SOPPENG,BreakingNewspost.id – Keberadaan kabel yang diduga merupakan bagian dari jaringan listrik milik PT PLN (Persero) yang menjuntai di kawasan pertanian Dusun Peppae, Desa Abbanuange, Kabupaten Soppeng, memicu kekhawatiran warga sekaligus menjadi perhatian Pemerintah Desa Abbanuange. Kabel yang diperkirakan membentang sekitar 300 meter itu berada di area yang setiap hari dilalui para petani saat menuju maupun bekerja di lahan pertanian.
Berdasarkan pantauan di lapangan, posisi kabel terlihat menggantung rendah di sejumlah titik. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan risiko apabila kabel tersebut merupakan jaringan listrik yang masih aktif atau berada dalam kondisi yang tidak memenuhi standar keselamatan. Hingga kini, belum ada kepastian mengenai status jaringan tersebut karena masih menunggu verifikasi dari pihak yang berwenang.
Kepala Desa Abbanuange menyatakan keselamatan masyarakat harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap penanganan infrastruktur yang diduga berpotensi membahayakan. Menurutnya, langkah pemeriksaan tidak seharusnya menunggu sampai terjadi insiden.
Jangan menunggu sampai ada korban baru dilakukan perbaikan. Keselamatan warga jangan diabaikan. Jika memang kabel itu merupakan jaringan milik PLN, kami berharap segera dilakukan pemeriksaan dan penanganan agar masyarakat dapat beraktivitas dengan aman,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kawasan tersebut merupakan sentra aktivitas pertanian yang setiap hari dilalui warga, termasuk petani yang membawa alat pertanian maupun hasil panen. Karena itu, kepastian mengenai kondisi kabel menjadi kebutuhan mendesak agar masyarakat tidak terus dihantui rasa khawatir.
Menurut Kepala Desa, pemerintah desa telah menerima perhatian dan keluhan dari masyarakat terkait kondisi tersebut. Meski demikian, ia menegaskan bahwa penentuan status kepemilikan kabel sepenuhnya merupakan kewenangan instansi teknis yang berwenang.
Di sisi lain, Investigasi Divisi Hukum Garda RI, Juansyah, S.H., menilai laporan masyarakat mengenai dugaan kabel yang menjuntai perlu segera direspons melalui pemeriksaan lapangan secara menyeluruh. Ia menekankan bahwa keselamatan publik harus menjadi prioritas dalam penyelenggaraan layanan infrastruktur.
Setiap laporan yang berpotensi menyangkut keselamatan masyarakat seharusnya segera diverifikasi. Jika memang terdapat instalasi yang membahayakan, tindakan pengamanan dan perbaikan perlu dilakukan sesegera mungkin. Pencegahan jauh lebih penting daripada penanganan setelah terjadi kecelakaan,” kata Juansyah, Kamis (2/7/2026).
Menurutnya, apabila hasil pemeriksaan nantinya membuktikan bahwa kabel tersebut merupakan aset PT PLN (Persero), maka perusahaan memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh jaringan yang dikelola berada dalam kondisi aman dan memenuhi standar keselamatan.
Ia juga mengingatkan bahwa pemeliharaan jaringan listrik merupakan bagian penting dari pelayanan publik. Karena itu, evaluasi berkala terhadap kondisi jaringan dinilai penting untuk mencegah munculnya potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan masyarakat.
Peristiwa ini juga memunculkan harapan masyarakat agar dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi jaringan listrik di wilayah pedesaan. Selain memastikan keamanan instalasi yang ada, langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan rasa aman warga yang setiap hari beraktivitas di sekitar jaringan listrik.
Hingga berita ini diterbitkan, PT PLN (Persero) belum memberikan keterangan resmi mengenai status kabel yang dimaksud maupun rencana penanganannya. Oleh karena itu, informasi mengenai kepemilikan kabel masih bersifat dugaan berdasarkan temuan di lapangan dan menunggu hasil verifikasi dari pihak yang berwenang.
Sementara itu, masyarakat diimbau tetap berhati-hati dan tidak mendekati, menyentuh, ataupun berupaya memindahkan kabel tersebut sampai ada kepastian dari instansi yang berwenang mengenai kondisi dan tingkat keamanannya. Langkah antisipatif dinilai menjadi upaya paling tepat untuk mencegah risiko yang tidak diinginkan.@Red















