Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BeritaNasional

Mendagri Tito Tekankan Kolaborasi Lintas Sektor untuk Atasi Backlog Perumahan Nasional

2
×

Mendagri Tito Tekankan Kolaborasi Lintas Sektor untuk Atasi Backlog Perumahan Nasional

Sebarkan artikel ini

Jakarta-BreakingNewspost.id — Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama dalam mengatasi backlog perumahan nasional yang hingga kini masih menjadi tantangan besar pembangunan di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Tito saat menghadiri kegiatan sosialisasi rancangan kebijakan perumahan terkait rumah susun yang digelar di Aula Kantor BP Tapera, Menara Mandiri 2, Jakarta, Selasa (17/3/2026).

Dalam forum tersebut, Tito menyoroti besarnya kesenjangan antara kebutuhan hunian dengan ketersediaan rumah layak, yang tidak mungkin diselesaikan oleh satu kementerian saja. Ia menilai, sinergi antarkementerian, lembaga, pemerintah daerah, hingga sektor swasta menjadi prasyarat utama dalam mempercepat penanganan persoalan tersebut.

Menurut dia, peran Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tetap penting sebagai leading sector, namun tanpa dukungan dari seluruh ekosistem, upaya mengatasi backlog akan berjalan lambat.

“Tapi kalau tidak didukung oleh semua pihak, tidak akan berhasil. Kementerian PKP tidak bisa bekerja sendiri untuk menyelesaikan backlog yang besar ini,” ujar Tito.

Ia juga mengapresiasi langkah Menteri PKP Maruarar Sirait yang dinilai mendorong pendekatan kolaboratif dalam merumuskan kebijakan perumahan nasional.

Lebih lanjut, Tito mengaitkan isu perumahan dengan arah kebijakan pemerintah yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, pemenuhan kebutuhan hunian layak merupakan bagian dari prinsip keadilan sosial yang menjadi fokus dalam pembangunan nasional.

“Perumahan adalah kebutuhan dasar, selain sandang dan pangan. Ini menyangkut keadilan bagi masyarakat untuk mendapatkan tempat tinggal yang layak,” katanya.

Meski demikian, ia mengakui bahwa tantangan yang dihadapi tidak sederhana. Selain jumlah kebutuhan yang besar, persoalan perumahan juga dipengaruhi oleh berbagai faktor, mulai dari keterbatasan lahan, pembiayaan, hingga regulasi yang dinilai masih menjadi hambatan di lapangan.

Salah satu persoalan yang disorot adalah proses perizinan yang kerap memperlambat pembangunan perumahan. Dalam konteks ini, Tito menekankan pentingnya reformasi birokrasi dan penyederhanaan regulasi agar proses pembangunan dapat berjalan lebih cepat dan efisien.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, pemerintah telah mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk meringankan beban masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), termasuk penghapusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta percepatan dan pembebasan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk segmen tersebut.

Menurut Tito, kebijakan tersebut diharapkan dapat mendorong percepatan pembangunan perumahan sekaligus meningkatkan akses masyarakat terhadap hunian yang layak dan terjangkau.

Di sisi lain, ia menegaskan bahwa peran pemerintah daerah juga sangat strategis, terutama dalam hal perizinan, penyediaan lahan, serta sinkronisasi kebijakan dengan pemerintah pusat. Oleh karena itu, koordinasi yang kuat antara pusat dan daerah menjadi faktor penting dalam keberhasilan program perumahan nasional.

Menutup pernyataannya, Tito memastikan bahwa Kementerian Dalam Negeri akan terus mendukung berbagai inisiatif yang bertujuan mempercepat penyelesaian backlog perumahan, selama program tersebut memberikan dampak positif bagi masyarakat.

“Kami di Kemendagri tentu akan mendukung setiap program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk di sektor perumahan,” ujarnya.

Dengan pendekatan kolaboratif yang melibatkan berbagai pihak, pemerintah berharap persoalan backlog perumahan yang selama ini menjadi tantangan struktural dapat diatasi secara bertahap, sekaligus memperkuat fondasi pembangunan yang berkeadilan di Indonesia.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *