Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Uncategorized

LPG 3 Kilogram Langka di Soppeng: Siapa Menguasai Rantai Distribusi? APKLI-P Sulsel Minta Dugaan “Mafia Gas” Diusut

7
×

LPG 3 Kilogram Langka di Soppeng: Siapa Menguasai Rantai Distribusi? APKLI-P Sulsel Minta Dugaan “Mafia Gas” Diusut

Sebarkan artikel ini

Soppeng|BreakingNewspost,id — 16 Juli 2026, Kelangkaan LPG bersubsidi 3 kilogram kembali menghantui Kabupaten Soppeng. Di sejumlah wilayah, tabung gas melon menjadi barang yang sulit diperoleh. Warga mengaku harus mendatangi beberapa pangkalan untuk mendapatkan satu tabung, sementara sebagian lainnya terpaksa membeli dari pengecer dengan harga yang disebut jauh melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET).

Persoalan itu kembali memunculkan pertanyaan lama yang hingga kini belum memperoleh jawaban yang memuaskan: jika pemerintah menyatakan distribusi LPG bersubsidi berjalan, mengapa masyarakat masih kesulitan mendapatkannya?

Pertanyaan tersebut menjadi sorotan Ketua DPW APKLI-P Sulawesi Selatan, Iwan Hammer. Menurutnya, kelangkaan yang terus berulang tidak cukup dijelaskan hanya dengan alasan tingginya permintaan atau keterlambatan distribusi. Ia menilai perlu dilakukan penelusuran menyeluruh terhadap mata rantai distribusi LPG bersubsidi.

Kalau persoalan ini muncul sekali mungkin bisa disebut insidental. Tetapi kalau terus berulang, negara wajib memastikan apakah tata kelola distribusi sudah berjalan sebagaimana mestinya atau ada persoalan lain yang harus dibuka kepada publik,” ujarnya.

Menurut Iwan, di tengah masyarakat berkembang dugaan mengenai kemungkinan adanya pihak-pihak tertentu yang mengambil keuntungan dari distribusi LPG bersubsidi. Dugaan tersebut kemudian dikenal dengan istilah “mafia gas”. Namun ia menegaskan bahwa istilah tersebut merupakan persepsi yang berkembang di masyarakat dan belum dapat dianggap sebagai fakta hukum.

Jangan buru-buru membenarkan, tetapi juga jangan buru-buru menolak. Dugaan masyarakat harus dijawab melalui audit distribusi dan penyelidikan yang independen. Negara harus memastikan subsidi benar-benar sampai kepada yang berhak,” katanya.

Menelusuri Rantai Distribusi

LPG 3 kilogram merupakan komoditas bersubsidi yang distribusinya diatur secara berjenjang, mulai dari Pertamina, agen, pangkalan resmi, hingga konsumen yang memenuhi kriteria. Dalam sistem tersebut, setiap mata rantai memiliki tanggung jawab administratif dan pengawasan.

Apabila pasokan yang dialokasikan ke suatu daerah sesuai dengan kuota, tetapi masyarakat tetap mengalami kelangkaan, terdapat sejumlah kemungkinan yang perlu diuji berdasarkan data, antara lain ketidakseimbangan antara pasokan dan kebutuhan, distribusi yang tidak merata, tingginya pembelian oleh kelompok di luar sasaran, atau kemungkinan penyimpangan dalam penyaluran. Semua kemungkinan tersebut memerlukan verifikasi oleh instansi yang berwenang dan tidak dapat disimpulkan tanpa pemeriksaan.

Menurut Iwan, audit distribusi menjadi langkah penting untuk mengetahui secara pasti di titik mana persoalan terjadi.

Kalau memang distribusi sudah sesuai aturan, hasil audit akan memperlihatkannya. Tetapi kalau ada penyimpangan, masyarakat juga berhak mengetahui dan aparat wajib menindak sesuai hukum,” ujarnya.

Beban Ekonomi Masyarakat

Kelangkaan LPG tidak hanya menyulitkan rumah tangga. Pelaku UMKM, pedagang makanan, pedagang kaki lima, hingga petani yang menggunakan LPG sebagai penunjang usaha ikut terdampak. Ketika pasokan terbatas, biaya produksi meningkat karena mereka harus membeli dengan harga lebih tinggi atau mengurangi aktivitas usaha.

Bagi masyarakat berpenghasilan rendah, kondisi tersebut menjadi pukulan tambahan di tengah tekanan biaya hidup yang terus meningkat.

Desakan Transparansi

DPW APKLI-P Sulawesi Selatan meminta Pemerintah Kabupaten Soppeng, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Hiswana Migas, dan aparat penegak hukum melakukan audit terbuka terhadap tata kelola distribusi LPG bersubsidi. Organisasi itu juga mendorong agar data mengenai kuota, realisasi penyaluran, dan mekanisme pengawasan dipublikasikan sehingga masyarakat memperoleh kepastian mengenai kondisi sebenarnya.

Menurut Iwan, transparansi merupakan cara paling efektif untuk menghilangkan spekulasi yang berkembang di masyarakat.

Ketika data dibuka, publik bisa menilai secara objektif. Sebaliknya, jika informasi tertutup sementara kelangkaan terus terjadi, ruang bagi berbagai dugaan akan semakin besar,” katanya.Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *