LUWU | BreakiNewspost.Id — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel bersama Polres Luwu menindak aktivitas yang diduga pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Bajo Barat, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Selasa (1/9/2026). Dalam penindakan tersebut, aparat mengamankan tiga unit ekskavator yang diduga digunakan di lokasi pertambangan.
Penindakan dilakukan setelah aparat memperoleh informasi mengenai dugaan aktivitas pertambangan tanpa perizinan. Tim kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan terhadap aktivitas yang berlangsung serta mengamankan alat berat yang ditemukan.
Tiga unit ekskavator diamankan untuk kepentingan penanganan perkara. Polisi selanjutnya perlu mendalami pemilik alat berat, operator, pihak yang menguasai lokasi, serta hubungan alat tersebut dengan aktivitas pertambangan yang sedang diselidiki.
Pengamanan alat berat menjadi bagian penting dalam pengungkapan dugaan PETI karena penggunaan ekskavator dapat menunjukkan adanya aktivitas penggalian berskala tertentu. Namun, keterkaitan alat dengan tindak pidana tetap harus dibuktikan melalui hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh penyidik.
Penindakan di Bajo Barat juga menjadi perhatian karena dugaan pertambangan tanpa izin tidak hanya menyangkut persoalan perizinan, tetapi dapat berkaitan dengan dampak lingkungan dan tata kelola kegiatan pertambangan.
Karena itu, penyidik diharapkan tidak berhenti pada pengamanan alat berat. Aspek lain, seperti legalitas kegiatan, kepemilikan lahan atau lokasi, sumber material, serta pihak yang mengoperasikan dan membiayai aktivitas tersebut perlu ditelusuri.
Jika dari hasil penyelidikan ditemukan pihak yang memiliki peran lebih besar dalam kegiatan tersebut, keterlibatannya perlu didalami berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.
Langkah tersebut penting agar penegakan hukum tidak hanya menyasar aktivitas di lapangan, tetapi juga mampu mengungkap mata rantai pengelolaan tambang apabila memang terdapat pihak lain di balik kegiatan tersebut.
Masyarakat berharap penindakan terhadap dugaan PETI di Bajo Barat dilakukan secara konsisten dan transparan. Penegakan hukum diharapkan memberikan kepastian sekaligus mencegah aktivitas serupa kembali terjadi.
Pengamanan tiga unit ekskavator kini menjadi bagian dari proses penyelidikan. Polisi perlu memastikan status barang tersebut, termasuk pemilik dan penggunaannya di lokasi, sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.
(Sofyan)















