Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Pemerintah

Gubernur Melki Dorong Sinergi OPD dan Kabupaten di Alor untuk Perkuat PAD di Tengah Sentralisasi Anggaran

4
×

Gubernur Melki Dorong Sinergi OPD dan Kabupaten di Alor untuk Perkuat PAD di Tengah Sentralisasi Anggaran

Sebarkan artikel ini

ALOR-BreakingNewspost.id — Emanuel Melkiades Laka Lena menegaskan pentingnya penguatan sinergi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) dan pemerintah kabupaten dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), menyusul perubahan pola pengelolaan anggaran nasional yang kini semakin terpusat di pemerintah pusat.

Penegasan itu disampaikan Gubernur Nusa Tenggara Timur saat melakukan peninjauan dan memberikan arahan di Kantor UPTD Samsat Alor, Senin (25/5/2026). Dalam kunjungan tersebut, Melki menyoroti sejumlah persoalan mendasar yang dinilai menghambat optimalisasi pendapatan daerah, mulai dari rendahnya kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor, potensi kebocoran pendapatan sektor perikanan, hingga belum maksimalnya pemanfaatan hasil hutan bukan kayu.

Menurut Melki, pola pengelolaan anggaran di era pemerintahan Prabowo Subianto telah mengalami perubahan signifikan. Pemerintah daerah, kata dia, tidak lagi memiliki ruang besar untuk mengelola dana transfer pusat secara fleksibel seperti sebelumnya.

“Sekarang anggaran lebih banyak dikumpulkan di pusat, lalu programnya dikirim ke daerah dengan peruntukan yang sudah jelas. Ruang improvisasi daerah sangat kecil, sehingga daerah harus kreatif mencari pembiayaan sendiri,” ujar Melki.

Ia menilai kondisi tersebut menuntut pemerintah daerah untuk lebih inovatif dalam mengembangkan sumber-sumber PAD agar pembangunan daerah tidak sepenuhnya bergantung pada transfer pusat.

Dalam arahannya, Melki menegaskan bahwa sektor Samsat masih menjadi tulang punggung PAD Provinsi NTT. Dari total target PAD NTT sekitar Rp2,8 triliun, sekitar 67 persen berasal dari sektor Samsat dan sekitar 78 persen di antaranya disumbang pajak kendaraan bermotor (PKB).

Karena itu, ia menilai rendahnya tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan di Kabupaten Alor menjadi persoalan serius yang harus segera dibenahi.

Berdasarkan data yang dipaparkan dalam rapat, jumlah kendaraan bermotor di Alor diperkirakan mencapai sekitar 31 ribu unit. Namun kendaraan yang tercatat aktif membayar pajak baru sekitar 4 ribu unit.

“Kalau jumlah kendaraan besar tetapi yang bayar pajak sedikit, maka target Samsat pasti sulit tercapai. Kita harus mulai bekerja dengan hitung-hitungan yang real supaya strategi pencapaian target jelas,” katanya.

Melki berpandangan bahwa persoalan utama bukan semata kemampuan ekonomi masyarakat, melainkan rendahnya kesadaran membayar pajak. Menurut dia, sebagian besar pemilik kendaraan tetap mampu memenuhi kebutuhan lain seperti membeli bahan bakar maupun rokok, sehingga pembayaran pajak semestinya juga dapat diprioritaskan.

“Pajak itu kewajiban warga negara dan hak negara. Tinggal bagaimana pemerintah membangun kesadaran dan strategi agar masyarakat mau membayar,” ujarnya.

Untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, Melki meminta Samsat membangun kolaborasi lebih luas dengan pemerintah kabupaten, aparat desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, kepolisian, dan Jasa Raharja.

Ia mencontohkan pola yang diterapkan di Daerah Istimewa Yogyakarta yang mampu mencapai tingkat kepatuhan pajak kendaraan di atas 80 persen melalui keterlibatan aktif aparat desa dan kelurahan.

Menurut dia, pendekatan sosial dan budaya harus disesuaikan dengan karakter masyarakat di masing-masing wilayah.

“Kalau di satu kampung masyarakat lebih dengar ustaz, libatkan ustaz. Kalau lebih dengar pendeta, minta pendeta ikut menyampaikan pentingnya bayar pajak. Pendekatan sosial seperti ini harus dipakai,” kata Melki.

Selain itu, ia juga meminta agar proses mutasi kendaraan berpelat luar daerah dipermudah. Menurutnya, masih banyak kendaraan yang beroperasi di Alor menggunakan nomor polisi luar NTT sehingga potensi PAD daerah hilang.

“Kita permudah proses perpindahan pelat nomor selama kendaraan itu legal dan bukan hasil kejahatan. Kalau kendaraan dipakai di sini, maka pajaknya juga harus dibayar di sini,” tegasnya.

Tak hanya sektor kendaraan bermotor, Melki juga menyoroti potensi kebocoran PAD di sektor perikanan. Ia meminta seluruh hasil laut yang keluar dari Alor wajib tercatat dan distempel dari daerah asal produksi agar tidak lagi terjadi praktik pencatatan hasil tangkapan di luar daerah.

“Jangan sampai ikan diambil dari Alor tetapi pencatatannya dilakukan di daerah lain. Semua hasil laut yang keluar dari Alor harus tercatat di sini,” ujarnya.

Ia juga meminta pengawasan diperketat terhadap pelaporan volume, jenis, dan kualitas hasil tangkapan untuk mencegah manipulasi data yang dapat merugikan daerah.

“Kadang kualitas barang bagus tetapi dilaporkan kualitas rendah. Itu bisa mempengaruhi nilai pendapatan daerah,” katanya.

Pada sektor kehutanan, Melki mendorong pengembangan hasil hutan bukan kayu sebagai sumber ekonomi alternatif bagi masyarakat sekitar kawasan hutan. Potensi madu, serai wangi, dan berbagai komoditas sosial kehutanan dinilai dapat dikembangkan tanpa merusak kawasan hutan.

“Kalau masyarakat diminta menjaga hutan tetapi tidak mendapat manfaat ekonomi, tentu sulit. Karena itu sekarang hutan juga harus punya nilai ekonomi bagi masyarakat sekitar,” ujarnya.

Ia juga mendorong pola kemitraan antara masyarakat, pemerintah, dan pihak swasta dalam pengembangan sektor perikanan dan konservasi laut. Melki mencontohkan pengembangan wisata hiu paus dan konservasi laut yang dinilai mampu memberikan manfaat ekonomi sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan.

Dalam kesempatan itu, Melki turut menyinggung masih tingginya defisit perdagangan NTT. Menurut dia, nilai barang yang masuk ke NTT masih jauh lebih besar dibanding barang yang diproduksi dan dijual keluar daerah.

Karena itu, ia meminta pemerintah daerah memperkuat produksi lokal serta melakukan konsolidasi pengadaan barang dan jasa melalui BUMD agar keuntungan ekonomi tidak terus mengalir keluar daerah.

“Kalau pengadaan dilakukan besar-besaran dan terkonsolidasi melalui BUMD, maka keuntungan ekonomi bisa kembali ke daerah dan dipakai lagi untuk masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Kepala UPTD Samsat Alor, Cornelis Adoe, melaporkan target penerimaan pajak kendaraan bermotor tahun 2026 meningkat signifikan menjadi Rp23,5 miliar atau naik sekitar 102 persen dibanding tahun sebelumnya.

Ia menjelaskan, pada 2024 target penerimaan sebesar Rp9,4 miliar dengan realisasi Rp8,4 miliar atau 88 persen. Sedangkan pada 2025 target meningkat menjadi Rp11,6 miliar dengan realisasi Rp9,3 miliar atau sekitar 80 persen.

“Hingga 22 Mei 2026 realisasi penerimaan kami sudah mencapai Rp3,87 miliar atau sekitar 16,5 persen dari target,” ujarnya.

Cornelis mengakui masih banyak kendala yang dihadapi Samsat Alor, terutama keterbatasan jumlah pegawai dan kondisi geografis wilayah kepulauan.

“Pegawai kami hanya 14 orang sementara wilayah pelayanan cukup luas sampai ke Pantar dan pulau-pulau lainnya,” katanya.

Selain itu, keterbatasan jaringan internet juga menjadi hambatan dalam penerapan pembayaran pajak digital. Banyak masyarakat masih memilih datang langsung ke kantor Samsat karena wilayah mereka belum memiliki akses jaringan yang memadai.

Ia menyebut, dalam beberapa kasus, masyarakat bahkan harus mengeluarkan biaya perjalanan yang lebih besar dibanding nilai pajak kendaraan yang dibayarkan.

“Kadang biaya perjalanan lebih besar dibanding nilai pajaknya sendiri,” ujarnya.

Meski demikian, Samsat Alor disebut terus melakukan sosialisasi pembayaran pajak dan mengembangkan sistem pelayanan digital bersama Jasa Raharja. Salah satu aplikasi pelayanan yang dikembangkan di Alor bahkan direncanakan akan diterapkan lebih luas di seluruh wilayah NTT setelah penyempurnaan sistem selesai dilakukan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Rocky Winaryo, Ketua DPRD Kabupaten Alor, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT Ambrosius Kodo, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif NTT Doris Rihi, serta Plt Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTT.

Bergita abi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *