Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita

Arena Adu Ayam di Binjai Tetap Digelar, Polisi Diminta Jelaskan Langkah Penindakan

6
×

Arena Adu Ayam di Binjai Tetap Digelar, Polisi Diminta Jelaskan Langkah Penindakan

Sebarkan artikel ini

BINJAI — Arena laga ayam yang diduga berkaitan dengan praktik perjudian di Jalan Gunung Sinabung, Kota Binjai, kembali menjadi sorotan. Aktivitas laga ayam disebut tetap berlangsung pada Minggu (20/9/2026), meski keberadaan arena tersebut sebelumnya telah diberitakan dan dilaporkan kepada aparat penegak hukum.

Kondisi itu memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan dan langkah penindakan aparat, khususnya Polda Sumatera Utara dan Polres Binjai.

Sorotan semakin menguat setelah penyelenggara disebut mendatangkan Mr. Phuwong Farm dari Thailand ke Sumatera Utara untuk mengikuti laga ayam. Berdasarkan informasi yang diterima, pihak yang disebut sebagai penantang tersebut telah berada di Kota Medan dan diinapkan di sebuah apartemen.

Informasi tersebut tentu memerlukan verifikasi dari aparat maupun pihak penyelenggara.

Polisi Diminta Buka Langkah Penindakan

Arena laga ayam di Jalan Gunung Sinabung sebelumnya telah menjadi perhatian publik. Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda disebut pernah menyampaikan akan melakukan tindakan terhadap aktivitas tersebut.

Namun, hingga laga yang disebut berlangsung, aktivitas di lokasi kembali menjadi sorotan.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hotdiatur belum memberikan keterangan mengenai perkembangan penanganan dugaan perjudian di lokasi tersebut.

Situasi ini membuat masyarakat mempertanyakan langkah konkret aparat dalam memastikan apakah aktivitas di arena tersebut mengandung unsur tindak pidana perjudian atau pelanggaran hukum lainnya.

Seorang warga Binjai, Rudi, meminta aparat menjelaskan hasil pemeriksaan dan tindakan yang telah dilakukan.

“Kalau memang ada pelanggaran, tentu masyarakat berharap ditindak sesuai aturan,” ujar Rudi.

Dugaan Setoran kepada Oknum Aparat Perlu Diusut

Selain aktivitas laga ayam, muncul pula dugaan adanya aliran uang atau setoran kepada oknum aparat agar kegiatan di lokasi tetap berlangsung.

Dugaan tersebut belum terverifikasi dan tidak dapat dianggap sebagai fakta sebelum terdapat bukti atau hasil pemeriksaan resmi.

Karena itu, aparat penegak hukum perlu menjelaskan apakah telah menerima laporan mengenai dugaan tersebut dan apakah terdapat pemeriksaan internal terhadap personel yang diduga terkait.

Keterbukaan diperlukan agar isu mengenai dugaan setoran tidak berkembang menjadi spekulasi di tengah masyarakat.

Penyelenggara Diminta Beri Klarifikasi

Informasi yang beredar juga menyebut pihak penyelenggara, termasuk Aan, tidak mengkhawatirkan pemberitaan maupun kemungkinan penindakan aparat.

Pernyataan tersebut perlu dikonfirmasi langsung kepada Aan untuk memastikan konteks dan kebenarannya.

Jika benar terdapat pernyataan atau sikap yang menunjukkan ketidakpedulian terhadap kemungkinan penindakan hukum, hal tersebut perlu dijelaskan secara utuh oleh pihak penyelenggara.

Hingga berita ini disusun, Polda Sumut dan Polres Binjai perlu memberikan penjelasan resmi mengenai keberadaan arena tersebut, status kegiatan, dugaan perjudian, serta langkah penegakan hukum yang telah dilakukan.

Begitu pula dengan dugaan keterlibatan oknum aparat. Jika terdapat laporan atau bukti yang mengarah pada dugaan penerimaan setoran, pemeriksaan internal menjadi penting untuk memastikan apakah tuduhan tersebut memiliki dasar.

Sebaliknya, apabila hasil pemeriksaan tidak menemukan pelanggaran maupun keterlibatan oknum aparat, penjelasan resmi juga diperlukan agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi tuduhan tanpa bukti.Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *