Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BeritaNasionalSorotan

Kelangkaan Pupuk Subsidi di Lilirilau Jejak Persoalan Lama di Balik Janji Ketahanan Pangan

14
×

Kelangkaan Pupuk Subsidi di Lilirilau Jejak Persoalan Lama di Balik Janji Ketahanan Pangan

Sebarkan artikel ini

Soppeng-BreakingNewspost.id — Setiap musim tanam tiba, harapan petani sederhana: pupuk tersedia tepat waktu, harga tetap terjangkau, dan kadang/kebun bisa menghasilkan panen yang cukup untuk menopang hidup keluarga. Namun di Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, harapan itu kembali berbenturan dengan persoalan yang terus berulang dari tahun ke tahun: kelangkaan pupuk urea subsidi.

Di tengah gencarnya narasi pemerintah mengenai swasembada dan ketahanan pangan nasional, sebagian petani justru mengaku kesulitan mendapatkan pupuk yang menjadi kebutuhan paling mendasar dalam proses produksi pertanian.

Keluhan itu terdengar hampir seragam di sejumlah desa. Petani datang ke pengecer resmi, menunggu berhari-hari, lalu pulang tanpa kepastian. Ada yang diminta kembali pekan depan, ada yang diberi alasan stok belum masuk, dan ada pula yang hanya bisa menerima jatah di bawah kebutuhan lahan mereka.

Kalau pupuk belum ada, kami hanya bisa tunggu. Padahal tanaman tidak bisa tunggu terlalu lama,” ujar Rudi petani di Lilirilau.

Di ladang, waktu menentukan segalanya. Keterlambatan pemupukan beberapa hari saja dapat memengaruhi pertumbuhan tanaman. Dalam kondisi normal, pupuk subsidi menjadi penyangga utama biaya produksi petani kecil. Tetapi ketika distribusi tersendat, pilihan yang tersisa hanya dua: membiarkan tanaman berisiko menurun produksinya, atau membeli pupuk non-subsidi dengan harga jauh lebih tinggi.

Bagi petani dengan modal terbatas, kedua pilihan sama-sama berat.

Sistem yang Tertata, Distribusi yang Dipertanyakan

Secara administratif, tata kelola pupuk subsidi sebenarnya dibangun melalui mekanisme yang cukup ketat. Pemerintah menetapkan alokasi berdasarkan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), kemudian penyaluran dilakukan melalui distributor resmi hingga kios pengecer.

Dalam konsepnya, sistem ini dirancang agar subsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. Nama petani, luas lahan, hingga jenis kebutuhan pupuk dicatat dalam sistem. Negara hadir melalui skema pengawasan berlapis.

Namun persoalan muncul ketika mekanisme di atas kertas bertemu kenyataan di lapangan.

Sejumlah petani di Lilirilau mengaku telah terdaftar dalam RDKK, tetapi pupuk yang diterima tidak sesuai dengan kebutuhan musim tanam mereka. Ada yang hanya memperoleh sebagian dari pengajuan, sementara lainnya mengaku harus menunggu hingga masa pemupukan hampir lewat.

Situasi itu memunculkan pertanyaan yang terus bergema di tingkat bawah: jika data sudah tercatat dan alokasi sudah ditetapkan, mengapa pupuk masih sulit diperoleh?

Beberapa pengurus kelompok tani menilai persoalan tidak hanya berada di tingkat kios, melainkan juga pada rantai distribusi yang dinilai belum sepenuhnya sinkron dengan kebutuhan di lapangan.

Pasokan disebut sering datang terlambat ketika permintaan sedang tinggi. Pada saat bersamaan, petani tidak memiliki akses informasi yang memadai terkait jumlah alokasi yang masuk ke wilayah mereka.

Minimnya transparansi itulah yang perlahan melahirkan kecurigaan. Ketika stok cepat habis sementara banyak petani belum mendapatkan jatah, spekulasi mulai berkembang di tengah masyarakat.

Hingga kini belum ada temuan resmi terkait penyimpangan distribusi pupuk subsidi di Lilirilau. Namun pola keluhan yang terus berulang memperlihatkan adanya titik lemah dalam tata kelola distribusi yang belum sepenuhnya terselesaikan.

Dalam laporan administratif, distribusi pupuk bisa saja dinyatakan berjalan sesuai mekanisme. Kuota tersalurkan, data penerima tersedia, dan jalur distribusi tercatat.

Tetapi di ladang/kebun, ukuran keberhasilan petani jauh lebih sederhana: pupuk tersedia atau tidak ketika dibutuhkan.

Di sinilah jarak antara statistik dan kenyataan mulai terlihat. Petani tidak berbicara soal angka serapan anggaran atau laporan distribusi tahunan. Mereka berbicara tentang tanaman yang mulai menguning karena pemupukan terlambat.

Sebagian petani akhirnya memilih membeli pupuk non-subsidi demi menyelamatkan tanamannya. Namun langkah itu berdampak langsung pada biaya produksi yang semakin tinggi.

Dalam beberapa tahun terakhir, biaya pertanian terus meningkat, mulai dari benih, pestisida, hingga ongkos tenaga kerja. Ketika pupuk subsidi ikut sulit diperoleh, beban petani menjadi berlipat.

Akibatnya, keuntungan panen semakin tipis. Bahkan bagi sebagian petani kecil, hasil panen terkadang hanya cukup untuk menutup modal produksi.

Kalau biaya naik terus, petani kecil lama-lama bisa tidak sanggup bertahan,” ujar pengurus kelompok tani.

Pemerintah pusat berkali-kali menegaskan pentingnya penguatan sektor pertanian sebagai fondasi ketahanan pangan nasional. Produksi harus meningkat, lahan pertanian harus dipertahankan, dan petani didorong menjaga produktivitas.

Namun persoalan di Lilirilau memperlihatkan bahwa ketahanan pangan tidak hanya ditentukan oleh kebijakan besar di tingkat pusat. Ia juga ditentukan oleh hal-hal mendasar di tingkat bawah: apakah pupuk tersedia tepat waktu, apakah distribusi berjalan adil, dan apakah pengawasan benar-benar efektif.

Sebab bagi petani, persoalan pupuk bukan sekadar urusan logistik. Ia berkaitan langsung dengan keberlangsungan hidup keluarga mereka.

Kelangkaan pupuk subsidi akhirnya menjadi potret bagaimana sebuah program strategis bisa kehilangan makna ketika pelaksanaannya tersendat di lapangan.

Petani berharap pemerintah daerah, distributor, hingga instansi terkait tidak hanya berhenti pada rapat koordinasi dan laporan administratif, tetapi benar-benar memastikan kondisi di sawah sesuai dengan tujuan program subsidi.

Mereka meminta evaluasi menyeluruh terhadap rantai distribusi, mulai dari validitas data penerima, ketepatan alokasi, hingga pengawasan di tingkat pengecer.

Sebab musim tanam tidak mengenal istilah menunggu proses birokrasi. Sawah memiliki waktunya sendiri.

Dan ketika pupuk datang terlambat, yang dipertaruhkan bukan sekadar hasil panen, melainkan juga kepercayaan petani terhadap janji negara untuk hadir melindungi mereka di tengah kerasnya biaya produksi pertanian.

Liputan:Rd

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *