Pasaman Barat-BreakingNewspost.id — Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) kembali menjadi sorotan di wilayah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat. Sejumlah pihak menilai praktik tambang ilegal tersebut masih berlangsung di beberapa lokasi, meskipun keluhan masyarakat terkait dampak kerusakan lingkungan terus bermunculan.
Informasi yang dihimpun pada 16 Maret 2026 menyebutkan aktivitas PETI diduga terjadi di kawasan Nagari Sinuruik, tepatnya di wilayah Tombang Mudik, Kecamatan Talamau. Kegiatan penambangan dilaporkan berlangsung di sepanjang aliran Batang Pasaman River dengan perkiraan area aktivitas mencapai sekitar lima kilometer dari hulu hingga hilir sungai.

Sejumlah sumber di lapangan menyebutkan bahwa aktivitas penambangan dilakukan dengan menggunakan alat berat untuk menggali material di bantaran sungai. Material hasil tambang kemudian diolah secara terbuka di sekitar lokasi, yang memicu kekhawatiran masyarakat terhadap potensi kerusakan lingkungan yang semakin meluas.
Air Sungai Mulai Keruh
Warga sekitar mengaku mulai merasakan perubahan kondisi lingkungan sejak aktivitas tambang berlangsung. Salah satu dampak yang paling terasa adalah menurunnya kualitas air sungai yang selama ini menjadi sumber kebutuhan masyarakat.
“Air sungai yang dulu jernih sekarang sering keruh, terutama saat aktivitas penambangan berlangsung. Kami khawatir jika ini dibiarkan terus, dampaknya akan semakin besar bagi lingkungan dan kehidupan masyarakat,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Selain perubahan warna air, masyarakat juga mengkhawatirkan dampak jangka panjang terhadap lahan pertanian serta ekosistem sungai yang selama ini menjadi sumber kehidupan warga.
Aktivis Soroti Lemahnya Pengawasan
Aktivis lingkungan yang memantau perkembangan aktivitas pertambangan di wilayah tersebut menilai bahwa persoalan PETI di Pasaman Barat bukan hanya terkait faktor ekonomi masyarakat, tetapi juga menyangkut lemahnya pengawasan dan penegakan hukum.
Menurut mereka, aktivitas tambang dengan skala cukup besar seharusnya tidak bisa berlangsung lama tanpa adanya tindakan dari aparat berwenang.
“Jika aktivitas sebesar itu bisa berjalan cukup lama, tentu publik bertanya-tanya. Mengapa penegakan hukum tidak berjalan maksimal?” ujar seorang aktivis lingkungan setempat.
Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya pembiaran bahkan kemungkinan keterlibatan pihak tertentu yang diduga memberikan perlindungan terhadap aktivitas pertambangan ilegal tersebut.
Berpotensi Picu Konflik Sosial
Selain kerusakan lingkungan, aktivitas tambang ilegal juga dinilai berpotensi memicu berbagai persoalan sosial di tengah masyarakat. Perebutan lahan tambang, konflik kepentingan antar kelompok penambang, hingga risiko kecelakaan kerja menjadi ancaman yang kerap muncul di kawasan pertambangan tanpa izin.
Para aktivis mendesak pemerintah daerah serta aparat penegak hukum untuk segera melakukan penertiban di lokasi tambang ilegal tersebut. Mereka juga meminta adanya penyelidikan menyeluruh terkait dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu yang disebut-sebut membekingi aktivitas PETI.
Perlu Solusi Ekonomi Alternatif
Di sisi lain, sejumlah pihak menilai bahwa penanganan tambang ilegal tidak cukup hanya melalui pendekatan penegakan hukum. Pemerintah juga dinilai perlu menghadirkan solusi ekonomi alternatif bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan penghasilan dari aktivitas pertambangan.
Pendekatan yang seimbang antara penegakan hukum dan pemberdayaan ekonomi masyarakat dianggap penting agar persoalan PETI tidak terus berulang di masa mendatang.
Hingga laporan ini disusun, upaya konfirmasi kepada pihak kepolisian setempat terkait aktivitas PETI di wilayah Pasaman Barat, termasuk dugaan adanya pembiaran oleh aparat, masih terus dilakukan.
Kasus pertambangan emas tanpa izin di Pasaman Barat kembali menyoroti persoalan lama di sektor pertambangan rakyat. Di satu sisi terdapat kebutuhan ekonomi masyarakat, namun di sisi lain ancaman kerusakan lingkungan dan lemahnya pengawasan hukum masih menjadi tantangan yang belum sepenuhnya terselesaikan.
Reporter:Tim/Red














