Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DAERAH

Polres TTU Tertibkan SPBU 03 Kefamenanu: Cegah Pengisian Berulang dan Lapak Penunjang, Jaga Pemerataan BBM Bersubsidi

7
×

Polres TTU Tertibkan SPBU 03 Kefamenanu: Cegah Pengisian Berulang dan Lapak Penunjang, Jaga Pemerataan BBM Bersubsidi

Sebarkan artikel ini

KEFAMENANU | BreakingNewsPost.id — Kepolisian Resor Timor Tengah Utara (Polres TTU) turun langsung melakukan penertiban dan pengamanan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 03, Jalan El Tari, Kelurahan Benpasi, Kecamatan Kota Kefamenanu, Selasa (12/8/2026). Langkah ini diambil bukan sekadar untuk mengurai antrean yang memanjang, melainkan untuk mencegah praktik pengisian berulang yang berpotensi menyalahgunakan BBM bersubsidi serta mengganggu ketertiban dan keselamatan lalu lintas di kawasan tersebut.

Penertiban dimulai sekitar pukul 08.45 Wita, melibatkan personel gabungan yang melakukan pemantauan, pengaturan antrean, serta sosialisasi langsung kepada pengendara roda dua maupun roda empat. Sejak awal, aparat menyoroti pola pengisian berulang atau yang dikenal warga sebagai “tab” — di mana kendaraan tertentu melakukan pengisian berulang kali dalam waktu singkat, sehingga memperpanjang antrean dan mengurangi kesempatan warga lain memperoleh BBM bersubsidi.

Lapak Penunjang Pengisian Berulang Ditertibkan

Penertiban tidak hanya menyasar kendaraan yang mengantre. Personel kepolisian juga menemukan lapak-lapak di sekitar kawasan SPBU yang diduga digunakan untuk mendukung praktik pengisian berulang. Lapak tersebut kemudian ditertibkan dan dibongkar, sementara pemiliknya diberikan peringatan tegas agar tidak kembali mendirikan tempat yang dapat memfasilitasi aktivitas yang merugikan pengguna BBM lainnya.

Kepolisian menegaskan bahwa kawasan SPBU adalah fasilitas publik yang harus memberikan akses adil kepada seluruh masyarakat. Tidak boleh dikuasai oleh aktivitas tertentu yang justru mempersempit kesempatan warga lain memperoleh bahan bakar.

Antrean Diatur agar Tidak Meluber ke Jalan Utama

Persoalan antrean panjang di SPBU juga berdampak langsung pada kelancaran dan keselamatan lalu lintas. Satuan Lalu Lintas Polres TTU melakukan pengaturan ketat agar antrean kendaraan tidak mengambil badan jalan secara berlebihan, yang berisiko menimbulkan kemacetan maupun kecelakaan bagi pengguna jalan lain.

Pengaturan ini menjadi semakin penting mengingat lokasi SPBU berada di jalur strategis. Antrean yang tidak tertata dapat menghambat mobilitas warga sekitar, sehingga kehadiran petugas di lokasi juga berfungsi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan sekitar.

Koordinasi dengan Pertamina dan Pengelola SPBU: Awasi Kendaraan Modifikasi dan Pengisian Tidak Wajar

Polres TTU tidak bekerja sendiri. Kepolisian juga melakukan koordinasi dengan pihak Pertamina dan pengelola SPBU untuk memperketat pengawasan dari hulu. Salah satu poin yang menjadi perhatian bersama adalah kendaraan yang telah dimodifikasi untuk menampung BBM dalam jumlah tidak wajar, serta kendaraan yang terlihat melakukan pengisian berulang kali.

Polisi mendesak agar pengawasan dilakukan secara terpadu. Sebab, persoalan antrean dan penyalahgunaan BBM bersubsidi tidak hanya soal ketertiban di lapangan, tetapi juga menyangkut mekanisme distribusi dan pengawasan di titik pelayanan. Ketika pengisian dilakukan berulang oleh pihak tertentu, warga yang datang untuk kebutuhan normal justru harus menunggu lebih lama — bahkan berisiko kehabisan jatah.

Pendekatan Humanis, Tetap Tegas dan Melibatkan Masyarakat

Dalam pelaksanaannya, personel Polres TTU mengedepankan pendekatan edukatif dan humanis. Pengendara diberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga ketertiban dan menghindari praktik yang merugikan sesama pengguna BBM. Namun pendekatan tersebut tidak berarti mengabaikan tindakan tegas terhadap hal yang mengganggu kepentingan umum.

Kepolisian juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam pengawasan. Warga diminta menyampaikan informasi apabila menemukan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi, penimbunan, pengisian tidak wajar, maupun gangguan keamanan di sekitar SPBU. Partisipasi masyarakat dinilai penting karena pengawasan tidak dapat hanya mengandalkan kehadiran aparat pada waktu tertentu.

Antrean Terkendali, Pelayanan Lebih Adil

Hasil penertiban mulai terlihat sekitar pukul 09.50 Wita. Arus kendaraan di SPBU 03 Kefamenanu terpantau lebih lancar, aman, dan kondusif. Antrean yang sebelumnya berpotensi mengganggu lalu lintas mulai terkendali, sementara praktik pengisian berulang dan lapak penunjang tidak lagi terlihat di kawasan tersebut.

Polres TTU menegaskan bahwa ketertiban di fasilitas publik adalah tanggung jawab bersama. Pengelola SPBU dan pihak terkait juga diharapkan memastikan mekanisme pelayanan berjalan konsisten dan tidak memberi ruang bagi praktik yang merugikan pemerataan distribusi BBM bersubsidi.

“Penertiban ini bukan hanya soal memecah antrean. Lebih jauh, langkah ini bagian dari upaya memastikan fasilitas publik berfungsi sebagaimana mestinya: tertib, aman, dan adil bagi seluruh masyarakat,” tegas pihak Polres TTU.

Dengan pengawasan aparat, pengelolaan SPBU yang konsisten, serta partisipasi masyarakat, distribusi BBM bersubsidi diharapkan semakin tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk kepentingan yang merugikan masyarakat luas.

Yuven Fernandez

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *