Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DAERAH

Desa Lantung Membutuhkan Kepastian, Bukan Polemik

9
×

Desa Lantung Membutuhkan Kepastian, Bukan Polemik

Sebarkan artikel ini

Olehh: Yoksan Salendah, C.Par., C.BJ., C.EJ., CPLA.

Desa Lantung hari ini membutuhkan kepastian arah pemerintahan, bukan polemik yang terus berkepanjangan. Di tengah harapan masyarakat akan pelayanan publik yang optimal, stabilitas pemerintahan desa menjadi kebutuhan mendasar yang tidak boleh dikorbankan oleh dinamika internal maupun perbedaan kepentingan.

Sebagai bagian dari masyarakat, saya berharap penyelenggaraan pemerintahan di Desa Lantung dapat berlangsung secara profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan seluruh warga. Pemerintahan desa seharusnya menjadi ruang pelayanan, bukan arena yang menimbulkan ketidakpastian bagi masyarakat.

Situasi yang berkembang belakangan ini memunculkan berbagai pertanyaan di tengah warga. Pejabat Hukum Tua yang baru dilantik belum sempat menjalankan tugas secara optimal, namun kemudian dinonaktifkan. Setelah Pemerintah Kabupaten menunjuk Pelaksana Tugas (Plt.), masyarakat berharap roda pemerintahan segera kembali berjalan normal. Namun, hingga kini masih terdapat harapan dari sebagian warga agar pelayanan pemerintahan desa semakin optimal dan kehadiran pemerintah benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

Dalam kondisi seperti ini, seluruh unsur penyelenggara pemerintahan desa memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga suasana tetap kondusif. Badan Permusyawaratan Desa (BPD), sebagai lembaga yang memiliki fungsi menyalurkan aspirasi masyarakat, membahas dan menyepakati peraturan desa bersama pemerintah desa, serta melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, diharapkan dapat menjalankan perannya secara objektif, bijaksana, dan mengedepankan kepentingan masyarakat.

Perbedaan pandangan merupakan hal yang wajar dalam kehidupan demokrasi. Namun, perbedaan tersebut semestinya menjadi jalan untuk mencari solusi, bukan berkembang menjadi polemik yang berpotensi mengganggu pelayanan publik maupun persatuan masyarakat.

Pada akhirnya, masyarakat tidak menilai pemerintahan dari banyaknya perdebatan, melainkan dari kualitas pelayanan yang diterima setiap hari. Warga membutuhkan pemerintah desa yang hadir, bekerja, melayani tanpa diskriminasi, serta mampu membangun komunikasi yang baik dengan seluruh elemen masyarakat.

Saya berharap Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara memberikan perhatian terhadap dinamika yang terjadi di Desa Lantung dan mengambil langkah-langkah sesuai kewenangannya agar penyelenggaraan pemerintahan desa dapat berjalan efektif, profesional, dan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat serta ketentuan hukum yang berlaku.

Desa Lantung memiliki potensi besar untuk berkembang. Potensi tersebut akan lebih mudah diwujudkan apabila seluruh elemen masyarakat, pemerintah desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan seluruh pemangku kepentingan memilih jalan dialog, saling menghormati, dan mengedepankan semangat persatuan.

Yoksan salenda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *