KUPANG-BreakingNewspost.id – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan bagian dari upaya negara dalam memenuhi hak dasar masyarakat sekaligus investasi jangka panjang untuk menyiapkan generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045.
Penegasan tersebut disampaikan saat memberikan pengarahan kepada jajaran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Aula El Tari, Kupang, Selasa (9/6/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri Gubernur Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena, jajaran Pemerintah Provinsi NTT, serta berbagai mitra pelaksana program MBG.
Dalam arahannya, Natalius Pigai menekankan bahwa pemenuhan HAM tidak hanya berbicara mengenai kebebasan sipil dan politik, tetapi juga menyangkut hak-hak dasar warga negara, termasuk hak memperoleh pangan yang layak, kesehatan, dan pendidikan.
“Pemerintah memiliki tiga kewajiban utama, yakni menghormati, melindungi, dan memenuhi hak asasi manusia. Salah satu bentuk pemenuhannya adalah memastikan kebutuhan gizi masyarakat, khususnya anak-anak, dapat terpenuhi melalui Program Makan Bergizi Gratis,” ujarnya.
Menurut Pigai, keberadaan MBG harus dipandang sebagai kebijakan strategis nasional yang memiliki dampak jangka panjang terhadap kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Ia menilai persoalan gizi tidak dapat dipisahkan dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan, dan produktivitas generasi mendatang. Oleh karena itu, keberhasilan program tersebut dinilai akan sangat menentukan kesiapan Indonesia menghadapi tantangan pembangunan di masa depan.
“Program makan bergizi gratis bukan hanya soal menyediakan makanan. Ini adalah investasi besar dalam pembangunan manusia Indonesia yang sehat, cerdas, dan berdaya saing,” katanya.
Pigai juga mengingatkan seluruh pelaksana program agar menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan berintegritas. Menurutnya, tata kelola yang baik menjadi faktor penting untuk memastikan manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat yang menjadi sasaran.
Ia bahkan menyebut para pelaksana yang bekerja secara jujur dan bertanggung jawab sebagai bagian dari perjuangan besar membangun masa depan bangsa.
“Siapa pun yang menjalankan program ini dengan jujur, adil, dan profesional adalah bagian dari perjuangan membangun bangsa. Mereka layak disebut sebagai pahlawan revolusioner,” tegasnya.
MBG Didorong Menjadi Penggerak Ekonomi Daerah
Pada kesempatan yang sama, Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena menekankan bahwa Program MBG tidak hanya berfungsi sebagai instrumen pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat, tetapi juga dapat menjadi motor penggerak perekonomian daerah.
Menurutnya, kebutuhan bahan pangan untuk operasional SPPG harus mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat lokal, terutama petani, nelayan, peternak, serta pelaku usaha mikro dan kecil.
“Kita ingin sebanyak mungkin kebutuhan dapur SPPG dipenuhi oleh produk lokal. Beras, ikan, telur, sayur, buah, dan komoditas lainnya harus berasal dari NTT sehingga nilai ekonominya juga berputar di daerah,” ujarnya.
Gubernur menilai program tersebut memiliki efek berantai yang luas karena melibatkan banyak sektor ekonomi sekaligus. Selain membantu meningkatkan daya beli masyarakat, program tersebut juga berpotensi menciptakan lapangan kerja baru dan memperkuat rantai pasok pangan daerah.
“MBG bukan hanya tentang makanan yang diterima masyarakat, tetapi juga bagaimana ekonomi masyarakat bergerak dari hulu hingga hilir. Petani, nelayan, pemasok, hingga tenaga kerja semuanya ikut merasakan dampaknya,” katanya.
Meski demikian, ia mengingatkan agar seluruh pihak yang terlibat tetap berpegang pada prinsip tata kelola yang baik, akuntabilitas, transparansi, dan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
“Kita bekerja sesuai aturan dan SOP. Jangan takut menjalankan tugas selama dilakukan secara benar dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Cakupan MBG di NTT Masih Perlu Diperluas
Sementara itu, Kepala Regional Badan Gizi Nasional (BGN) NTT, Oswaldus Ngani, mengungkapkan bahwa hingga saat ini terdapat 335 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi yang telah beroperasi di seluruh wilayah NTT.
Menurutnya, SPPG tersebut melayani berbagai kelompok penerima manfaat, mulai dari peserta didik hingga kelompok rentan yang dikenal sebagai kelompok 3B, yakni ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
“Sebanyak 335 SPPG saat ini telah beroperasi dan melayani penerima manfaat program MBG di berbagai wilayah NTT,” ujarnya.
Meski demikian, Oswaldus mengakui bahwa cakupan layanan masih belum menjangkau seluruh sasaran yang telah ditetapkan pemerintah.
Berdasarkan data yang dipaparkan, jumlah potensi penerima manfaat MBG di NTT mencapai sekitar 1,5 juta orang. Namun hingga saat ini, program tersebut baru menjangkau sekitar 691 ribu penerima manfaat.
Dari jumlah tersebut, sekitar 558 ribu merupakan peserta didik, sementara kelompok ibu hamil, ibu menyusui, dan balita baru mencapai sekitar 132 ribu penerima manfaat.
Data tersebut menunjukkan bahwa masih terdapat pekerjaan besar yang harus diselesaikan agar manfaat program dapat dirasakan secara merata oleh seluruh kelompok sasaran di NTT.
“Masih ada ruang yang sangat besar untuk memperluas cakupan pelayanan. Dukungan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan sangat dibutuhkan agar target pelayanan dapat tercapai,” katanya.
Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di NTT kini tidak hanya menjadi agenda pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat, tetapi juga dipandang sebagai bagian dari strategi pembangunan sumber daya manusia dan penguatan ekonomi daerah. Tantangan berikutnya adalah memastikan perluasan jangkauan layanan berjalan seiring dengan tata kelola yang transparan, efektif, dan tepat sasaran sehingga tujuan besar menciptakan generasi sehat menuju Indonesia Emas 2045 dapat benar-benar terwujud.
Penulis: Bergita Abi
Editor: Redaksi















