Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita

Tanggap Cepat Tangani Gempa Flores, Gubernur NTT Dapat Apresiasi DPRD

7
×

Tanggap Cepat Tangani Gempa Flores, Gubernur NTT Dapat Apresiasi DPRD

Sebarkan artikel ini

KUPANG, BreakingNewsPost.id — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur mempercepat penanganan warga terdampak gempa bumi di Flores. Dalam Rapat Paripurna ke-85 Masa Persidangan III DPRD NTT, Senin (24/8/2026), Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena memaparkan langkah pemerintah sekaligus mendapat apresiasi dari sejumlah anggota DPRD atas respons penanganan bencana sejak hari pertama.

Pemaparan tersebut disampaikan Gubernur setelah Anggota DPRD NTT Alex Afong mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi NTT dan meminta penjelasan mengenai penanganan serta distribusi bantuan kepada masyarakat terdampak.

“Penanganan gempa Flores ini menunjukkan bahwa gotong royong kita sebagai sesama orang NTT dan sebagai sesama keluarga besar orang Indonesia, berjalan dengan baik,” kata Gubernur.

Menurut Gubernur, penanganan bencana telah bergerak sejak gempa terjadi pada 15 Agustus 2026. TNI dan Polri, pemerintah daerah, pemerintah pusat, serta berbagai unsur lainnya terlibat dalam upaya penanganan dan distribusi bantuan.

Koordinasi antarinstansi, kata dia, terus dilakukan untuk memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi dan bantuan dapat menjangkau wilayah terdampak.

Masa Tanggap Darurat Dievaluasi hingga 28 Agustus

Pemerintah Provinsi NTT menetapkan masa tanggap darurat selama 14 hari. Masa tersebut akan dievaluasi hingga 28 Agustus 2026 dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi di lapangan dan informasi resmi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Gubernur mengatakan kondisi masyarakat di sejumlah wilayah mulai berangsur stabil. Di Kabupaten Sikka, beberapa titik pengungsian bahkan mulai dikurangi karena sebagian warga yang rumahnya dinyatakan aman telah kembali ke rumah dan beraktivitas.

“Sebagai contoh, misalnya kemarin di Sikka, beberapa tenda pengungsian yang dibuat di beberapa titik sudah mulai dibongkar. Jadi, masyarakat yang merasa sudah bisa beraktivitas dan kalau rumahnya tidak ada kendala, sudah kembali ke rumah,” ujarnya.

Meski demikian, pemerintah tidak ingin warga terburu-buru kembali ke rumah yang belum dipastikan aman. Verifikasi kondisi bangunan menjadi salah satu perhatian utama sebelum masyarakat kembali menempati rumah.

“Yang penting menurut saya adalah rumahnya. Kita mesti melakukan review dulu, apakah masih layak ditempati atau tidak layak ditempati. Kalau memang tidak bisa ditempati, maka mekanismenya penanganan melalui Kementerian PU untuk membangun,” kata Gubernur.

Bagi warga yang rumahnya belum layak dihuni, pemerintah menyiapkan skema hunian sementara melalui Kementerian Pekerjaan Umum selama proses pemulihan berlangsung.

Tiga Skema Distribusi Bantuan

Gubernur mengakui distribusi bantuan ke wilayah terpencil menjadi salah satu tantangan dalam masa tanggap darurat. Keterbatasan relawan dan kondisi medan membuat pemerintah perlu menggunakan pola distribusi yang lebih fleksibel.

Pemprov NTT menyiapkan tiga mekanisme.

Pertama, pemerintah melibatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang memiliki kendaraan roda dua, termasuk sepeda motor trail, untuk membawa bantuan menuju lokasi yang sulit dijangkau kendaraan roda empat.

Kedua, pemerintah memanfaatkan jasa ojek dan kendaraan pikap milik masyarakat setempat. Warga lokal dinilai lebih memahami kondisi medan dan akses menuju kampung-kampung terpencil.

Gubernur mengatakan mekanisme tersebut telah mendapat persetujuan Kepala BNPB. Biaya distribusi melalui skema tersebut akan ditanggung BNPB.

“Seizin Kepala BNPB, saya minta agar kita bisa menggunakan ojek ataupun pick up dari kampung-kampung itu karena mereka sudah terbiasa menembus kampung-kampung. Kalau bisa, kita pakai ojek ataupun pikap. Nanti yang bayar BNPB dan sudah sepakat BNPB akan bayar kalau memang itu dilakukan,” ujarnya.

Ketiga, Pemprov NTT menerapkan mekanisme “ambil dulu, bayar kemudian” dengan sistem pencatatan dan akuntansi yang telah disiapkan pemerintah.

Menurut Gubernur, mekanisme tersebut diperlukan agar kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi meskipun distribusi bantuan pemerintah belum tiba di suatu wilayah.

“Tidak boleh ada warga yang tidak bisa makan, tidak bisa minum, tidak bisa tidur dengan baik hanya karena pemerintah belum sampai, dan itu akan ditangani oleh Pemprov NTT,” tegasnya.

Skema tersebut disebut telah mulai diterapkan di Kabupaten Nagekeo dan Ngada dan akan dikembangkan ke wilayah terdampak lainnya sesuai kebutuhan.

Akurasi Data Menentukan Pemulihan

Setelah fase tanggap darurat, pemerintah akan memasuki tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi. Pada tahap ini, Gubernur menekankan pentingnya data kerusakan yang akurat.

Pendataan mencakup rumah warga, fasilitas pendidikan, fasilitas kesehatan, infrastruktur pemerintahan, serta fasilitas umum lainnya.

Gubernur meminta pemerintah kabupaten, perangkat daerah, DPRD, dan masyarakat memastikan setiap data yang dilaporkan kepada pemerintah pusat sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.

“Kita sama-sama bantu pastikan bahwa data yang masuk itu seakurat mungkin,” katanya.

Menurut dia, akurasi data akan menentukan ketepatan pemerintah dalam memberikan dukungan pembangunan kembali wilayah yang terdampak bencana.

DPRD Apresiasi Respons Pemerintah

Apresiasi juga disampaikan Wakil Ketua I DPRD Provinsi NTT Fernando Soares terhadap langkah Gubernur bersama jajaran pemerintah dalam menangani dampak gempa Flores.

“Luar biasa, kami apresiasi semua langkah-langkah yang diambil oleh Bapak Gubernur,” kata Fernando.

Dukungan tersebut menjadi bagian dari upaya eksekutif dan legislatif memperkuat penanganan bencana, mulai dari distribusi bantuan, verifikasi kondisi rumah, pendataan kerusakan hingga persiapan rehabilitasi dan rekonstruksi.

Namun, keberhasilan penanganan bencana tidak hanya ditentukan oleh kecepatan respons. Akurasi data, transparansi distribusi, koordinasi antarinstansi, serta kepastian bantuan sampai kepada masyarakat terdampak menjadi bagian penting dalam memastikan proses pemulihan berjalan efektif.

Rapat Paripurna ke-85 tersebut juga memiliki agenda utama Penetapan dan Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama mengenai Perubahan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Penulis: Bergita Abi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *