Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DAERAH

Diduga Bantaran Sungai Rusak, Publik Desak Investigasi Menyeluruh Aktivitas Tambang Pasir Sedot

5
×

Diduga Bantaran Sungai Rusak, Publik Desak Investigasi Menyeluruh Aktivitas Tambang Pasir Sedot

Sebarkan artikel ini

KOLAKA-BreakingNewspost.id – Kerusakan bantaran sungai di Kecamatan Samaturu, Kabupaten Kolaka, semakin memicu keresahan masyarakat. Abrasi yang terus menggerus tepian sungai dilaporkan telah menyebabkan penyusutan lahan pertanian dan perkebunan milik warga di sejumlah desa yang berada di sepanjang aliran sungai.

Di tengah kondisi tersebut, perhatian publik kembali tertuju pada berbagai aktivitas pemanfaatan material sungai yang diduga berlangsung di kawasan tersebut. Belakangan, perbincangan mengenai dugaan aktivitas pertambangan juga ramai diperbincangkan di media sosial setelah muncul unggahan akun Facebook yang  Lintang Madjid 1 Juni 2026, Unggahan tersebut memicu beragam tanggapan dari masyarakat dan kembali menyoroti kondisi sungai yang mengalami abrasi.

Namun demikian, informasi yang beredar di media sosial tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari instansi berwenang. Hingga kini belum ada keterangan resmi dari pemerintah maupun aparat penegak hukum terkait substansi informasi yang beredar dalam unggahan tersebut.

Selain faktor alam seperti tingginya debit air saat musim hujan, sebagian warga menduga aktivitas penambangan pasir sedot yang diduga menggunakan alat berat jenis excavator turut berkontribusi terhadap perubahan struktur sungai dan percepatan abrasi.

Sejumlah warga menilai aktivitas pemanfaatan material sungai perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah dan aparat penegak hukum. Mereka berharap dilakukan pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan apakah aktivitas yang berlangsung telah memenuhi ketentuan perizinan, standar lingkungan, serta tidak menimbulkan dampak terhadap ekosistem sungai dan lahan masyarakat.

Di tengah perbincangan yang berkembang, muncul pula dugaan mengenai keterlibatan oknum tertentu dalam aktivitas penambangan yang beroperasi di kawasan tersebut. Namun hingga kini, informasi tersebut masih sebatas dugaan yang berkembang di masyarakat dan belum dapat diverifikasi secara independen. Belum ada keterangan resmi dari pihak-pihak yang disebut maupun instansi terkait.

Masyarakat menilai isu tersebut perlu ditelusuri secara terbuka dan profesional agar tidak berkembang menjadi spekulasi yang dapat menimbulkan kegaduhan di tengah publik.

masyarakat butub kejelasan Jika tidak ada pelanggaran, pemerintah dan pihak terkait perlu menjelaskan secara terbuka. Tetapi jika ditemukan pelanggaran, proses penegakan hukum harus berjalan tanpa pandang bulu,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, abrasi di beberapa titik bantaran sungai disebut semakin mengkhawatirkan. Warga mengaku sebagian lahan produktif mereka telah terkikis akibat penggerusan yang berlangsung secara bertahap selama beberapa tahun terakhir. Saat musim hujan, derasnya arus sungai disebut mempercepat kerusakan yang telah terjadi sebelumnya.

Para pemerhati lingkungan mengingatkan bahwa kerusakan bantaran sungai tidak dapat disimpulkan hanya dari satu faktor. Perubahan morfologi sungai dapat dipengaruhi berbagai aspek, mulai dari tingginya debit air, berkurangnya vegetasi penahan tebing sungai, hingga aktivitas pengambilan material sungai yang tidak terkendali.

Karena itu, mereka menilai diperlukan kajian ilmiah dan investigasi lapangan yang komprehensif guna memastikan faktor dominan penyebab abrasi serta mengidentifikasi potensi dampak aktivitas manusia terhadap kondisi sungai.

Di sisi lain, masyarakat mulai mempertanyakan efektivitas pengawasan yang dilakukan instansi terkait. Pasalnya, kerusakan yang terjadi saat ini dinilai bukan lagi persoalan sesaat, melainkan masalah lingkungan yang telah berlangsung cukup lama dan berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat di sekitar bantaran sungai.

Desakan agar Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), instansi teknis terkait, serta aparat penegak hukum turun langsung ke lapangan pun semakin menguat. Publik berharap investigasi dilakukan secara independen, transparan, dan menyeluruh, termasuk menelusuri legalitas aktivitas penambangan pasir sedot yang beroperasi di kawasan sungai serta menindaklanjuti setiap informasi yang berkembang di masyarakat, termasuk informasi yang beredar melalui media sosial.

Bagi warga, yang dibutuhkan saat ini bukan sekadar pernyataan ataupun bantahan. Yang mereka tunggu adalah hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan, didukung data lapangan, serta disampaikan secara terbuka kepada publik.

Sebab ketika bantaran sungai terus terkikis, lahan warga terus berkurang, dan pertanyaan mengenai pengawasan belum terjawab, maka kepercayaan masyarakat terhadap upaya perlindungan lingkungan dan penegakan hukum ikut dipertaruhkan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak DLHK Kabupaten Kolaka, aparat penegak hukum, maupun pihak-pihak yang disebut dalam dugaan yang berkembang di masyarakat belum memberikan keterangan resmi terkait persoalan tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.

(Tim Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *