TTS-BreakingNewsposr.id – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Melki Laka Lena, mengungkapkan kondisi pendidikan NTT saat ini masih menghadapi persoalan serius. Berdasarkan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA), capaian pendidikan NTT pada jenjang SD, SMP, hingga SMA masih berada di kelompok tiga terbawah dari 38 provinsi di Indonesia.
Kondisi tersebut menjadi alasan utama Pemerintah Provinsi NTT menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 24 Tahun 2026 tentang Gerakan Jam Belajar Masyarakat yang disosialisasikan kepada para kepala sekolah, guru, tokoh masyarakat, dan pemangku kepentingan pendidikan di SMA Negeri 1 Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Kamis (11/6/2026).
Menurut Melki, rendahnya capaian akademik siswa merupakan peringatan keras bahwa sistem pendidikan di NTT membutuhkan perubahan yang lebih mendasar dan melibatkan seluruh elemen masyarakat.
“NTT berada di tiga peringkat terbawah nasional. Ini menggambarkan kualitas pendidikan kita sedang menghadapi persoalan serius. Kalau kita tidak mengubah secara mendasar cara mengurus pendidikan di NTT, sesungguhnya kita sedang mengubur masa depan anak-anak NTT,” kata Melki.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi refleksi atas kondisi yang dinilainya bertolak belakang dengan sejarah pendidikan NTT di masa lalu. NTT pernah dikenal sebagai salah satu daerah penghasil tenaga pendidik yang berkiprah di berbagai wilayah Indonesia, termasuk Papua, Kalimantan, dan Sulawesi.
Namun kini, sejumlah daerah yang dahulu menerima tenaga pendidik dari NTT justru menunjukkan capaian pendidikan yang lebih baik.
“Dulu banyak guru dari NTT dikirim membantu pendidikan di berbagai daerah. Sekarang kualitas pendidikan mereka justru lebih baik daripada kita. Ini harus menjadi bahan introspeksi bersama,” ujarnya.
Tidak hanya capaian siswa yang menjadi perhatian. Melki juga mengungkapkan bahwa kemampuan akademik guru di NTT menunjukkan tren yang memerlukan perhatian serius.
Menurutnya, apabila kualitas pembelajaran siswa dan kompetensi guru sama-sama mengalami penurunan, maka persoalan pendidikan tidak lagi bisa dianggap sebagai masalah biasa.
“Kalau murid termasuk tiga terbawah dan kemampuan akademik guru juga rendah, berarti alarmnya sudah berbunyi keras. Kita tidak boleh membiarkan kondisi ini berlangsung terus,” tegasnya.
Pendidikan Tidak Bisa Diserahkan Hanya kepada Sekolah
Dalam paparannya, Melki menilai salah satu kelemahan sistem pendidikan saat ini adalah masih kuatnya anggapan bahwa pendidikan sepenuhnya menjadi tanggung jawab sekolah.
Padahal, kata dia, anak hanya berada sekitar delapan jam di lingkungan sekolah. Selebihnya mereka hidup dan tumbuh di rumah serta lingkungan masyarakat.
Karena itu, peningkatan mutu pendidikan harus melibatkan keluarga, tokoh agama, tokoh adat, serta masyarakat secara luas.
“Selama ini kita terlalu banyak membebankan pendidikan kepada sekolah. Padahal anak lebih banyak berada di rumah. Orang tua dan masyarakat harus kembali mengambil peran dalam proses pendidikan,” katanya.
Ia mengingatkan bahwa generasi-generasi terdahulu tumbuh dalam lingkungan yang memiliki budaya belajar yang kuat. Orang tua, guru, gereja, dan masyarakat memiliki tanggung jawab yang sama dalam membentuk karakter dan kebiasaan belajar anak.
“Kita yang ada hari ini lahir dari sistem sosial yang mengawasi dan mendidik anak secara bersama-sama. Ada jam belajar yang dihormati, ada budaya membaca, ada disiplin yang dijaga bersama,” ujarnya.
Pergub Jam Belajar Masyarakat
Sebagai langkah konkret, Pemerintah Provinsi NTT menerbitkan Pergub Nomor 24 Tahun 2026 tentang Gerakan Jam Belajar Masyarakat.
Regulasi tersebut mengatur pelaksanaan jam belajar setiap hari mulai pukul 18.00 hingga 19.30 WITA.
Pada waktu tersebut, anak-anak didorong untuk belajar, membaca buku, mengerjakan tugas sekolah, atau berdiskusi bersama teman maupun anggota keluarga.
Sementara itu, orang tua diharapkan turut mendampingi dan menciptakan suasana belajar yang kondusif di rumah.
“Anak-anak kembali membuka buku, belajar sendiri atau bersama teman-temannya. Orang tua punya kesempatan untuk makan bersama, berdoa bersama, dan membangun komunikasi keluarga yang mulai berkurang,” kata Melki.
Ia menegaskan bahwa Pergub tersebut bukan solusi tunggal untuk memperbaiki kualitas pendidikan, melainkan pintu masuk untuk membangun gerakan sosial yang melibatkan seluruh masyarakat.
“Kita ingin ada pertobatan bersama. Kita mengakui ada hal-hal yang selama ini belum berjalan baik, lalu bersama-sama membangun budaya baru yang lebih mendukung pendidikan,” ujarnya.
Ancaman Ketergantungan Gawai
Dalam kesempatan itu, Melki juga menyoroti semakin dominannya penggunaan telepon genggam dalam kehidupan sehari-hari.
Menurutnya, kemajuan teknologi memang tidak dapat dihindari. Namun penggunaan gawai yang berlebihan telah mengurangi interaksi dalam keluarga dan mempengaruhi kebiasaan belajar anak.
Ia bahkan menyebut fenomena tersebut sebagai bentuk “narkoba digital” yang secara perlahan menciptakan ketergantungan.
“Hari ini banyak keluarga kehilangan waktu kebersamaan. Waktu makan bersama berkurang, waktu berdoa bersama berkurang, dan waktu berbicara bersama keluarga juga semakin sedikit,” katanya.
“Secara fisik kita dekat, tetapi secara substansi jauh. Ramai dalam kesendirian dan sendiri dalam keramaian,” tambahnya.
Karena itu, Gerakan Jam Belajar Masyarakat juga diharapkan menjadi momentum untuk mengurangi ketergantungan terhadap gawai sekaligus menghidupkan kembali fungsi keluarga sebagai lingkungan pendidikan pertama bagi anak.
Peran Guru dan Orang Tua Harus Diperkuat
Melki juga meminta para guru untuk lebih aktif membangun komunikasi dengan keluarga siswa.
Menurutnya, berbagai persoalan yang dialami siswa sering kali berakar dari kondisi lingkungan keluarga sehingga pendekatan langsung kepada orang tua menjadi penting.
Ia mendorong guru melakukan kunjungan rumah terhadap siswa yang mengalami kesulitan belajar maupun masalah kedisiplinan.
“Kadang jawaban dari masalah seorang anak justru ada di rumahnya. Guru perlu memahami lingkungan tempat anak itu tumbuh,” ujarnya.
Ia juga menolak pandangan yang menyebut rendahnya prestasi belajar disebabkan karena anak tidak memiliki kemampuan.
“Tidak ada anak yang bodoh. Yang ada adalah anak yang belum menemukan cara belajar yang tepat atau guru yang belum menemukan metode yang tepat untuk membimbingnya,” tegas Melki.
Didukung Pemerintah Daerah dan Dunia Pendidikan
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, Ambrosius Kodo, mengatakan Gerakan Jam Belajar Masyarakat bertujuan memperkuat hubungan antara sekolah dan keluarga sebagai dua pilar utama pendidikan.
“Rumah tangga adalah sekolah pertama dan orang tua adalah guru utama. Jika sekolah dan keluarga tidak tersambung, pendidikan anak tidak akan berjalan optimal,” katanya.
Pemerintah Provinsi NTT menargetkan seluruh satuan pendidikan mulai menerapkan gerakan tersebut paling lambat pada tahun ajaran 2026/2027.
Sementara itu, Asisten II Sekda Kabupaten TTS, Agnes Linda, menyatakan Pemerintah Kabupaten TTS siap menindaklanjuti Pergub tersebut melalui regulasi di tingkat daerah hingga desa.
Menurutnya, peningkatan mutu pendidikan memiliki keterkaitan langsung dengan upaya mengatasi kemiskinan, stunting, dan berbagai persoalan pembangunan lainnya.
“Pendidikan adalah fondasi utama peningkatan kualitas sumber daya manusia. Karena itu kami siap mendukung implementasi Pergub ini sampai ke tingkat desa,” ujarnya.
Pemerintah berharap Gerakan Jam Belajar Masyarakat tidak hanya menjadi kebijakan administratif, tetapi berkembang menjadi gerakan sosial yang mampu mengembalikan budaya belajar, memperkuat peran keluarga, dan mendorong peningkatan kualitas pendidikan NTT yang selama beberapa tahun terakhir masih tertinggal dibandingkan daerah lain di Indonesia. :::
Penulis: Bergita Abi
Editor: Redaksi















