Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DAERAH

Mahasiswa FH UNISKA MAB Soroti Arah Kebijakan Publik, Tegaskan Peran Kampus sebagai Penjaga Demokrasi

3
×

Mahasiswa FH UNISKA MAB Soroti Arah Kebijakan Publik, Tegaskan Peran Kampus sebagai Penjaga Demokrasi

Sebarkan artikel ini

BANJARBARU-BreakingNewspost.id — Dinamika kebijakan publik yang dinilai semakin jauh dari aspirasi masyarakat menjadi sorotan dalam Diskusi Hukum yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari (BEM FH UNISKA MAB), Senin (18/05/2026), di Angkringan Uuz Banjarbaru.

Mengangkat tema “Advokasi Kebijakan Publik: Bergerak Bersama, Merangkul Semua, untuk Indonesia Sejahtera”, forum tersebut tidak hanya menjadi ruang akademik, tetapi juga wadah kritik terhadap arah pembangunan dan proses demokrasi yang dinilai perlu terus dikawal oleh kalangan mahasiswa.

Kegiatan yang diinisiasi Departemen Kajian dan Advokasi BEM FH UNISKA MAB itu menghadirkan mahasiswa lintas organisasi dan disiplin ilmu. Suasana diskusi berlangsung terbuka dan interaktif, dengan berbagai pandangan kritis mengenai ketimpangan kebijakan, partisipasi publik, hingga posisi mahasiswa dalam menjaga kepentingan rakyat.

Diskusi dipantik Kepala Departemen Hubungan Eksternal BEM FH UNISKA MAB, Maulana Ahmad Al Kautsar, bersama Wakil Ketua Umum DEMA FASYA IAID, Ahmad Zaini. Jalannya forum dipandu Sekretaris Umum BEM FH UNISKA MAB, Mustavida Huda.

Dalam pemaparannya, Maulana Ahmad Al Kautsar menegaskan bahwa advokasi kebijakan publik tidak boleh berhenti pada tataran teori di ruang kelas. Menurutnya, mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk hadir dalam ruang-ruang sosial sebagai pengawal kebijakan negara.

“Kebijakan publik tidak boleh lahir dari ruang yang tertutup dan jauh dari suara masyarakat. Mahasiswa sebagai agent of change memiliki tanggung jawab moral untuk hadir mengawal, mengkritisi, sekaligus menawarkan solusi agar kebijakan benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat,” ujarnya.

Ia menilai semangat bergerak bersama, merangkul semua menjadi pesan penting bahwa perjuangan advokasi tidak dapat dilakukan secara individual. Dibutuhkan solidaritas sosial dan keberanian membangun dialog dengan masyarakat agar kebijakan tidak hanya berpihak pada kelompok tertentu.

Sementara itu, Ahmad Zaini menyoroti masih adanya kebijakan yang secara administratif dinilai sah, tetapi kehilangan substansi keadilan sosial. Menurutnya, hukum dan kebijakan publik seharusnya tidak hanya dipandang dari sisi prosedural, melainkan juga dari dampaknya terhadap masyarakat.

“Advokasi kebijakan publik harus dimaknai sebagai upaya menjaga keseimbangan antara hukum, moralitas, dan kepentingan masyarakat. Ketika kebijakan menjauh dari nilai-nilai keadilan, di situlah suara mahasiswa harus hadir sebagai pengingat,” tegasnya.

Pandangan tersebut mendapat respons aktif dari peserta diskusi. Sejumlah mahasiswa mempertanyakan minimnya keterlibatan publik dalam beberapa kebijakan strategis, termasuk lemahnya ruang dialog antara pemerintah dan masyarakat sipil.

Di sisi lain, moderator diskusi, Mustavida Huda, menilai forum-forum intelektual di lingkungan kampus perlu terus dihidupkan agar mahasiswa tidak kehilangan daya kritis terhadap persoalan sosial dan kebangsaan.

“Diskusi hukum tidak seharusnya berhenti pada perdebatan. Yang lebih penting adalah bagaimana forum seperti ini melahirkan kesadaran, keberanian berpikir, dan kemauan untuk bergerak bersama,” katanya saat menutup sesi diskusi.

Sepanjang kegiatan, suasana forum berlangsung hangat dan cair. Sesekali tawa serta tepuk tangan terdengar di tengah pembahasan serius, mencerminkan bahwa ruang diskusi yang santai tetap dapat melahirkan gagasan-gagasan kritis dan reflektif.

Melalui kegiatan tersebut, BEM FH UNISKA MAB berharap diskusi hukum dapat menjadi ruang intelektual yang inklusif sekaligus mendorong mahasiswa lebih aktif mengawal kebijakan publik demi kepentingan masyarakat luas.

(Herman Soetiady)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *