Kupang- Breakingnewspost.id — Manajemen RSUD Prof. W.Z. Yohanes Kupang menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat rumah sakit, Rabu (22/4), sebagai langkah strategis menyusun rencana pembangunan tahun 2027 yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Ponek Lantai III itu melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi NTT dan Kota Kupang, LSM, unsur kepolisian, perbankan, instansi vertikal, hingga perwakilan kelompok pasien seperti hemodialisa, pasien kanker, dan lansia.

Direktur RSUD Prof. W.Z. Yohanes Kupang, dr. Stefanus Dhe Soka, Sp.B., M.K.M., menegaskan bahwa perencanaan pembangunan harus disusun secara aspiratif, adaptif, dan akuntabel.
“Rencana pembangunan harus selaras dengan kebutuhan dan harapan masyarakat. Rumah sakit hadir untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, sehingga seluruh dinamika kebutuhan di lapangan harus terakomodasi dengan baik,” ujarnya.
Ia juga menyoroti kemajuan sektor kesehatan sejak transformasi layanan kesehatan dicanangkan pada 2020, yang dinilai mendorong peningkatan kualitas layanan rumah sakit. Karena itu, forum Musrenbang dinilai penting untuk merumuskan program yang komprehensif dan responsif.
Dalam forum tersebut, perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan NTT melalui Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi, Alberth Roy Kota, S.Si., M.Si., menyampaikan sejumlah catatan strategis.
Ia menekankan pentingnya penguatan sistem pengaduan masyarakat, baik secara daring maupun luring. Menurutnya, pengelolaan data pengaduan yang baik dapat menjadi indikator penting dalam perencanaan program dan penganggaran.
“Data pengaduan yang terkelola dengan baik dapat menjadi instrumen untuk menangkap kebutuhan riil masyarakat terhadap pelayanan,” jelasnya.
Selain itu, Ombudsman juga mendorong peningkatan transparansi dan akuntabilitas dokumen perencanaan agar dapat menjadi bahan evaluasi bersama, khususnya dalam menilai kesesuaian antara rencana dan realisasi program.
Meski sebagian rekomendasi sebelumnya telah ditindaklanjuti, Ombudsman mencatat masih adanya sejumlah pekerjaan rumah. Berdasarkan penilaian maladministrasi pelayanan publik tahun 2025, peningkatan kualitas sumber daya manusia—terutama dalam pelayanan bagi penyandang disabilitas—serta percepatan penyelesaian pengaduan masih perlu ditingkatkan.
“Peningkatan kompetensi petugas, khususnya dalam pelayanan terhadap penyandang disabilitas, serta percepatan penyelesaian pengaduan masih menjadi perhatian,” tegas Alberth.
Kehadiran Ombudsman dalam forum ini merupakan bagian dari komitmen pengawasan pelayanan publik sejak tahap perencanaan hingga evaluasi, guna memastikan layanan yang semakin berkualitas dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Saat ini, RSUD Prof. W.Z. Yohanes Kupang mengusung visi menjadi rumah sakit yang mandiri dan terdepan dalam mewujudkan masyarakat Nusa Tenggara Timur yang sejahtera. Berbagai inovasi layanan terus dikembangkan dengan fokus pada keselamatan pasien, serta penguatan fungsi pendidikan, pelatihan, penelitian, dan pengabdian masyarakat di bidang kesehatan.
Yuvenfernandez















