tingkat kerusakan dan kebutuhan di lapangan.
Warga juga berharap anggota DPRD dan DPR RI ikut mengawal aspirasi tersebut melalui fungsi pengawasan dan penyampaian aspirasi masyarakat.
M.ali asman















