JAKARTA-BreakingNewspost.id – Wakil Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Johni Asadoma, bersama Staf Ahli Tim Penggerak PKK Provinsi NTT, Vera Christina Asadoma, mengikuti Program Pelatihan Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) Tahun 2026 yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Program yang diikuti para wakil gubernur beserta pasangan dari seluruh Indonesia tersebut merupakan bagian dari strategi nasional pencegahan korupsi yang menitikberatkan pada penguatan integritas pribadi, keluarga, dan kelembagaan pemerintahan.
Kegiatan dilaksanakan di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI serta Gedung Merah Putih KPK. Melalui program ini, peserta mendapatkan pembekalan mengenai nilai-nilai dasar antikorupsi, etika kepemimpinan, penguatan budaya integritas dalam birokrasi daerah, identifikasi risiko korupsi dalam tata kelola pemerintahan, hingga penyusunan rencana aksi yang dapat diterapkan di daerah masing-masing.
Selain menyasar penyelenggara negara, KPK juga memberikan materi khusus kepada pasangan kepala daerah. Pendekatan tersebut didasarkan pada pandangan bahwa keluarga memiliki peran penting sebagai lingkungan pertama yang membentuk karakter, etika, dan komitmen integritas seorang pejabat publik.
Keikutsertaan Wakil Gubernur NTT bersama pasangan dinilai sebagai bentuk dukungan Pemerintah Provinsi NTT terhadap agenda nasional pemberantasan korupsi sekaligus upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Johni Asadoma mengatakan nilai-nilai yang diperoleh selama pelatihan diharapkan tidak berhenti pada tataran pemahaman, tetapi dapat diimplementasikan secara nyata dalam penyelenggaraan pemerintahan di NTT.
“Melalui pelatihan ini, nilai-nilai integritas yang diperoleh diharapkan dapat segera diimplementasikan secara berkelanjutan di NTT. Tujuan utamanya adalah mempercepat transformasi birokrasi yang profesional dan akuntabel, melayani dengan sepenuh hati, serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Johni.
Program PAKU Integritas menjadi salah satu instrumen pencegahan korupsi yang dikembangkan KPK melalui pendekatan pendidikan dan pembentukan budaya integritas. Upaya tersebut dipandang penting mengingat keberhasilan pemberantasan korupsi tidak hanya bergantung pada penegakan hukum, tetapi juga pada komitmen para penyelenggara negara dalam membangun sistem pemerintahan yang transparan dan bebas dari praktik penyalahgunaan kewenangan.
Dengan keterlibatan aktif pemerintah daerah dalam program ini, diharapkan semangat antikorupsi dapat menjadi bagian dari budaya kerja birokrasi sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintahan. :::
Penulis: Bergita Abi
Editor: Redaksi















