Soppeng-BreakingNewspost.id — program pupuk subsidi dirancang untuk memastikan petani kecil tetap mampu bertahan di tengah tingginya biaya produksi pertanian. Negara menyiapkan anggaran, menetapkan kuota, menyusun mekanisme distribusi, hingga membangun sistem pendataan berbasis kelompok tani melalui Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).
Namun di ladang/kebun Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, cerita yang terdengar justru berbeda. Pada saat musim tanam mulai berjalan dan kebutuhan pupuk meningkat, sebagian petani mengaku kesulitan memperoleh pupuk urea subsidi. Keluhan itu bukan sekali dua kali muncul. Ia datang berulang hampir setiap musim tanam, seolah menjadi persoalan lama yang belum benar-benar selesai.
petani mengaku harus datang berkali-kali hanya untuk memastikan apakah pupuk sudah tersedia. Jawaban yang diterima nyaris seragam: stok belum masuk, pasokan terbatas, atau jatah belum tiba dari distributor.
“Kadang kami datang pagi, disuruh tunggu. Besok datang lagi, jawabannya sama. Sementara tanaman tidak bisa menunggu,” kata Rudi petani di Lilirilau.
Bagi petani kecil, pupuk bukan sekadar kebutuhan tambahan. Ia adalah penentu hidup-matinya hasil panen. Keterlambatan pemupukan beberapa hari saja dapat memengaruhi pertumbuhan tanaman dan produktivitas sawah. Karena itu, ketika pupuk subsidi sulit diperoleh, petani berada dalam posisi serba sulit: menunggu dengan risiko tanaman terganggu, atau membeli pupuk non-subsidi dengan harga jauh lebih mahal.
Pemerintah selama ini menegaskan bahwa distribusi pupuk subsidi dilakukan secara tertutup dan terukur. Setiap petani penerima harus terdaftar dalam RDKK, sementara penyaluran dilakukan melalui distributor resmi dan kios yang telah ditunjuk.
Sistem itu dibangun untuk mencegah penyelewengan dan memastikan subsidi tepat sasaran. Tetapi di lapangan, persoalannya tidak sesederhana mekanisme administrasi.
Sejumlah petani di Lilirilau mengaku sudah terdaftar dalam kelompok tani dan masuk dalam data penerima, tetapi pupuk yang diterima disebut tidak sesuai kebutuhan. Ada yang hanya memperoleh sebagian dari pengajuan, ada pula yang harus menunggu hingga masa pemupukan hampir lewat.
Persoalan lain muncul pada sinkronisasi data. Beberapa petani mengeluhkan luas lahan yang belum diperbarui dalam sistem, sementara sebagian lainnya merasa kebutuhan riil di lapangan tidak sepenuhnya tercermin dalam kuota yang ditetapkan.
Di sinilah persoalan mulai terlihat: antara angka-angka dalam sistem distribusi dengan kenyataan di sawah, terdapat jarak yang belum sepenuhnya terjembatani.
Di atas laporan administratif, distribusi mungkin dianggap berjalan. Tetapi di lapangan, petani tetap harus mencari pupuk dari tempat lain untuk menyelamatkan tanamannya.
Keluhan yang terus berulang memunculkan pertanyaan yang lebih besar: di titik mana sebenarnya distribusi pupuk subsidi mulai tersendat?
Beberapa pengurus kelompok tani menyebut keterlambatan pasokan dari jalur distributor ke kios masih sering terjadi, terutama saat memasuki puncak musim tanam ketika permintaan meningkat tajam. Situasi itu membuat kios pengecer hanya mampu melayani sebagian kebutuhan petani.
Di sisi lain, minimnya transparansi informasi membuat petani kesulitan mengetahui secara pasti jumlah alokasi pupuk yang masuk ke wilayah mereka. Kondisi ini memicu kecurigaan di tingkat bawah, terutama ketika stok cepat habis sementara masih banyak petani belum mendapatkan jatah.
Hingga kini belum ada temuan resmi terkait penyimpangan distribusi di Lilirilau. Namun keluhan yang terus muncul memperlihatkan adanya persoalan tata kelola yang belum sepenuhnya terselesaikan.
Persoalan pupuk subsidi akhirnya tidak lagi sekadar soal barang langka, melainkan juga soal lemahnya akurasi data, ketepatan distribusi, dan efektivitas pengawasan.
Di tingkat nasional, pemerintah terus mendorong penguatan sektor pertanian sebagai bagian dari strategi ketahanan pangan. Produksi pangan ditarget meningkat, lahan pertanian dipertahankan, dan petani didorong menjaga produktivitas.
Namun di tingkat akar rumput, petani justru masih menghadapi persoalan paling mendasar: memperoleh pupuk tepat waktu.
Kondisi ini menempatkan petani dalam situasi paradoks. Mereka dituntut meningkatkan hasil produksi, tetapi pada saat yang sama harus menghadapi ketidakpastian pasokan sarana produksi.
Sebagian petani akhirnya memilih membeli pupuk non-subsidi dengan harga lebih tinggi. Langkah itu memang menjaga tanaman tetap tumbuh, tetapi sekaligus meningkatkan biaya produksi secara signifikan.
Dalam jangka pendek, beban itu menggerus keuntungan petani. Dalam jangka panjang, kondisi tersebut berpotensi memengaruhi keberlanjutan sektor pertanian, terutama bagi petani kecil dengan modal terbatas.
“Kalau pupuk mahal terus dan subsidi susah didapat, petani kecil yang paling terpukul,” ujar seorang pengurus kelompok tani.
Keluhan petani di Lilirilau pada akhirnya memperlihatkan satu persoalan mendasar: program yang baik di tingkat kebijakan belum tentu berjalan mulus di tingkat pelaksanaannya.
Petani berharap pemerintah daerah, distributor, hingga instansi terkait tidak hanya mengandalkan laporan administratif, tetapi benar-benar memastikan kondisi di lapangan berjalan sesuai tujuan program subsidi.
Evaluasi menyeluruh terhadap rantai distribusi dinilai penting dilakukan, mulai dari validitas data penerima, ketepatan alokasi, pengawasan distribusi, hingga keterbukaan informasi kepada petani.
Sebab bagi petani, musim tanam tidak berjalan berdasarkan rapat koordinasi atau laporan bulanan. Sawah memiliki waktunya sendiri. Ketika pupuk terlambat datang, tanaman tidak bisa menunggu birokrasi selesai.
Dan di tengah slogan besar tentang ketahanan pangan nasional, keresahan petani di Lilirilau menjadi pengingat bahwa keberhasilan pertanian sesungguhnya diuji bukan di meja kebijakan, melainkan di sawah tempat petani bertaruh hidup setiap musim tanam.
Liputan:Rd















