Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BeritaNasional

Wartawan Investigasi Dapur MBG Diduga Diintimidasi, Sikap Tertutup Pengelola Tuai Sorotan

7
×

Wartawan Investigasi Dapur MBG Diduga Diintimidasi, Sikap Tertutup Pengelola Tuai Sorotan

Sebarkan artikel ini

PANDEGLANG-BreakingNewspost.id — Dugaan intimidasi terhadap wartawan kembali mencuat di Kabupaten Pandeglang, Banten. Seorang reporter media Kabar Bahri sekaligus anggota Gabungan Wartawan Indonesia (GWI), Asep Kurniawan, mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan saat melakukan investigasi di lokasi dapur program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Sidamukti, Kecamatan Sukaresmi, Sabtu (23/5/2026).

Insiden itu terjadi sekitar pukul 09.20 WIB ketika Asep mendatangi lokasi dapur MBG untuk menggali informasi terkait operasional program yang kini menjadi perhatian publik. Saat tiba di area dapur yang berada di gang dekat Alfamart Desa Sidamukti, ia mengambil dokumentasi berupa foto spanduk yang terpasang di lokasi.

Dalam spanduk tersebut tertulis:

“BADAN GIZI NASIONAL

SATUAN PELAYAN PEMENUHAN GIZI (SPPG)

MUKTI ABADI SUKARESMI

YAYASAN NIZAM MUTTAQI

ID SPPG : AVYZD0L2”

Namun, tak lama setelah mengambil dokumentasi, Asep mengaku ditegur oleh seorang petugas keamanan bernama Edi dengan nada yang dinilai intimidatif.

“Ada saya, kamu juga kan mau saya hargai,” ujar Edi kepada Asep, sebagaimana disampaikan dalam keterangannya.

Tidak hanya itu, pihak keamanan disebut sempat menyampaikan bahwa lahan dapur MBG tersebut merupakan milik seseorang bernama Gita. Sikap pengamanan di lokasi dinilai menciptakan suasana tidak nyaman dan dianggap sebagai bentuk penghalangan terhadap aktivitas jurnalistik.

Asep menegaskan kedatangannya ke lokasi murni untuk menjalankan tugas pers dan fungsi kontrol sosial terhadap program pelayanan publik yang menggunakan anggaran negara.

“Tugas jurnalis dilindungi undang-undang. Kami hadir untuk mencari fakta dan memastikan program pemerintah berjalan sesuai tujuan. Intimidasi terhadap wartawan tidak bisa dibenarkan,” tegasnya.

Ia juga menyayangkan sikap tertutup pihak pengelola maupun pengamanan di lokasi dapur MBG. Menurutnya, program yang berkaitan dengan kepentingan publik semestinya terbuka terhadap pengawasan, termasuk dari media.

Peristiwa ini kembali memunculkan sorotan terhadap pentingnya penghormatan terhadap kebebasan pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dalam regulasi tersebut, wartawan memiliki hak untuk mencari, memperoleh, dan menyampaikan informasi kepada masyarakat tanpa tekanan maupun intimidasi.

Pihak Kabar Bahri.co.id mendesak pengelola SPPG Mukti Abadi Sukaresmi di bawah Yayasan Nizam Muttaqi serta instansi terkait segera memberikan klarifikasi atas insiden tersebut. Mereka juga meminta adanya jaminan keamanan bagi jurnalis yang menjalankan tugas peliputan di lapangan.

“Kami akan terus mengawal persoalan ini. Jika diperlukan, langkah hukum dan koordinasi dengan organisasi pers akan ditempuh agar tidak ada lagi intimidasi terhadap wartawan,” ujar Asep.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola dapur MBG maupun pihak keamanan terkait dugaan intimidasi tersebut.Tim/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *