Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BeritaDAERAH

PETI Diduga Terus Meraung di Pasaman Barat, Lingkungan Rusak di Depan Mata—APH Dinilai Belum Bertindak Maksimal

3
×

PETI Diduga Terus Meraung di Pasaman Barat, Lingkungan Rusak di Depan Mata—APH Dinilai Belum Bertindak Maksimal

Sebarkan artikel ini

Pasaman Barat-BreakingNewspost.id — Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Karya Makmur, Jorong Kasik Putih, Kecamatan Sungai Aur, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, dilaporkan masih terus berlangsung hingga pertengahan April 2026. Di tengah statusnya yang ilegal, praktik ini justru diduga berjalan terbuka, memicu pertanyaan serius publik terhadap efektivitas pengawasan dan penegakan hukum.

Pantauan warga di lapangan menunjukkan mesin dompeng masih aktif beroperasi di area Bukit Gambir 1. Aktivitas tersebut meninggalkan dampak yang tidak bisa lagi ditutupi—lubang-lubang galian terbuka tanpa reklamasi, serta aliran air yang berubah keruh dan mengarah ke permukiman warga.

Kerusakan lingkungan kini bukan lagi potensi, tetapi mulai menjadi kenyataan yang dirasakan masyarakat. Air yang sebelumnya jernih berangsur tercemar, menimbulkan kekhawatiran akan terganggunya kebutuhan dasar warga.

“Air sudah mulai keruh. Kalau ini terus dibiarkan, dampaknya bisa lebih besar,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Lebih dari itu, aktivitas penggalian tanpa kendali berpotensi memicu bencana ekologis seperti longsor serta mempercepat kerusakan struktur tanah. Dalam kondisi tertentu, situasi ini dapat mengancam keselamatan warga di sekitar lokasi tambang.

Dampak Nyata: Lingkungan Tergerus, Risiko Mengintai

Sejumlah warga menilai dampak PETI kini telah memasuki fase yang mengkhawatirkan. Tidak hanya soal pencemaran air, tetapi juga perubahan bentang alam yang terjadi secara cepat.

Lubang galian yang dibiarkan terbuka berpotensi menjadi titik rawan kecelakaan. Di sisi lain, sedimentasi dari aktivitas tambang mulai merusak aliran air dan memperparah kondisi lingkungan sekitar.

Fakta ini menunjukkan bahwa aktivitas PETI tidak sekadar persoalan pelanggaran hukum, tetapi telah menyentuh aspek keselamatan publik dan keberlangsungan hidup masyarakat.

Dugaan Pemodal Mengemuka, Klarifikasi Belum Ada

Di tengah aktivitas yang terus berlangsung, muncul dugaan adanya pihak yang berperan sebagai pemodal. Nama Ansori beredar di tengah masyarakat sebagai sosok yang diduga memiliki keterkaitan.

Namun, hingga saat ini informasi tersebut masih sebatas pengakuan warga dan belum terkonfirmasi secara resmi. Belum adanya klarifikasi dari pihak yang disebutkan membuat persoalan ini masih berada dalam ruang dugaan yang perlu diverifikasi lebih lanjut.

Upaya konfirmasi masih diperlukan guna memastikan fakta yang sebenarnya, sekaligus menjaga keberimbangan informasi.

Penegakan Hukum Dipertanyakan, Warga Desak Tindakan Nyata

Berlangsungnya aktivitas PETI dalam waktu yang cukup lama tanpa penindakan tegas memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Publik menilai, kondisi ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

“Sudah lama berjalan, tapi belum ada tindakan tegas. Kami butuh kepastian dan perlindungan,” ujar warga lainnya.

Desakan terhadap aparat penegak hukum (APH) pun menguat. Warga berharap adanya langkah konkret, tidak hanya berupa penertiban sesaat, tetapi penanganan yang menyentuh akar persoalan.

Antara Penindakan dan Solusi Jangka Panjang

Penanganan PETI dinilai tidak cukup hanya mengandalkan tindakan represif. Masyarakat juga mendorong adanya pengawasan berkelanjutan serta solusi jangka panjang, termasuk pendekatan ekonomi bagi warga yang selama ini bergantung pada aktivitas tersebut.

Tanpa langkah komprehensif, praktik PETI berpotensi terus berulang, bahkan dengan pola yang lebih tersembunyi dan sulit diawasi.

Menanti Respons Resmi

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pemerintah daerah maupun aparat terkait mengenai langkah konkret penanganan aktivitas PETI di kawasan Bukit Gambir 1.

Ketiadaan respons ini semakin memperkuat sorotan publik. Di tengah kerusakan yang mulai dirasakan, masyarakat kini menunggu kehadiran negara—bukan sekadar wacana, tetapi tindakan nyata.

Kasus ini menjadi cermin persoalan klasik: tarik-menarik antara kepentingan ekonomi, kelestarian lingkungan, dan penegakan hukum. Jika tidak ditangani secara serius, dampaknya berpotensi meluas dan membebani generasi mendatang.Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *