Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Nasional

Prof. Sutan Nasomal Soroti Dugaan Kisruh Polres Batu Bara, Dorong Presiden Perintahkan Evaluasi Menyeluruh Polri

16
×

Prof. Sutan Nasomal Soroti Dugaan Kisruh Polres Batu Bara, Dorong Presiden Perintahkan Evaluasi Menyeluruh Polri

Sebarkan artikel ini

JAKARTA | BreakingNewsPost.id – Pakar Hukum Internasional Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH, MH meminta Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memberikan arahan kepada Kapolri untuk melakukan evaluasi dan pembenahan menyeluruh di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), mulai dari tingkat Kepolisian Daerah (Polda), Kepolisian Resor (Polres), hingga Kepolisian Sektor (Polsek).

Permintaan tersebut disampaikan menyusul mencuatnya informasi mengenai dugaan kisruh di lingkungan Polres Batu Bara, Sumatera Utara, yang menjadi perhatian publik. Menurut Prof. Sutan Nasomal, setiap persoalan yang muncul di tubuh institusi penegak hukum harus menjadi momentum untuk melakukan evaluasi guna menjaga kepercayaan masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Prof. Sutan Nasomal saat memberikan tanggapan kepada sejumlah pimpinan redaksi media cetak dan media online melalui sambungan telepon dari Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka, kawasan Cijantung, Jakarta, Kamis (6/8/2026).

Saya berharap Presiden Prabowo memberikan arahan kepada Kapolri agar dilakukan pembenahan dan evaluasi secara menyeluruh di seluruh jajaran Polri, mulai dari Polda, Polres hingga Polsek. Langkah ini penting agar setiap dugaan pelanggaran maupun persoalan yang mencoreng nama baik institusi dapat ditangani secara profesional, transparan, dan sesuai hukum,” ujar Prof. Sutan Nasomal.»

Pembenahan Dinilai Bagian dari Penguatan Institusi

Menurut Prof. Sutan Nasomal, upaya evaluasi internal bukan bertujuan untuk melemahkan institusi kepolisian, melainkan sebagai langkah memperkuat profesionalisme, integritas, dan akuntabilitas aparat penegak hukum.

Ia menilai Polri memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan, memberikan perlindungan kepada masyarakat, serta memastikan proses penegakan hukum berjalan secara adil.

Karena itu, setiap dugaan persoalan yang muncul di lingkungan kepolisian, kata dia, perlu ditangani secara terbuka melalui mekanisme yang berlaku agar tidak berkembang menjadi spekulasi publik.

Institusi kepolisian harus mampu melakukan koreksi internal. Kepercayaan masyarakat merupakan modal utama bagi lembaga penegak hukum. Setiap laporan maupun dugaan pelanggaran harus diproses secara objektif tanpa pandang bulu,” katanya.»

Dugaan Kisruh Polres Batu Bara Perlu Klarifikasi

Sorotan terhadap Polres Batu Bara yang disampaikan Prof. Sutan Nasomal merupakan bentuk pandangan dan dorongan agar dilakukan evaluasi. Namun, hingga saat ini, informasi mengenai dugaan kisruh tersebut masih memerlukan klarifikasi dan verifikasi dari pihak-pihak yang memiliki kewenangan.

Belum terdapat kesimpulan resmi mengenai adanya pelanggaran atau kesalahan tertentu oleh personel maupun institusi terkait. Proses pemeriksaan internal maupun penanganan sesuai mekanisme hukum menjadi kewenangan pihak berwenang.

Dalam prinsip pemberitaan yang berimbang, setiap pihak yang disebut atau berkaitan dengan isu tersebut memiliki hak untuk memberikan penjelasan maupun klarifikasi.

Dorong Transparansi dan Penegakan Disiplin

Prof. Sutan Nasomal menegaskan bahwa pembenahan di tubuh Polri harus dilakukan secara konsisten, termasuk penguatan pengawasan internal, penegakan disiplin anggota, serta memastikan setiap aparat menjalankan tugas sesuai aturan hukum.

Menurutnya, langkah evaluasi menyeluruh dapat menjadi upaya menjaga marwah institusi sekaligus memperkuat hubungan kepercayaan antara kepolisian dan masyarakat.

Ia berharap pemerintah dan pimpinan Polri dapat menjadikan setiap kritik publik sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat

Narasumber:

Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH, MH

Pakar Hukum Internasional

Ekonom

Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *