BERAU-BreakingNewspost.id – Meningkatnya kebutuhan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Berau mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau mempercepat penataan sektor pertambangan galian C. Langkah ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan material konstruksi tetap terpenuhi sekaligus menciptakan tata kelola usaha yang lebih tertib dan sesuai regulasi.
Pemkab Berau menilai ketersediaan material seperti pasir dan batu menjadi faktor penting dalam mendukung berbagai proyek pembangunan yang tengah berjalan, mulai dari pembangunan jalan, jembatan, hingga fasilitas pelayanan publik.
Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, mengatakan keberadaan perusahaan galian C yang beroperasi secara legal akan memberikan kepastian terhadap pasokan material yang dibutuhkan daerah.
Menurutnya, saat ini telah ada sejumlah pelaku usaha yang berhasil menyelesaikan proses perizinan dan menjalankan usahanya secara resmi.
“Sudah ada pelaku usaha yang mengantongi izin resmi. Kami berharap mereka dapat menjadi contoh bagi pelaku usaha lainnya sekaligus membantu memenuhi kebutuhan material pembangunan di Berau,” ujarnya.
Sri menjelaskan bahwa legalitas usaha tidak hanya berkaitan dengan aspek administrasi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan. Dengan status usaha yang jelas, aktivitas pertambangan dapat berjalan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi daerah.
Selain itu, keberadaan perusahaan yang telah mengantongi izin diharapkan mampu mengurangi ketergantungan terhadap pasokan material dari luar daerah. Hal ini dinilai penting mengingat kebutuhan material konstruksi terus meningkat seiring bertambahnya proyek pembangunan di Kabupaten Berau.
Untuk mendukung percepatan legalitas usaha, Pemkab Berau membuka ruang pendampingan bagi pelaku usaha yang masih dalam proses pengurusan izin. Pemerintah menyatakan siap memfasilitasi berbagai tahapan yang diperlukan agar proses perizinan dapat diselesaikan lebih cepat.
Meski demikian, Sri menegaskan bahwa seluruh tahapan perizinan harus tetap dilalui sesuai ketentuan yang berlaku. Setiap pelaku usaha wajib memenuhi persyaratan administrasi maupun teknis sebelum memperoleh izin operasional.
“Kami siap mendampingi dan memfasilitasi. Namun seluruh proses harus mengikuti aturan yang berlaku dan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan,” tegasnya.
Ia memperkirakan proses penerbitan izin dapat diselesaikan dalam waktu sekitar tiga bulan apabila seluruh dokumen yang dibutuhkan telah lengkap dan tidak ditemukan kendala dalam proses evaluasi.
Ke depan, Pemkab Berau berharap semakin banyak usaha galian C yang beroperasi secara legal. Selain membantu memenuhi kebutuhan pembangunan daerah, legalitas usaha juga membuka peluang pasar yang lebih luas bagi pelaku usaha untuk memasarkan material konstruksi ke berbagai wilayah.
Dengan semakin tertatanya sektor galian C, pemerintah optimistis kebutuhan material pembangunan dapat terpenuhi secara berkelanjutan sekaligus meningkatkan kontribusi sektor pertambangan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
(Herman Soetiady)















