Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Pemerintah

Program Pemulihan Lahan Kritis di Kefamenanu Utara Didorong Lewat Kesepakatan Warga dan Penegakan Aturan

42
×

Program Pemulihan Lahan Kritis di Kefamenanu Utara Didorong Lewat Kesepakatan Warga dan Penegakan Aturan

Sebarkan artikel ini

Kefamenanu-BreakingNewspost.id — Upaya pemulihan lahan kritis di wilayah Kelurahan Kefamenanu Utara, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), mulai diperkuat melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat. Hal ini mengemuka dalam rapat yang digelar di aula kantor lurah setempat, Senin (27/4/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Program Pemulihan Lahan Kritis (PLK) yang diinisiasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten TTU. Hadir dalam pertemuan itu perwakilan DLH, Kepala Bidang Tata Lingkungan Kristiana M.R. Aty B, bersama Pengawas Lingkungan Maria Roswinda Siku, unsur Bhabinkamtibmas, perangkat kelurahan, tokoh masyarakat, serta Kelompok Wanita Tani (KWT) Ansaof Mese.

Dalam paparannya, Kristiana Aty menjelaskan bahwa program ini bertujuan mengembalikan fungsi lahan yang ранее tidak produktif, khususnya di kawasan Bukit Kensulat, melalui kegiatan penghijauan dan penanaman tanaman produktif.

“Lahan yang sebelumnya tidur atau kritis diharapkan bisa kembali hijau dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” ujarnya.

Namun demikian, ia mengakui terdapat sejumlah tantangan dalam pelaksanaan program tersebut. Gangguan ternak seperti sapi dan kambing yang dilepas bebas, serta potensi kebakaran lahan, masih menjadi ancaman serius bagi tanaman yang telah ditanam.

Menurut dia, faktor manusia menjadi kunci utama keberhasilan program ini. Komitmen masyarakat untuk menjaga dan merawat tanaman dinilai lebih menentukan dibanding sekadar pelaksanaan penanaman.

“Kesadaran menjaga lingkungan harus menjadi tanggung jawab bersama. Ini bukan hanya untuk hari ini, tetapi investasi bagi generasi mendatang,” kata Aty.

Sementara itu, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kefamenanu Utara, Aipda M. Virmon, menekankan pentingnya dukungan aturan yang mengikat agar program berjalan efektif. Ia menginisiasi pembahasan kesepakatan bersama yang melibatkan seluruh elemen masyarakat, mulai dari ketua RT/RW hingga tokoh adat dan pemuda.

Kesepakatan tersebut mencakup penegakan sanksi terhadap warga yang membiarkan ternaknya merusak kebun atau lahan, serta terhadap pelaku pencurian dan perusakan tanaman milik individu, kelompok, maupun pemerintah.

Dalam hasil rapat, disepakati bahwa pelanggaran terhadap aturan tersebut akan dikenai sanksi berupa denda uang sebesar Rp 1.000.000, ditambah sanksi adat berupa satu ekor babi senilai sekitar Rp 2.500.000 dan beras 20 kilogram yang diberikan kepada pihak yang dirugikan.

Selain itu, masyarakat yang melaporkan pelanggaran akan diberikan insentif sebesar Rp 100.000 sebagai bentuk penghargaan atas partisipasi menjaga lingkungan.

Kesepakatan ini rencananya akan dituangkan dalam bentuk dokumen tertulis bermeterai agar memiliki kekuatan hukum, serta disosialisasikan kepada seluruh warga Kelurahan Kefamenanu Utara.

Langkah tersebut mendapat apresiasi dari peserta rapat, yang menilai inisiatif tersebut sebagai upaya konkret dalam menjaga ketertiban lingkungan sekaligus mendukung keberhasilan program penghijauan.

Lurah Kefamenanu Utara, Yohanes Neti Bana, menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat. Ia berharap kesepakatan yang dihasilkan dapat menjadi pedoman bersama dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan berkelanjutan.

“Ini menjadi dasar penting dalam menjaga ketertiban dan kelestarian lingkungan di wilayah kita,” ujarnya.

Di akhir kegiatan, Kepala Perwakilan NTT media Breakingnewspost, Bergita Abi, turut memperkenalkan keberadaan medianya sebagai mitra informasi dan kontrol sosial dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya di Kabupaten TTU.

Program pemulihan lahan kritis di Kefamenanu Utara ini mencerminkan pendekatan kolaboratif antara pemerintah dan masyarakat. Meski menghadapi berbagai tantangan, keberhasilan program akan sangat ditentukan oleh konsistensi penerapan aturan serta partisipasi aktif warga dalam menjaga lingkungan.

Reporter: Bergita Abi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *