PALEMBANG — Lembaga Bantuan Konsumen Indonesia (LBKI) Provinsi Sumatera Selatan mengukuhkan jajaran pengurus DPW, DPD, dan PPL periode 2026–2031, Sabtu (19/9/2026). Pelantikan berlangsung di Gedung Graha Bina Praja, Palembang.
Dalam kepengurusan baru tersebut, LBKI Sumsel menyiapkan sejumlah program sosial, termasuk nikah massal dan sunatan massal yang direncanakan digelar pada Oktober 2026.
Ketua DPP LBKI Pusat, R. Asep Sucipto, mengatakan LBKI Sumsel tidak hanya berfokus pada pendampingan dan perlindungan konsumen. Lembaga tersebut juga diarahkan menjadi mitra pemerintah dalam menjalankan program sosial dan pemberdayaan masyarakat.
“LBKI merupakan lembaga yang membantu melaksanakan program kerja bersama pemerintah daerah. Di antaranya bantuan sosial dan kegiatan kemasyarakatan seperti donor darah, bantuan ikan, bantuan peternakan dan bantuan sembako,” ujar Asep.
Menurut Asep, program nikah massal secara khusus menyasar masyarakat yang telah menikah secara agama tetapi belum memiliki dokumen pernikahan resmi.
“Untuk nikah massal ini dibuka bagi masyarakat di Sumatera Selatan, khususnya mereka yang sudah menikah tetapi belum memiliki surat nikah. Banyak orang tua zaman dulu yang menikah tetapi belum memiliki dokumen resmi. Itu yang akan kita bantu,” katanya.
Sasar 2.000 Warga
Selain nikah massal, LBKI Sumsel menyiapkan sejumlah program pemberdayaan ekonomi. Salah satunya bantuan budidaya ikan bagi masyarakat yang memiliki kolam tetapi belum memiliki ikan untuk dibudidayakan.
Bantuan tersebut, kata Asep, mencakup ikan, pakan, dan pendampingan. Program akan dilaksanakan melalui koordinasi dengan dinas terkait.
“Kalau punya kolam tetapi tidak punya ikan, nanti kami bantu. Masyarakat akan mendapatkan ikan sekaligus pendampingan dan pakan. Untuk penjualannya nanti diserahkan kepada pemilik kolam,” ujarnya.
LBKI Sumsel juga menargetkan penyaluran bantuan sembako kepada sekitar 2.000 warga kurang mampu yang tersebar di Kota Palembang dan sejumlah wilayah lain di Sumatera Selatan pada 2026.
“Program pertama yang akan kami fokuskan adalah bantuan sembako untuk masyarakat kurang mampu. Tahun ini targetnya sekitar 2.000 warga,” kata Asep.
LBKI juga membuka ruang pendampingan bagi masyarakat yang memiliki usaha tetapi terkendala modal. Pengajuan akan disesuaikan dengan program dan persyaratan yang tersedia.
Buka Pengaduan Konsumen
Di bidang perlindungan konsumen, LBKI Sumsel membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang menemukan dugaan persoalan pada produk atau layanan yang merugikan konsumen.
Asep mengatakan pengaduan yang masuk akan ditindaklanjuti melalui mekanisme yang tersedia, termasuk pendampingan hukum apabila diperlukan.
“Kalau ada masyarakat yang menemukan persoalan terkait produk, silakan membuat pengaduan kepada LBKI. Nanti tim hukum atau lawyer kami akan menindaklanjutinya,” katanya.
Ia juga menyinggung informasi mengenai dugaan ketidaksesuaian produk pangan, termasuk beras fortifikasi yang disebut tidak sesuai dengan keterangan atau nilai gizi pada kemasan.
Menurut Asep, masyarakat yang menemukan dugaan ketidaksesuaian produk sebaiknya menyampaikan pengaduan secara resmi agar dapat ditelusuri dan diverifikasi.
Terkait informasi mengenai beras premium yang disebut mengalami kelangkaan, Asep mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan instansi terkait.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, kondisi tersebut disebut tidak berarti seluruh beras premium menghilang dari pasaran. Menurut dia, terdapat perubahan atau pengurangan pada jenis tertentu.
Ia mengimbau masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan adanya kelangkaan sebelum memperoleh informasi yang jelas dari pihak berwenang.
LBKI Berdiri di Sumsel Sejak 2022
Asep menyebut LBKI telah hadir di Sumatera Selatan sejak 2022. Secara nasional, organisasi tersebut disebut memiliki sekitar 5.000 anggota, sedangkan jumlah anggota di Sumatera Selatan mencapai sekitar 3.000 orang.
Sekretariat LBKI Sumsel berada di Jalan Kopral Umar Said, kawasan depan SMA Negeri 3 Palembang.
Asep berharap pengukuhan pengurus periode 2026–2031 menjadi momentum untuk memperkuat pelayanan kepada masyarakat, baik dalam perlindungan konsumen maupun pelaksanaan program sosial.
“Harapan kami, setelah pelantikan ini para pengurus DPW dapat menjalankan berbagai program bantuan dan perlindungan konsumen dengan baik. Yang paling penting adalah keberadaan LBKI benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya.
(Tim)















