Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DAERAH

Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Narkotika, Satu Tersangka Diamankan dengan 28 Paket Sabu

7
×

Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Narkotika, Satu Tersangka Diamankan dengan 28 Paket Sabu

Sebarkan artikel ini

Lampung Timur-BreakingNewspost.id — Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur mengungkap kasus peredaran narkotika dan mengamankan seorang tersangka berinisial H (35) di Desa Pasar Sukadana, Kecamatan Sukadana, Selasa (14/4/2026) sekitar pukul 17.45 WIB.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah aparat menerima informasi dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan di lapangan.

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati melalui Kasat Res Narkoba menyampaikan, tersangka merupakan warga Desa Negara Nabung, Kecamatan Sukadana.

“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kami dalami. Tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan,” ujar Kasat Res Narkoba, Minggu (19/4/2026).

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 28 bungkus plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu. Barang tersebut disimpan dalam kotak rokok.

Selain itu, polisi juga menyita dua unit telepon genggam, alat hisap sabu (bong), serta pakaian yang diduga terkait dengan aktivitas tersangka.

Menurut polisi, jumlah barang bukti yang diamankan mengindikasikan bahwa tersangka tidak hanya sebagai pengguna, tetapi juga diduga terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah Sukadana dan sekitarnya.

“Peran tersangka masih kami dalami. Tidak menutup kemungkinan ada jaringan lain yang terlibat,” kata Kasat Res Narkoba.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Lampung Timur.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Peran keluarga juga sangat penting dalam mengawasi pergaulan anak,” ujarnya.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Timur untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.

Husnanefendy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *