Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DAERAH

Pemkab Sikka Tindak Lanjut Opini Ombudsman 2025, Dorong Perbaikan Pelayanan Publik Secara Menyeluruh

16
×

Pemkab Sikka Tindak Lanjut Opini Ombudsman 2025, Dorong Perbaikan Pelayanan Publik Secara Menyeluruh

Sebarkan artikel ini

KupangBreakingNewspost.id — Pemerintah Kabupaten Sikka mulai menindaklanjuti hasil penilaian maladministrasi pelayanan publik tahun 2025 dengan melakukan koordinasi langsung ke Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Nusa Tenggara Timur, Kamis (16/4/2026). Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperbaiki kualitas layanan publik yang sebelumnya dinilai masih rendah.

Kunjungan tersebut dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Sikka, Rudolfus Ali, bersama jajaran, dan diterima oleh Pelaksana Tugas Kepala Perwakilan Ombudsman RI NTT, Philipus Max Jemadu, didampingi Kepala Keasistenan Pemeriksaan Maladministrasi, Alberth Roy Kota.

Kualitas Pelayanan Masih Rendah

Dalam rilis Ombudsman disebutkan, Kabupaten Sikka termasuk dalam sebelas daerah di Nusa Tenggara Timur yang menjadi objek penilaian maladministrasi pelayanan publik tahun 2025. Dari hasil evaluasi tersebut, Kabupaten Sikka memperoleh opini dengan kategori kualitas rendah.

Penilaian tersebut didasarkan pada sejumlah dimensi utama, antara lain aspek input, proses, output layanan, pengelolaan pengaduan, serta tingkat kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik.

Temuan ini menjadi sinyal kuat bahwa masih terdapat kelemahan mendasar dalam tata kelola pelayanan publik di daerah tersebut.

Langkah Awal Perbaikan

Rudolfus Ali menyatakan, kunjungan ini bertujuan untuk memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif terkait substansi penilaian maladministrasi, sekaligus sebagai pijakan awal untuk melakukan pembenahan.

“Pertemuan ini penting sebagai langkah tindak lanjut untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih optimal,” ujarnya.

Ia menambahkan, hasil koordinasi tersebut akan segera dilaporkan kepada Sekretaris Daerah sebagai penanggung jawab internal, guna menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan perbaikan ke depan.

Menurutnya, hasil penilaian Ombudsman tidak semata menjadi evaluasi, tetapi juga rujukan strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Ombudsman Tekankan Perbaikan Substansial

Sementara itu, Philipus Max Jemadu mengapresiasi langkah proaktif Pemerintah Kabupaten Sikka yang melakukan konsultasi langsung sebagai tindak lanjut atas hasil penilaian.

Ia mengungkapkan, hingga saat ini baru tiga pemerintah daerah yang melakukan langkah serupa, yakni Pemerintah Kota Kupang, Kabupaten Ende, dan Kabupaten Sikka.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa tindak lanjut tersebut tidak boleh bersifat formalitas semata.

“Hasil penilaian ini tidak boleh hanya dipandang sebagai persiapan menghadapi penilaian berikutnya, tetapi harus menjadi instrumen nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tegasnya.

Fokus pada Kepercayaan Publik

Dalam kesempatan yang sama, Alberth Roy Kota menjelaskan bahwa perbaikan harus difokuskan pada indikator-indikator utama, termasuk peningkatan kepercayaan masyarakat, kepatuhan terhadap tindakan korektif, serta implementasi saran perbaikan yang telah diberikan.

Menurut dia, keberhasilan reformasi pelayanan publik tidak hanya diukur dari sisi administratif, tetapi juga dari sejauh mana masyarakat merasakan perubahan nyata dalam kualitas layanan.

Ruang Dialog Terbuka

Ke depan, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan NTT menyatakan komitmennya untuk terus membuka ruang dialog dan konsultasi dengan pemerintah daerah. Langkah ini diharapkan dapat menjadi sarana komunikasi strategis dalam mendorong pembenahan sistem pelayanan publik secara berkelanjutan.

Bagi Pemerintah Kabupaten Sikka, momentum ini menjadi ujian sekaligus peluang: apakah evaluasi yang ada mampu diterjemahkan menjadi perubahan nyata, atau justru berhenti pada tataran administratif.

Masyarakat kini menunggu hasilnya—pelayanan publik yang lebih responsif, transparan, dan dapat dipercaya. (yuven fernandez)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *