ROTE NDAO | BreakingNewsPost.id – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terus memperkuat posisinya sebagai salah satu penyangga ketahanan pangan nasional melalui pembangunan Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) di Desa Matasio, Kecamatan Rote Timur, Kabupaten Rote Ndao.
Komitmen tersebut ditandai dengan kunjungan kerja Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia Zulkifli Hasan bersama Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, serta Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena yang meninjau langsung progres pembangunan kawasan tersebut pada Kamis (30/7/2026).
K-SIGN diproyeksikan menjadi salah satu pusat produksi garam modern terbesar di Indonesia sekaligus bagian penting dari strategi pemerintah dalam mewujudkan swasembada garam nasional.
Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena menyatakan pembangunan kawasan industri garam tersebut merupakan peluang besar yang akan mengubah wajah perekonomian Nusa Tenggara Timur.
Menurutnya, kehadiran K-SIGN tidak hanya meningkatkan kapasitas produksi garam nasional, tetapi juga menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi daerah melalui terciptanya lapangan kerja, berkembangnya industri hilir, serta meningkatnya aktivitas usaha masyarakat.
«”Kehadiran Kawasan Sentra Industri Garam Nasional ini merupakan berkat yang luar biasa bagi Provinsi Nusa Tenggara Timur. Kawasan ini akan memberikan multiplier effect yang sangat besar, mulai dari membuka lapangan kerja, mendorong hilirisasi industri garam, menggerakkan ekonomi daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, hingga memperkuat posisi NTT sebagai salah satu lumbung garam nasional,” ujar Gubernur Melki.»
Ia menilai dampak ekonomi yang dihasilkan tidak hanya akan dirasakan petani garam, tetapi juga akan menggerakkan berbagai sektor lain, mulai dari UMKM, jasa transportasi, perdagangan, logistik, hingga usaha pendukung lainnya.
Secara teknis, kawasan K-SIGN dibangun dengan konsep industri garam modern yang menerapkan sistem produksi terintegrasi. Seluruh proses produksi dirancang berlangsung secara berkesinambungan, mulai dari kolam penampungan air laut, kolam pengendapan, area kristalisasi hingga gudang penyimpanan hasil produksi.
Dengan sistem tersebut, produktivitas kawasan diproyeksikan mampu mencapai sekitar 200 ton garam per hektare, sekaligus menghasilkan garam berkualitas tinggi untuk memenuhi kebutuhan industri maupun konsumsi dalam negeri.
Selain pembangunan infrastruktur, pemerintah juga menempatkan pemberdayaan masyarakat sebagai bagian penting dari proyek strategis nasional tersebut. Sebagian besar tenaga kerja direkrut dari masyarakat lokal dan dibekali berbagai pelatihan agar memiliki kompetensi sesuai kebutuhan industri.
Optimisme itu turut dirasakan warga Desa Matasio. Salah seorang warga, Darma Pena, mengaku pembangunan kawasan industri garam membuka harapan baru bagi masyarakat yang selama ini menginginkan lebih banyak kesempatan kerja di daerahnya.
«”Tentunya kami senang sekali. Saat ini kami sedang mengikuti pelatihan sebelum nanti masuk kerja di sini,” katanya.»
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan RI Zulkifli Hasan menegaskan pembangunan kawasan industri garam di Rote Ndao merupakan implementasi arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto untuk mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap garam impor.
Menurutnya, peningkatan produksi garam dalam negeri akan memberikan manfaat ekonomi yang jauh lebih besar dibandingkan mengandalkan pasokan dari luar negeri.
«”Ini akan memberikan dampak ekonomi yang besar bagi masyarakat Rote dan NTT pada umumnya. Pesan Bapak Presiden Prabowo, kalau garam kita produksi sendiri, yang menikmati hasilnya adalah kita. Tapi kalau kita impor garam, yang menikmati hasilnya orang lain, negara lain,” ujar Zulkifli Hasan.»
Ia menambahkan bahwa setiap hektare kawasan yang dikembangkan tidak hanya menghasilkan komoditas garam, tetapi juga menciptakan lapangan pekerjaan baru, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan memperkuat kemandirian ekonomi nasional.
Pembangunan K-SIGN sendiri merupakan implementasi Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional. Kebijakan tersebut menjadi landasan pemerintah dalam mempercepat terwujudnya swasembada garam melalui pengembangan kawasan industri berbasis potensi daerah.
Bagi Pemerintah Provinsi NTT, proyek strategis nasional ini memiliki arti lebih luas. Selain memperkuat posisi Rote Ndao sebagai wilayah terluar Indonesia, kawasan tersebut juga diharapkan menjadi beranda depan pembangunan ekonomi nasional berbasis sumber daya kelautan serta memperkokoh peran NTT sebagai salah satu sentra industri garam terbesar di Tanah Air.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, Kepala Dinas PUPR Provinsi NTT Benyamin Nahak, Asisten I Sekda Provinsi NTT Alex Lumba, unsur Forkopimda, serta jajaran perangkat daerah Pemerintah Provinsi NTT dan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao.
Penulis: Bergita Abi.















