MAKASSAR,BreakingNewspost.id — Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Aspirasi Rakyat Republik Indonesia (DPP LSM Garda RI) melontarkan kritik tajam terhadap dinamika penegakan hukum di tingkat pusat. Melalui pernyataan resmi yang disampaikan di Makassar, Kamis (9/7/2026), organisasi ini menuntut Presiden Prabowo Subianto untuk tidak ragu-ragu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Founder DPP LSM Garda RI, Awaluddin Anwar, menegaskan bahwa prinsip praduga tak bersalah adalah landasan hukum yang mutlak harus dihormati. Namun, prinsip tersebut tidak boleh dijadikan tameng atau alasan untuk menutup mata terhadap kinerja pejabat publik yang dinilai belum maksimal, apalagi hingga menimbulkan kesan adanya keberpihakan atau praktik “tebang pilih” dalam penanganan kasus-kasus besar.
Kami sangat menghormati asas praduga tak bersalah. Itu adalah harga mati dalam negara hukum. Tapi tolong dipahami, evaluasi kinerja pejabat negara itu ranahnya berbeda dengan vonis pengadilan. Jangan jadikan asas hukum itu sebagai payung untuk berlindung dari tanggung jawab moral dan administrasi,” tegas Awaluddin dengan nada tegas.
Menurutnya, publik kini semakin kritis dan menuntut transparansi. Ketika ada sorotan luas mengenai cara kerja lembaga penegak hukum, pemerintah pusat harus hadir dengan langkah nyata. Kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara sangat bergantung pada seberapa berani pemimpin melakukan perbaikan dan pembenahan dari dalam.
Presiden Prabowo berjanji membawa perubahan. Perubahan itu harus dimulai dari keberanian mengevaluasi bawahannya sendiri. Jika Jampidsus dinilai bekerja sesuai target dan hukum, maka pertahankan. Namun jika sebaliknya, jika muncul keraguan publik dan indikasi kinerja yang tidak beres, maka Presiden harus berani mengambil keputusan politik yang tegas, termasuk melakukan pergantian personel,” ujarnya.
LSM Garda RI menekankan, penegakan hukum harus berjalan datar, tidak memandang status, jabatan, maupun latar belakang politik. Kesan “tebang pilih” yang selama ini sering menjadi sorotan publik harus diakhiri. Evaluasi yang dilakukan Presiden harus menjadi momen untuk membuktikan bahwa hukum di Indonesia berlaku sama untuk semua orang, dan aparat penegak hukum bekerja dengan integritas tinggi.
Kami mendesak agar evaluasi dilakukan segera, bukan ditunda-tunda. Jangan sampai masalah ini berlarut-larut hanya karena alasan prosedur atau takut menyakiti hati pihak tertentu. Kepentingan rakyat dan keadilan harus di atas segalanya,” tambahnya.
Awaluddin juga menegaskan bahwa desakan ini merupakan bentuk kontrol sosial yang sehat dan dijamin oleh konstitusi. Pihaknya berharap Presiden dapat mendengarkan suara masyarakat sipil dan mengambil langkah yang berani demi menjaga martabat lembaga kejaksaan dan pemerintahan secara keseluruhan.
Kami tidak meminta untuk menghukum seseorang tanpa proses hukum. Kami meminta akuntabilitas. Jika kinerja dinilai tidak layak, maka diganti. Itu adalah mekanisme biasa dalam manajemen pemerintahan yang baik. Jangan lagi masyarakat dibuat bingung dengan dalil-dalil hukum yang justru dipakai untuk menghambat proses perbaikan,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Istana Kepresidenan maupun Kejaksaan Agung terkait desakan yang disampaikan oleh LSM Garda RI tersebut.Tim















