Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DAERAH

Aktivis Hukum Rudiandi CFLE Minta Kapolres Konawe Tindak Lanjuti SPPG Onembute, Soroti Temuan Penyajian MBG

12
×

Aktivis Hukum Rudiandi CFLE Minta Kapolres Konawe Tindak Lanjuti SPPG Onembute, Soroti Temuan Penyajian MBG

Sebarkan artikel ini

KONAWE |  BreakingNewsPost.id — 13 Agustus 2026 — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Onembute, Kabupaten Konawe, kembali menghadapi sorotan. Kali ini, persoalan tidak berhenti pada kondisi makanan yang diterima warga di Desa Silea. Perhatian mulai bergeser pada pertanyaan yang lebih mendasar: sejauh mana pengawasan terhadap proses penyediaan dan pendistribusian makanan MBG berjalan?

Aktivis hukum Rudiandi CFLE meminta Kapolres Konawe menindaklanjuti laporan dan keresahan warga tersebut dengan mendorong evaluasi terhadap pelaksanaan serta mekanisme pengawasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kecamatan Onembute.

Permintaan itu disampaikan setelah adanya laporan mengenai makanan MBG yang ketika diterima penerima manfaat tampak memperlihatkan nasi dan sayuran dalam kondisi bercampur.

Bagi Rudiandi, kondisi tersebut tidak boleh buru-buru ditafsirkan sebagai bukti makanan tidak layak konsumsi. Namun, ketika sebuah program pemerintah menimbulkan pertanyaan di tingkat penerima manfaat, pertanyaan tersebut juga tidak semestinya berhenti sebagai keluhan informal.

Ada proses yang perlu diperiksa. Ada prosedur yang perlu dijelaskan. Dan, jika ditemukan kekurangan, ada mekanisme perbaikan yang harus dijalankan.

“Ini bukan soal mencari-cari kesalahan. Yang perlu dipastikan adalah apakah proses penyediaan makanan dari awal sampai diterima masyarakat benar-benar berjalan sesuai prosedur. Kalau sudah sesuai standar, tentu harus dijelaskan secara terbuka,” kata Rudiandi.

Bukan Sekadar Persoalan Nasi dan Sayuran

Temuan di Desa Silea bisa terlihat sederhana: nasi dan sayuran tampak bercampur dalam makanan yang diterima warga.

Tetapi dari sudut pandang pengawasan, persoalannya tidak sesederhana tampilan makanan.

Pertanyaan yang muncul adalah bagaimana makanan tersebut diproses sejak bahan baku diterima hingga sampai ke tangan penerima manfaat.

Bagaimana bahan makanan disimpan? Bagaimana proses memasaknya? Bagaimana makanan ditangani setelah matang? Bagaimana pengemasan dilakukan? Berapa lama makanan berada dalam perjalanan? Bagaimana makanan dipastikan tetap dalam kondisi yang memenuhi ketentuan ketika sampai di lokasi penerima?

Rangkaian pertanyaan tersebut penting karena keamanan pangan tidak hanya ditentukan oleh kandungan gizi. Cara makanan ditangani, disimpan, dikemas, diangkut, dan disajikan juga menjadi bagian penting dalam memastikan makanan dapat dikonsumsi dengan aman.

Karena itu, menurut Rudiandi, munculnya keresahan masyarakat seharusnya menjadi pintu masuk untuk melakukan evaluasi.

“Jangan sampai masyarakat hanya diminta percaya, sementara ketika muncul temuan di lapangan tidak ada penjelasan yang memadai. Program pemerintah yang menggunakan sumber daya negara harus memiliki pengawasan yang bisa diuji dan dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Rudiandi Minta Kapolres Konawe Menindaklanjuti

Rudiandi meminta Kapolres Konawe memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut sesuai kewenangan yang dimiliki serta berkoordinasi dengan instansi teknis apabila diperlukan.

Ia menegaskan bahwa permintaan evaluasi tidak boleh dimaknai sebagai tuduhan bahwa SPPG telah melakukan pelanggaran.

Justru sebaliknya, evaluasi diperlukan untuk membedakan antara persoalan teknis penyajian, kekurangan dalam prosedur, atau kondisi yang sebenarnya telah sesuai dengan standar tetapi belum dipahami masyarakat.

Menurut Rudiandi, pemeriksaan harus dilakukan secara profesional, objektif, dan berbasis fakta.

Foto atau video yang beredar dapat menjadi informasi awal, tetapi tidak semestinya langsung dijadikan dasar untuk memberikan kesimpulan mengenai keamanan pangan.

“Kalau perlu diperiksa, periksa. Kalau perlu diuji, lakukan pengujian. Jangan membuat kesimpulan sebelum ada fakta yang bisa dipertanggungjawabkan,” katanya.

Menurut dia, pendekatan tersebut penting untuk dua kepentingan sekaligus.

Pertama, memastikan masyarakat memperoleh kepastian mengenai makanan yang mereka terima. Kedua, mencegah munculnya tuduhan yang tidak berdasar terhadap pihak pengelola SPPG.

SPPG Dituntut Transparan

Sorotan terhadap SPPG Onembute juga menyentuh aspek transparansi.

Rudiandi menilai pengelola perlu mampu menjelaskan bagaimana mekanisme pengawasan internal diterapkan sejak proses persiapan makanan hingga pendistribusian.

Pertanyaan publik antara lain mengenai penanganan makanan setelah matang, proses pengemasan, penyimpanan sebelum distribusi, waktu tempuh hingga makanan diterima, serta mekanisme penanganan apabila penerima menemukan kondisi makanan yang dianggap tidak sesuai.

Pertanyaan tersebut bukan berarti telah ada pelanggaran.

Sebaliknya, jawaban yang jelas justru dapat menjadi cara paling sederhana untuk menghilangkan ruang spekulasi.

Jika seluruh tahapan telah dilakukan sesuai prosedur, maka data dan penjelasan teknis dapat disampaikan kepada masyarakat.

Namun, jika dalam evaluasi ditemukan adanya bagian yang perlu diperbaiki, perbaikan tersebut seharusnya dilakukan tanpa menunggu persoalan berkembang lebih jauh.

Dinas Kesehatan dan BGN Perlu Hadir dalam Pengawasan

Menurut Rudiandi, persoalan tersebut tidak semata-mata menjadi tanggung jawab SPPG.

Dinas Kesehatan memiliki kompetensi dan kepentingan dalam aspek keamanan pangan. Sementara itu, Badan Gizi Nasional (BGN) memiliki peran dalam penyelenggaraan program MBG dan standar yang harus diterapkan.

Karena itu, jika terdapat laporan mengenai kondisi makanan yang menimbulkan keresahan, pengawasan lintas sektor dinilai penting.

“Polisi bukan satu-satunya pihak yang harus menjawab persoalan ini. Ada instansi teknis yang memiliki kompetensi di bidang pangan dan gizi. Justru koordinasi itu yang penting agar pemeriksaannya objektif,” ujar Rudiandi.

Dengan demikian, permintaan agar Kapolres Konawe menindaklanjuti persoalan tersebut tidak harus dipahami sebagai permintaan untuk langsung mencari pihak yang salah.

Yang lebih penting adalah memastikan apakah ada persoalan yang perlu ditangani dan siapa pihak yang memiliki kewenangan untuk menanganinya.

Di Mana Letak Pengawasannya?

Pertanyaan yang lebih besar dari temuan di Desa Silea adalah bagaimana sistem pengawasan berjalan ketika makanan sudah berada dalam rantai distribusi.

Sebuah program publik dengan penerima manfaat dalam jumlah besar membutuhkan sistem pengawasan yang tidak hanya bekerja setelah muncul masalah.

Pengawasan idealnya mampu mencegah persoalan sejak awal.

Mulai dari bahan baku, dapur produksi, proses pengolahan, kebersihan peralatan, penanganan makanan matang, pengemasan, penyimpanan, distribusi hingga makanan diterima masyarakat, setiap tahapan memiliki titik pengawasan.

Jika keluhan muncul, maka mekanisme pengaduan juga harus jelas.

Masyarakat perlu mengetahui kepada siapa mereka harus melapor, bagaimana laporan ditangani, siapa yang melakukan pemeriksaan, serta bagaimana hasil pemeriksaan disampaikan.

Di sinilah transparansi menjadi penting.

Sebab, persoalan yang tidak segera mendapatkan penjelasan berpotensi berkembang menjadi persepsi yang lebih besar daripada persoalan awalnya.

Jangan Sampai Kepercayaan Publik Menjadi Korban

Program MBG memiliki tujuan besar dan menyentuh kepentingan masyarakat luas.

Karena itu, ukuran keberhasilan program tidak semestinya hanya dilihat dari jumlah makanan yang berhasil dibagikan.

Mutu makanan, keamanan pangan, kebersihan, ketepatan sasaran, ketepatan waktu distribusi, tata kelola, dan pengawasan merupakan bagian dari rangkaian keberhasilan program.

Keluhan masyarakat seharusnya dipandang sebagai bahan evaluasi.

Respons cepat dan terbuka dapat memperkuat kepercayaan. Sebaliknya, ketiadaan penjelasan dapat membuat persoalan teknis berkembang menjadi persoalan kepercayaan publik.

Rudiandi meminta kritik terhadap pelaksanaan MBG tidak dianggap sebagai serangan terhadap program pemerintah.

Menurutnya, program yang baik justru membutuhkan pengawasan yang kuat.

“Jangan alergi terhadap kritik. Kalau pelaksanaannya benar, evaluasi akan memperkuat kepercayaan. Kalau ada kekurangan, evaluasi menjadi pintu untuk memperbaikinya,” katanya.

Antara Temuan Warga dan Pembuktian

Ada satu batas penting yang tidak boleh dilewati dalam pemberitaan mengenai persoalan ini.

Kondisi nasi dan sayuran yang tampak bercampur merupakan pengamatan visual warga. Temuan tersebut belum dapat dijadikan bukti bahwa makanan tidak aman atau membahayakan kesehatan.

Sampai berita ini disusun, belum terdapat hasil pemeriksaan laboratorium ataupun keterangan resmi dari pihak berwenang yang menyatakan makanan tersebut tidak layak konsumsi.

Karena itu, temuan warga tidak ditempatkan sebagai kesimpulan mengenai adanya pelanggaran keamanan pangan.

Yang menjadi fakta pemberitaan adalah adanya kondisi makanan yang dipersoalkan warga dan adanya permintaan aktivis hukum agar persoalan tersebut ditindaklanjuti serta dievaluasi.

Selebihnya masih membutuhkan verifikasi.

Di titik inilah pemeriksaan menjadi penting. Bukan untuk membenarkan atau menyalahkan salah satu pihak sejak awal, melainkan untuk menjawab pertanyaan berdasarkan fakta.

Publik Menunggu Penjelasan

Pihak SPPG Kecamatan Onembute, Dinas Kesehatan, Badan Gizi Nasional maupun Polres Konawe memiliki ruang untuk memberikan penjelasan mengenai persoalan tersebut.

Publik membutuhkan jawaban yang sederhana tetapi penting: apakah proses penyajian makanan yang dipersoalkan tersebut sesuai prosedur, bagaimana mekanisme pengawasannya, dan apakah ada evaluasi terhadap keluhan yang disampaikan masyarakat.

Jika sesuai ketentuan, penjelasan resmi dapat mengakhiri keraguan.

Jika terdapat kekurangan, evaluasi dan perbaikan dapat menjadi jalan keluarnya.

Yang tidak semestinya terjadi adalah membiarkan pertanyaan masyarakat tanpa jawaban.

Sebab, dalam program publik, kepercayaan tidak hanya dibangun melalui program yang dijalankan, tetapi juga melalui kemampuan penyelenggara menjelaskan ketika masyarakat mempertanyakan pelaksanaannya.

Catatan Redaksi

BreakingNewsPost.id menempatkan informasi mengenai temuan MBG di Desa Silea sebagai laporan awal berdasarkan keterangan dan pengamatan warga.

Redaksi tidak menyimpulkan bahwa makanan tersebut terbukti berbahaya, tidak layak konsumsi, ataupun bahwa pengelola SPPG telah melakukan pelanggaran.

Permintaan evaluasi dari aktivis hukum Rudiandi CFLE merupakan pandangan dan dorongan pengawasan, bukan putusan hukum dan bukan pula bukti bahwa telah terjadi pelanggaran.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat hasil pemeriksaan laboratorium atau keterangan resmi pihak berwenang yang menyatakan makanan tersebut tidak aman.

Pihak SPPG Kecamatan Onembute, Dinas Kesehatan, Badan Gizi Nasional, Polres Konawe, serta pihak lain yang berkaitan dengan pemberitaan ini memiliki hak jawab dan ruang untuk memberikan klarifikasi, data, maupun penjelasan.

Redaksi berkomitmen menjaga keberimbangan, verifikasi, praduga tak bersalah, hak jawab, serta pemisahan yang tegas antara fakta, keterangan pihak, dugaan, dan kesimpulan yang belum terbukti.

Apabila kemudian terdapat hasil pemeriksaan resmi yang memberikan fakta baru, BreakingNewsPost.id akan memberikan ruang untuk pembaruan informasi secara proporsional.Tim/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *