Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DAERAH

Wakil Ketua IWO Soppeng Soroti Dugaan Penyimpangan Rumah Subsidi, Desak Audit Menyeluruh dan Pengawasan Digital demi Melindungi Hak Masyarakat Berpenghasilan Rendah

1
×

Wakil Ketua IWO Soppeng Soroti Dugaan Penyimpangan Rumah Subsidi, Desak Audit Menyeluruh dan Pengawasan Digital demi Melindungi Hak Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Sebarkan artikel ini

SOPPENG | BreakingNewsPost.id — Jumat, 31 Juli 2026 — Program rumah bersubsidi yang digagas pemerintah sebagai instrumen strategis penyediaan hunian layak bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) kembali menjadi sorotan publik. Di Kabupaten Soppeng, berkembang sejumlah informasi yang memunculkan kekhawatiran mengenai dugaan pemanfaatan unit rumah subsidi yang dinilai belum sepenuhnya sejalan dengan tujuan mulia program tersebut.

Secara substansial, rumah subsidi disiapkan untuk menjamin kelompok masyarakat yang memenuhi persyaratan dapat mengakses tempat tinggal layak dengan skema pembiayaan yang terjangkau. Oleh karena itu, setiap dugaan penyimpangan dinilai berpotensi memotong kesempatan masyarakat yang benar-benar berhak untuk memperoleh manfaat dari anggaran negara tersebut.

Kekhawatiran ini disampaikan secara resmi oleh Wakil Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Soppeng, Ahmad.BD. Ia menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pelaksanaan program ini agar tetap berjalan sesuai aturan, transparan, dan benar-benar berpihak pada kelompok sasaran.

Menurut Ahmad.BD, rumah subsidi adalah wujud nyata intervensi negara dalam memenuhi hak dasar warga atas tempat tinggal. Karena itu, seluruh tahapan mulai dari verifikasi calon penerima, proses penyerahan, hingga pemanfaatan pasca serah terima harus diawasi secara berkelanjutan dan ketat.

Ini bukan sekadar persoalan administrasi. Jika dugaan penyimpangan ini terbukti, yang paling dirugikan adalah masyarakat berpenghasilan rendah yang seharusnya berhak mendapatkan kesempatan memiliki rumah layak. Program sosial tidak boleh dibiarkan menyimpang dari tujuan awalnya,” ujar Ahmad.BD.

Dugaan Pemanfaatan yang Tidak Sesuai Aturan

Berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat, Ahmad.BD menyampaikan adanya dugaan bahwa sebagian unit rumah subsidi tidak ditempati oleh penerima manfaat sebagaimana ketentuan yang berlaku. Terdapat indikasi sejumlah unit dibiarkan kosong, disewakan kepada pihak lain, bahkan diduga dimanfaatkan sebagai aset investasi pribadi.

Meski demikian, ia menegaskan informasi tersebut masih berupa dugaan yang wajib diverifikasi secara objektif oleh instansi berwenang melalui pemeriksaan administrasi, pengecekan langsung ke lokasi, serta penelusuran dokumen kepemilikan dan pemanfaatan.

Setiap dugaan harus dibuktikan dengan fakta yang sah. Kita tidak boleh menuduh tanpa bukti, namun kita juga tidak boleh menutup mata jika ada indikasi pelanggaran. Jika ditemukan pelanggaran, penindakan harus tegas. Jika tidak terbukti, nama baik pihak yang disebut juga harus segera dipulihkan,” tegasnya.

Tiga Celah Pengawasan yang Perlu Diperbaiki

Dalam pandangannya, setidaknya terdapat tiga aspek krusial yang menjadi celah dan perlu segera diperkuat oleh pemerintah daerah maupun instansi terkait:

Pertama, integrasi data penerima manfaat belum optimal. Sinkronisasi menyeluruh antara data kependudukan, data MBR, dan data pembiayaan perumahan dinilai sangat mendesak untuk meminimalkan risiko kesalahan penyaluran maupun penyalahgunaan data identitas.

Kedua, pengawasan terhadap kinerja pengembang dan pelaksana program perlu dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan. Apabila ditemukan pelanggaran, penanganannya harus didasari hasil pemeriksaan resmi dan mekanisme hukum yang berlaku. Pernyataan ini merupakan pandangan narasumber dan memerlukan verifikasi resmi instansi berwenang.

Ketiga, praktik pemanfaatan rumah subsidi sebagai instrumen investasi harus ditindak tegas. Jika hal ini benar terjadi, fungsi sosial program akan bergeser menjadi kepentingan ekonomi kelompok tertentu, yang justru merugikan masyarakat luas.

Usulan Audit Menyeluruh dan Penguatan Teknologi

Untuk menjawab keresahan tersebut, Ahmad.BD mendesak pemerintah melakukan audit menyeluruh terhadap pelaksanaan program rumah subsidi di Soppeng. Audit ini dinilai penting untuk memastikan seluruh proses telah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, ia mengusulkan penerapan sistem pengawasan berbasis digital melalui integrasi data secara terpadu antara BP Tapera, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta instansi terkait lainnya. Sistem ini diharapkan mampu memverifikasi identitas penerima secara lebih cepat, akurat, dan transparan.

Sebagai langkah penguatan tambahan, Ahmad.BD juga mendorong penerapan verifikasi biometrik pada tahapan-tahapan administrasi tertentu guna meminimalkan risiko pemalsuan atau penyalahgunaan identitas.

Digitalisasi bukan hanya soal kecepatan pelayanan, tetapi kunci untuk memastikan setiap rupiah anggaran negara benar-benar diterima oleh tangan yang tepat,” tambahnya.

Menjaga Integritas dan Kepercayaan Publik

Program rumah subsidi merupakan salah satu kebijakan kunci untuk mengurangi kekurangan rumah (backlog) sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Keberhasilan program ini tidak hanya diukur dari jumlah bangunan yang berdiri, melainkan dari ketepatan sasaran, transparansi, dan akuntabilitas pelaksanaannya.

Hingga berita ini diterbitkan, Redaksi belum memperoleh tanggapan resmi dari instansi pemerintah maupun pihak pengembang terkait pandangan dan dugaan yang disampaikan. Redaksi terus berupaya memperoleh konfirmasi dan penjelasan sebagai bagian dari penerapan prinsip keberimbangan dan akurasi informasi.Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *