MANGGARAI TIMUR | BreakingNewspost id — Keterbatasan akses distribusi bantuan membuat warga terdampak gempa di Pota dan Dampek, Kabupaten Manggarai Timur, mengandalkan skema “Ambil Dulu, Bayar Kemudian” di sejumlah kios untuk memenuhi kebutuhan pokok.
Kebijakan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur itu memungkinkan warga mengambil kebutuhan makanan dan minuman terlebih dahulu, kemudian membayar maksimal dua hari kerja setelah transaksi sesuai mekanisme yang ditetapkan.
Kebijakan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Gubernur NTT Nomor BU.300.2.1/04/BPBD/2026 dan Nomor BU.300.2.1/05/BPBD/2026 tentang pemenuhan kebutuhan masyarakat terdampak gempa serta pengadaan barang dan jasa dalam kondisi darurat.
Syarifudin, warga Kelurahan Pota yang rumahnya rusak berat, menilai skema tersebut membantu masyarakat memenuhi kebutuhan keluarga saat bantuan belum tiba.
«“Ini sangat membantu kami. Kami mengucapkan terima kasih kepada bapak Gubernur dan Wakil Gubernur NTT atas kepedulian melalui kebijakan ini,” ujar Syarifudin.»
Hal senada disampaikan Elen Senari, warga Dampek, Desa Satar Padut. Menurut dia, kondisi geografis dan akses yang sulit membuat distribusi bantuan membutuhkan waktu.
«“Kami tahu aksesnya jauh dan tim juga membutuhkan waktu untuk membawa bantuan sampai ke sini. Karena itu, kebijakan seperti ini sangat membantu kami,” kata Elen.»
Dukungan juga datang dari pelaku usaha. Oma Agung Mulia Dewi, pemilik Kios Agung di Pota, dan Kris Seda, pemilik Kios Support di Dampek, menyatakan bersedia membantu memenuhi kebutuhan warga melalui mekanisme tersebut.
Warga berharap kebijakan itu tetap berjalan selama masa tanggap darurat dan pemulihan. Mereka juga meminta pemerintah memastikan kebutuhan dasar tetap tersedia hingga masyarakat benar-benar pulih dari dampak gempa.
Penulis: Bergita Abi















