KONAWE | BreakingNewsPost.id — 13 Agustus 2026 — Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Onembute, Kabupaten Konawe, kembali memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat. Kali ini sorotan muncul dari Desa Silea, di mana sejumlah penerima manfaat menemukan kondisi makanan yang disajikan dalam keadaan nasi bercampur dengan sayuran. Cara penyajian yang dinilai tidak lazim itu langsung memicu kekhawatiran: apakah makanan tersebut masih layak dikonsumsi, apakah pengolahannya telah memenuhi standar kebersihan, dan apakah prosedur penanganan makanan sesuai pedoman resmi program telah dipatuhi?
Makanan yang disiapkan untuk anak-anak dan masyarakat rentan semestinya tidak hanya bergizi, tetapi juga disajikan dengan tata cara yang menjamin kebersihan, kesegaran, serta kenyamanan saat dikonsumsi. Ketika nasi dan sayuran terlihat bercampur sedemikian rupa sehingga menimbulkan keraguan di mata penerima, persoalan yang muncul bukan sekadar soal selera atau selera penyajian. Lebih mendasar, hal itu menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan program negara yang digadang-gadang sebagai investasi bagi masa depan generasi.
Warga yang menyampaikan temuan ini tidak serta-merta menyatakan makanan itu berbahaya. Yang mereka sampaikan adalah keresahan: tampilan makanan yang terlihat tercampur dan kurang terjaga kebersihannya membuat mereka ragu untuk memberikannya kepada anak-anak. Kekhawatiran itu wajar dan berhak disampaikan kepada publik, terlebih belum ada penjelasan yang menyertai makanan tersebut mengenai jaminan kebersihan, cara penyimpanan sebelum dibagikan, serta jaminan kesegaran pada saat penyajian.
Penting untuk ditegaskan: kekhawatiran warga belum sama dengan kesimpulan bahwa makanan tersebut terbukti tidak aman atau telah membahayakan kesehatan. Itu baru persepsi yang muncul dari pengamatan kasat mata. Kesimpulan ilmiah dan resmi baru dapat diambil setelah dilakukan pemeriksaan langsung oleh pihak yang berwenang — mulai dari pengujian kebersihan, pengecekan suhu dan kesegaran, hingga verifikasi kesesuaian prosedur penyiapan dengan standar yang ditetapkan Badan Gizi Nasional. Hingga saat itu belum ada yang menyatakan hasil pemeriksaan semacam itu.
Karena itu, pertanyaan publik kini tertuju kepada sejumlah pihak yang memiliki kewajiban menjamin mutu pelayanan program:
Kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) — bagaimana tata cara penyiapan, pencampuran, pengemasan, dan penyaluran makanan dilakukan? Apakah pencampuran nasi dan sayur seperti itu memang bagian dari standar penyajian resmi?
Kepada Dinas Kesehatan setempat — apakah pengawasan keamanan pangan berjalan secara rutin dan menyeluruh? Apakah ada pemeriksaan sampel makanan sebelum dibagikan kepada penerima?
Kepada Badan Gizi Nasional — apa pedoman resmi penyajian makanan MBG? Apakah standar tersebut telah dipahami dan dilaksanakan di lapangan dengan benar? Dan jika ada penyimpangan, langkah apa yang sedang diambil untuk memperbaikinya?
Masyarakat tidak menuntut tuduhan, melainkan penjelasan. Jika penyajian seperti itu memang sesuai standar, jelaskan kepada publik secara terbuka agar keraguan hilang. Jika ternyata belum sesuai standar, akui dan perbaiki segera. Keterbukaan justru akan membangun kepercayaan. Penutupan informasi justru akan memperlebar keraguan.
Program besar seperti MBG tidak boleh hanya dinilai dari seberapa banyak makanan yang dibagikan. Ukuran keberhasilannya ada pada mutu, keamanan, ketepatan sasaran, dan transparansi pengelolaannya. Jika di lapangan masih muncul keresahan berulang terkait cara penyajian dan kebersihan, maka persoalannya bukan pada niat baik program, melainkan pada pengawasan yang belum berjalan ketat di setiap tahap penyaluran.
Liputan:M.Nut















