Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DAERAH

Korban Kecelakaan di Tambang Galian C Jadi Sorotan, APKLI-P Sulsel Desak Audit Total K3 dan Pengawasan Pemerintah

61
×

Korban Kecelakaan di Tambang Galian C Jadi Sorotan, APKLI-P Sulsel Desak Audit Total K3 dan Pengawasan Pemerintah

Sebarkan artikel ini

BONE|Breakingnewspost.id – Meningkatnya angka kecelakaan kerja di sektor tambangLokasi tambang berada didesa lampoko kecamatan Barebbo kab Bone  galian C yang mengakibatkan korban jiwa maupun korban luka kembali memicu perhatian publik. Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia Perjuangan (DPW APKLI-P) Sulawesi Selatan mendesak dilakukannya audit menyeluruh terhadap penerapan sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), sekaligus mengevaluasi efektivitas pengawasan pemerintah terhadap aktivitas pertambangan berisiko tinggi.

Desakan tersebut disampaikan menyusul munculnya laporan mengenai kecelakaan kerja di lokasi tambang galian C yang menelan korban. Meski penyebab insiden masih menunggu hasil penyelidikan resmi, APKLI-P Sulsel menilai setiap kecelakaan harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola keselamatan kerja di sektor pertambangan.

Ketua DPW APKLI-P Sulawesi Selatan menegaskan, organisasi yang dipimpinnya tidak ingin mendahului hasil penyelidikan ataupun menyimpulkan telah terjadi pelanggaran. Namun, menurutnya, setiap insiden yang mengorbankan pekerja merupakan sinyal bahwa sistem pengawasan perlu diuji secara objektif.

Kami tidak ingin membangun opini sebelum ada hasil pemeriksaan resmi. Namun, ketika kecelakaan kerja sampai menelan korban, negara melalui instansi yang berwenang wajib memastikan apakah seluruh prosedur K3 telah dijalankan sesuai ketentuan. Audit menyeluruh perlu dilakukan agar fakta dapat dibuka secara transparan kepada publik,” ujarnya.

Menurutnya, audit tersebut tidak hanya menyasar perusahaan pengelola tambang, tetapi juga mencakup efektivitas pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh instansi pemerintah sesuai kewenangannya.

APKLI-P Sulsel menilai kegiatan pertambangan, khususnya tambang galian C, memiliki tingkat risiko yang tinggi. Oleh karena itu, penerapan budaya keselamatan kerja tidak boleh dipandang sebagai formalitas administratif, melainkan sebagai sistem perlindungan yang harus dijalankan secara konsisten dalam setiap tahapan operasional.

Evaluasi yang diminta meliputi penerapan standar operasional prosedur (SOP), penggunaan alat pelindung diri (APD), pelatihan pekerja, identifikasi potensi bahaya, kesiapsiagaan menghadapi keadaan darurat, hingga pengawasan terhadap alat berat dan kondisi area kerja.

Selain itu, APKLI-P Sulsel juga meminta pemerintah meningkatkan intensitas inspeksi terhadap lokasi-lokasi tambang yang memiliki tingkat risiko tinggi. Menurut organisasi tersebut, pengawasan yang dilakukan secara berkala menjadi salah satu instrumen penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja.

Organisasi itu berpandangan bahwa setiap kecelakaan harus menjadi bahan pembelajaran untuk memperkuat sistem pencegahan, bukan sekadar berakhir pada penanganan setelah insiden terjadi. Transparansi hasil investigasi juga dinilai penting agar masyarakat mengetahui penyebab kecelakaan, langkah perbaikan yang dilakukan, serta upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.

Di sisi lain, hingga berita ini disusun belum terdapat keterangan resmi dari instansi berwenang yang menyimpulkan penyebab insiden maupun menyatakan adanya pelanggaran terhadap ketentuan K3. Karena itu, dugaan mengenai lemahnya pengawasan maupun ketidakpatuhan terhadap standar keselamatan masih memerlukan pembuktian melalui investigasi resmi.

Untuk memenuhi prinsip keberimbangan, Breakingnewspost.id telah berupaya meminta konfirmasi kepada pihak perusahaan pengelola tambang, inspektur tambang atau instansi teknis yang berwenang, pemerintah daerah, serta aparat penegak hukum apabila telah dilakukan penyelidikan. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi yang diterima.

APKLI-P Sulsel menegaskan bahwa desakan audit tidak dimaksudkan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap perlindungan keselamatan pekerja serta penguatan tata kelola sektor pertambangan yang transparan, akuntabel, dan patuh terhadap regulasi.

Liputan:Andi.Anrha amal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *