Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Pertanian

Kuota Pupuk Petani Padi di Matakali Dipertanyakan, Rudiandi CFLE Desak Kementan Bongkar Penyebab dan Evaluasi Distribusi

7
×

Kuota Pupuk Petani Padi di Matakali Dipertanyakan, Rudiandi CFLE Desak Kementan Bongkar Penyebab dan Evaluasi Distribusi

Sebarkan artikel ini

POLMAN | Breakingnewspost.id — Persoalan kuota pupuk bagi petani padi di Kecamatan Matakali, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, mulai dipertanyakan. Sejumlah petani disebut menghadapi dugaan pengurangan kuota pupuk yang dibutuhkan untuk mendukung kegiatan budidaya padi.

Persoalan tersebut mendapat perhatian dari aktivis hukum Rudiandi CFLE. Ia meminta Kementerian Pertanian (Kementan) bersama pemerintah daerah dan instansi teknis terkait tidak berhenti pada persoalan administratif, tetapi melakukan evaluasi menyeluruh terhadap data kebutuhan, penetapan alokasi hingga mekanisme distribusi pupuk kepada petani.

Menurut Rudiandi, pupuk merupakan salah satu komponen penting dalam produksi padi. Karena itu, perubahan atau pengurangan kuota yang tidak disertai penjelasan terbuka berpotensi menimbulkan persoalan baru di tingkat petani.

Kalau benar terjadi pengurangan kuota pupuk petani padi di Matakali, persoalannya harus dibuka secara terang. Petani berhak mengetahui dasar penetapan kuota, berapa kebutuhan yang diajukan, berapa yang ditetapkan, dan apa alasan apabila terjadi pengurangan,” kata Rudiandi.

Jangan Bebankan Persoalan Administrasi kepada Petani

Rudiandi mengatakan pemerintah perlu memastikan kebijakan pupuk bersubsidi tidak berhenti pada angka alokasi di atas kertas.

Yang lebih penting, kata dia, adalah memastikan petani memperoleh pupuk sesuai ketentuan dan berdasarkan kebutuhan yang telah diverifikasi.

Menurutnya, apabila terjadi ketidaksesuaian antara kebutuhan petani dengan alokasi yang diterima, pemerintah harus menjelaskan titik persoalannya.

Apakah persoalan tersebut muncul karena perubahan data petani, luas lahan, komoditas, Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), penetapan alokasi daerah, keterbatasan pasokan, atau faktor lain.

Jangan sampai petani hanya diberi tahu bahwa kuotanya berkurang tanpa mengetahui penyebabnya. Pemerintah harus menjelaskan berdasarkan data. Kalau ada perubahan kebijakan, sampaikan secara terbuka kepada petani,” ujarnya.

Rudiandi menilai transparansi menjadi penting karena pupuk bersubsidi merupakan kebijakan pemerintah yang ditujukan untuk membantu petani memenuhi kebutuhan produksi.

Data Petani Harus Dibuka dan Diverifikasi

Sorotan berikutnya diarahkan pada validitas data yang menjadi dasar penetapan kuota.

Menurut Rudiandi, evaluasi harus dimulai dari tingkat petani dan kelompok tani.

Data mengenai luas lahan, jumlah petani, musim tanam, kebutuhan pupuk, serta pengajuan kebutuhan melalui mekanisme yang berlaku perlu dicocokkan dengan alokasi yang ditetapkan.

Kalau petani mengatakan kuotanya berkurang, jangan langsung dibantah dan jangan pula langsung dianggap benar. Verifikasi datanya. Cocokkan luas lahan, kebutuhan, pengajuan kelompok tani dan alokasi yang ditetapkan pemerintah,” katanya.

Menurut dia, proses tersebut penting agar persoalan tidak berkembang menjadi saling tuding antara petani, kelompok tani, distributor, pemerintah desa, pemerintah kecamatan maupun dinas terkait.

Jika terdapat kesalahan data, pemerintah harus memperbaikinya. Jika pengurangan terjadi karena kebijakan tertentu, dasar kebijakannya harus dijelaskan.

Evaluasi Jangan Hanya di Hilir

Rudiandi meminta Kementan tidak hanya mengevaluasi ketersediaan pupuk ketika persoalan sudah muncul di tingkat petani.

Menurutnya, pengawasan harus dilakukan dari hulu hingga hilir.

Mulai dari pendataan petani, pengajuan kebutuhan, penetapan alokasi, pengadaan dan ketersediaan pasokan, distribusi, hingga pupuk benar-benar diterima petani.

Jangan hanya melihat apakah pupuk tersedia di gudang atau di tingkat distributor. Pertanyaan akhirnya adalah apakah petani yang membutuhkan benar-benar mendapatkan pupuk sesuai ketentuan,” kata Rudiandi.

Ia menilai rantai distribusi yang panjang membutuhkan pengawasan berlapis agar tidak terjadi kesenjangan antara alokasi yang ditetapkan dan pupuk yang diterima petani.

Petani Padi Berada di Titik Paling Rentan

Persoalan pupuk, menurut Rudiandi, tidak dapat dilepaskan dari kondisi ekonomi petani.

Petani yang mengalami kekurangan pupuk dapat menghadapi pilihan sulit. Mereka dapat mengurangi penggunaan pupuk, mencari pupuk dari sumber lain, atau membeli pupuk dengan harga yang lebih tinggi apabila tersedia.

Setiap pilihan tersebut memiliki konsekuensi terhadap biaya produksi.

Petani jangan sampai menjadi pihak yang menanggung akibat dari persoalan distribusi. Kalau alokasi berkurang karena kebijakan, pemerintah harus memberikan penjelasan. Kalau karena data, perbaiki data. Kalau karena pasokan, pastikan distribusinya diperbaiki,” ujarnya.

Menurut dia, pemerintah harus memastikan kebijakan pupuk tidak justru meningkatkan beban biaya produksi petani.

Pemda dan Dinas Pertanian Diminta Terbuka

Selain Kementan, Rudiandi meminta Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar dan dinas teknis terkait memberikan penjelasan mengenai kondisi kuota pupuk petani padi di Kecamatan Matakali.

Ia mendorong adanya forum klarifikasi yang mempertemukan petani, kelompok tani, penyuluh, pemerintah desa, pemerintah kecamatan, dinas pertanian dan pihak yang terlibat dalam distribusi pupuk.

Forum tersebut dinilai dapat menjadi ruang untuk mencocokkan data sekaligus menjelaskan apabila memang terdapat perubahan alokasi.

Petani jangan hanya mendengar informasi dari mulut ke mulut. Pemerintah perlu turun langsung dan menjelaskan datanya. Duduk bersama petani, buka persoalannya, lalu cari solusi,” kata Rudiandi.

Menurutnya, cara tersebut lebih efektif daripada membiarkan informasi mengenai pengurangan kuota berkembang tanpa penjelasan resmi.

Kementan Diminta Turun ke Lapangan

Rudiandi secara khusus meminta Kementerian Pertanian melakukan evaluasi terhadap distribusi pupuk di wilayah Matakali apabila laporan mengenai pengurangan kuota tersebut terbukti.

Ia mendorong evaluasi tidak hanya dilakukan melalui laporan administratif dari daerah, tetapi bila diperlukan melalui pemeriksaan lapangan.

Kalau laporan dari petani sudah muncul, Kementan perlu melihat persoalannya secara objektif. Jangan hanya mengandalkan laporan berjenjang. Kalau diperlukan, turun ke lapangan dan cek data petani secara langsung,” tegasnya.

Menurut Rudiandi, pemeriksaan lapangan juga dapat memastikan apakah persoalan benar-benar berada pada kuota atau justru terjadi pada tahap lain dalam rantai distribusi.

Jangan Ada Tuduhan Sebelum Data Terang

Meski meminta evaluasi, Rudiandi mengingatkan agar persoalan tersebut tidak langsung diarahkan kepada pihak tertentu tanpa bukti.

Menurutnya, dugaan pengurangan kuota harus terlebih dahulu dibuktikan melalui perbandingan data dan dokumen yang relevan.

Jangan langsung menuduh distributor, kelompok tani atau pihak tertentu. Kita harus lihat datanya dulu. Kalau ada penyimpangan, baru ditindak sesuai ketentuan. Kalau ternyata hanya persoalan administrasi atau perubahan alokasi, pemerintah juga harus menjelaskan kepada publik,” katanya.

Sikap tersebut, menurut dia, penting agar penyelesaian persoalan pupuk tetap berada dalam koridor hukum dan tidak berubah menjadi konflik antarpetani maupun antara petani dengan pihak lain.

Transparansi Menjadi Kunci

Rudiandi menilai akar persoalan distribusi pupuk tidak selalu berada pada satu pihak.

Bisa saja persoalan muncul akibat ketidaktepatan data, perubahan alokasi, kebutuhan yang meningkat, keterbatasan pasokan, atau kendala distribusi.

Karena itu, evaluasi menyeluruh diperlukan untuk menemukan persoalan sebenarnya.

“Yang kami minta sederhana: transparansi. Berapa kebutuhan petani, berapa yang diajukan, berapa yang ditetapkan, berapa yang tersedia dan berapa yang benar-benar diterima petani. Kalau angka-angka itu jelas, persoalannya akan lebih mudah ditelusuri,” ujar Rudiandi.

Petani Berhak Mendapat Kepastian

Menurut Rudiandi, kepastian mengenai pupuk menjadi penting bagi petani karena kegiatan pertanian memiliki siklus waktu yang tidak dapat menunggu terlalu lama.

Keterlambatan mendapatkan sarana produksi dapat memengaruhi keputusan petani dalam mengelola lahan.

Karena itu, pemerintah diminta tidak menunggu sampai keluhan berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.

Petani membutuhkan kepastian, bukan sekadar janji. Kalau memang ada keterbatasan, jelaskan. Kalau ada perubahan kuota, jelaskan. Kalau ada masalah distribusi, perbaiki. Jangan biarkan petani mencari jawaban sendiri,” katanya.

Menunggu Penjelasan Resmi

Hingga berita ini disusun, informasi mengenai dugaan pengurangan kuota pupuk bagi petani padi di Kecamatan Matakali masih memerlukan verifikasi lebih lanjut, termasuk mengenai besaran kuota sebelum dan sesudah perubahan, dasar penetapannya, serta pihak yang berwenang menetapkan alokasi tersebut.

Keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar, Dinas Pertanian, pihak terkait distribusi pupuk, maupun Kementerian Pertanian diperlukan agar persoalan tersebut dapat diketahui secara utuh.

Rudiandi menegaskan, evaluasi bukan berarti menuduh telah terjadi penyimpangan.

Sebaliknya, evaluasi diperlukan untuk memastikan setiap kebijakan dan proses distribusi berjalan sesuai aturan serta kebutuhan petani di lapangan.

Kalau semuanya sudah sesuai, tentu harus dijelaskan agar masyarakat tidak salah memahami. Tetapi kalau ditemukan ketidaksesuaian, pemerintah harus segera memperbaikinya. Petani tidak boleh menjadi korban dari lemahnya koordinasi dan buruknya komunikasi kebijakan,” tegas Rudiandi.

Persoalan pupuk di Matakali pada akhirnya bukan semata soal berapa banyak pupuk yang diterima petani. Lebih jauh, isu tersebut menyentuh persoalan akurasi data, transparansi alokasi, efektivitas distribusi, dan sejauh mana kebijakan pemerintah benar-benar sampai kepada petani yang menjadi sasaran.

Karena itu, publik kini menunggu penjelasan resmi pemerintah: apakah benar terjadi pengurangan kuota, apa dasar perubahannya, dan apakah kebutuhan petani padi di Matakali telah diperhitungkan secara proporsional.

(R.D — Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *