PASAMAN,BreakingNewspost.id — 13 maret 2026, Sumatera Barat – Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Pasaman dan Pasaman Barat dalam beberapa waktu terakhir dikeluhkan masyarakat. Kondisi ini diduga berkaitan dengan meningkatnya aktivitas tambang emas ilegal di wilayah perbatasan kedua daerah tersebut yang disebut-sebut menyerap pasokan solar dalam jumlah besar.
Sejumlah warga mengaku kesulitan memperoleh solar bersubsidi karena stok di SPBU sering cepat habis. Antrean kendaraan bahkan terlihat mengular sejak pagi hari, terutama di SPBU yang berada di jalur utama transportasi masyarakat.
Kelangkaan ini paling dirasakan oleh para sopir angkutan barang dan penumpang, petani, hingga pelaku usaha kecil yang menggantungkan aktivitasnya pada ketersediaan solar bersubsidi.
“Sering kali kami harus antre lama, tetapi ketika giliran tiba, solar sudah habis. Padahal kami sangat bergantung pada BBM itu untuk bekerja,” ujar seorang sopir angkutan di Pasaman yang meminta namanya tidak dipublikasikan.
Dari informasi yang dihimpun di lapangan, masyarakat menduga kelangkaan solar tidak semata-mata disebabkan oleh keterbatasan pasokan. Sejumlah warga menilai ada indikasi penyalahgunaan BBM bersubsidi yang dialihkan untuk kepentingan operasional alat berat di lokasi tambang emas ilegal.
Aktivitas pertambangan tanpa izin tersebut dilaporkan berlangsung di sejumlah titik di Kecamatan Duo Koto, Kabupaten Pasaman, termasuk di wilayah Lanai Hilir dan beberapa kawasan sekitarnya. Di lokasi-lokasi itu, alat berat seperti ekskavator disebut masih beroperasi secara rutin untuk melakukan penggalian material yang diduga mengandung emas.
Operasional alat berat membutuhkan bahan bakar dalam jumlah besar, sehingga memunculkan dugaan bahwa solar bersubsidi yang beredar di SPBU dialihkan untuk menyuplai kegiatan tambang ilegal tersebut.
“Solar di SPBU sering kosong, tapi di lokasi tambang alat berat tetap bekerja. Itu yang membuat masyarakat curiga ada solar subsidi yang masuk ke sana,” kata seorang warga lainnya.
Padahal, pemerintah menetapkan BBM bersubsidi untuk membantu masyarakat kecil, terutama sektor transportasi, pertanian, perikanan, serta pelaku usaha mikro yang membutuhkan energi dengan harga terjangkau. Jika terjadi penyalahgunaan, maka dampaknya tidak hanya merugikan negara tetapi juga mempersulit masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Distribusi BBM bersubsidi sendiri berada dalam pengawasan berbagai pihak, mulai dari badan usaha penugasan seperti PT Pertamina (Persero), pemerintah daerah, hingga aparat penegak hukum. Karena itu masyarakat berharap pengawasan terhadap distribusi solar di wilayah Pasaman dan Pasaman Barat dapat diperketat.
Selain itu, warga juga meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan terkait dugaan penimbunan maupun penyalahgunaan BBM bersubsidi yang diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan ilegal di kawasan Duo Koto.
Menurut warga, jika kondisi ini dibiarkan berlarut-larut tanpa penanganan serius, maka kelangkaan solar bersubsidi dikhawatirkan akan terus terjadi dan semakin membebani masyarakat kecil.
Di sisi lain, maraknya tambang emas ilegal juga memunculkan kekhawatiran terhadap dampak lingkungan. Aktivitas pertambangan tanpa izin umumnya tidak melalui kajian lingkungan yang memadai, sehingga berpotensi menimbulkan kerusakan pada kawasan hutan, sungai, maupun lahan pertanian di sekitarnya.
Selain itu, kegiatan tambang ilegal juga tidak memberikan kontribusi resmi terhadap pendapatan daerah karena berlangsung di luar mekanisme perizinan dan pengawasan pemerintah.
Karena itu masyarakat berharap pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum dapat mengambil langkah tegas untuk menertibkan aktivitas pertambangan ilegal sekaligus menindak praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi yang diduga menjadi salah satu penyebab kelangkaan solar di wilayah tersebut.
Masyarakat juga mendorong adanya transparansi serta pengawasan yang lebih ketat terhadap rantai distribusi BBM bersubsidi agar penyalurannya benar-benar tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang menjalankan usaha di luar ketentuan hukum.
Dengan langkah penertiban yang konsisten, warga berharap ketersediaan solar bersubsidi di SPBU kembali normal sehingga kebutuhan energi bagi sektor transportasi, pertanian, dan usaha kecil di Pasaman serta Pasaman Barat dapat terpenuhi sebagaimana mestinya.Tim/Red















