Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Nasional

Petugas Rutan Kelas I Jakarta Pusat Gagalkan Dugaan Penyelundupan Sabu Lewat Pengunjung, Pengawasan Layanan Kunjungan Kembali Jadi Sorotan

4
×

Petugas Rutan Kelas I Jakarta Pusat Gagalkan Dugaan Penyelundupan Sabu Lewat Pengunjung, Pengawasan Layanan Kunjungan Kembali Jadi Sorotan

Sebarkan artikel ini

JAKARTA|BreakingNewsPost.id – Upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam lembaga pemasyarakatan masih menjadi tantangan serius bagi aparat pemasyarakatan. Meski pengawasan terus diperketat, berbagai modus terus bermunculan, mulai dari penyamaran barang hingga penyembunyian di bagian tubuh maupun barang bawaan pengunjung.

Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 14.30 WIB, petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat kembali menggagalkan dugaan penyelundupan narkotika yang diduga berjenis sabu. Barang tersebut ditemukan saat pemeriksaan terhadap seorang pengunjung perempuan yang hendak menemui suaminya, seorang warga binaan.

Berdasarkan informasi dari pihak Rutan, pengunjung berinisial FMS datang bersama seorang anak berusia empat tahun untuk memanfaatkan layanan kunjungan tatap muka kepada warga binaan berinisial GH.

Sesuai prosedur operasional standar, setiap pengunjung diwajibkan menjalani pemeriksaan identitas, barang bawaan, serta pemeriksaan badan (body checking) sebelum memasuki area kunjungan.

Pada tahap pemeriksaan badan yang dilakukan petugas perempuan di Pos Pintu Utama (P2U), petugas menemukan dua plastik klip bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 9,85 gram. Barang tersebut diduga disembunyikan di dalam pakaian dalam sebelah kiri milik pengunjung.

Temuan itu langsung ditindaklanjuti dengan mengamankan pengunjung beserta barang bukti yang diduga narkotika. Petugas kemudian berkoordinasi dengan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan dan aparat penegak hukum untuk proses penyelidikan serta pengembangan lebih lanjut.

Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Gusti Akhmad Ridho, mengatakan keberhasilan pengungkapan tersebut menunjukkan bahwa prosedur pemeriksaan terhadap setiap pengunjung berjalan sesuai standar.

Keberhasilan pengungkapan ini merupakan bukti nyata komitmen Rutan Kelas I Jakarta Pusat dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari peredaran narkoba serta mendukung implementasi program Zero HALINAR (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) di lingkungan pemasyarakatan,” ujarnya.»

Senada dengan itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Desman Agung Prasetya, menyebut keberhasilan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam mencegah peredaran narkotika di dalam rumah tahanan.

Modus Penyelundupan Terus Berkembang

Kasus ini kembali memperlihatkan bahwa layanan kunjungan masih menjadi salah satu titik yang rawan dimanfaatkan untuk menyelundupkan barang terlarang ke dalam lembaga pemasyarakatan. Berbagai modus penyelundupan terus berkembang sehingga menuntut petugas meningkatkan ketelitian dalam setiap tahapan pemeriksaan.

Keberhasilan petugas menggagalkan dugaan penyelundupan kali ini menunjukkan pentingnya penerapan prosedur pemeriksaan secara konsisten, termasuk pemeriksaan badan oleh petugas perempuan terhadap pengunjung perempuan sesuai standar keamanan.

Proses Hukum Masih Berjalan

Hingga berita ini disusun, barang yang ditemukan masih diduga merupakan narkotika jenis sabu dan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh aparat yang berwenang. Status hukum pengunjung maupun keterkaitan barang tersebut dengan pihak lain masih menjadi bagian dari proses penyelidikan.

Rutan Kelas I Jakarta Pusat menyatakan akan terus memperketat pengawasan terhadap seluruh layanan, khususnya layanan kunjungan, sebagai bagian dari implementasi program Zero HALINAR dan upaya mencegah masuknya telepon genggam, pungutan liar, maupun narkoba ke dalam lingkungan pemasyarakatanTim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *