Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DAERAH

Pemberitaan Dinilai Tidak Sesuai Fakta, Masyarakat Bantah Keras Isu Aktivitas Tambang Emas di Nagari Muaro Sungai Lolo

11
×

Pemberitaan Dinilai Tidak Sesuai Fakta, Masyarakat Bantah Keras Isu Aktivitas Tambang Emas di Nagari Muaro Sungai Lolo

Sebarkan artikel ini

PASAMAN | BreakingNewsPost.id — Pemerintah Nagari Muaro Sungai Lolo bersama Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN), para niniak mamak, Imam Khatib, tokoh pemuda, dan masyarakat setempat membantah keras pemberitaan salah satu media daring yang menyebut adanya aktivitas tambang emas di wilayah Nagari Muaro Sungai Lolo, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat.

Bantahan tersebut disampaikan oleh Warman By Runcing pada Minggu (2/8/2026). Ia mengaku sengaja pulang ke kampung halamannya setelah membaca pemberitaan tersebut untuk memastikan secara langsung kebenaran informasi yang beredar di tengah masyarakat.

Menurut Warman, meskipun saat ini berdomisili di Nagari Panti Timur, ia tetap memiliki hubungan yang kuat dengan kampung halamannya sehingga meyakini akan mengetahui apabila terdapat aktivitas yang berdampak besar bagi masyarakat, termasuk apabila benar terdapat kegiatan pertambangan emas.

Warman menjelaskan bahwa Nagari Muaro Sungai Lolo merupakan kawasan adat yang dikenal sebagai Tujuh Koto Pampar, meliputi Muaro, Sungai Lolo, Pangian, Sopan, Rotan Gotah, Sikombuang, serta Potomuan Lantak Lupuik yang berada dalam kepemimpinan adat Datuak Bagindo Bosar dari suku Kotopang Ombang Godang. Ia juga menyatakan dirinya merupakan bagian dari garis waris Datuak Bagindo Bosar sehingga memahami mekanisme adat yang berlaku di wilayah tersebut.

“Tidak benar ada kegiatan tambang emas di Nagari Muaro Sungai Lolo. Belum pernah ada izin dari niniak mamak kepada siapa pun untuk membuka tambang di Muaro Sungai Lolo, baik yang legal maupun ilegal. Jangankan menambang, membuka kebun saja, jika tidak ada izin dari niniak mamak, tidak ada yang berani melakukannya. Adat di Tujuh Koto Pampar masih menjadi tungkek di siang hari dan banta di malam hari,” tegas Warman.

Ia menambahkan bahwa pernyataan tersebut bukan hanya sikap pribadinya, tetapi juga mencerminkan pandangan Ketua KAN, para niniak mamak, Imam Khatib, Wali Nagari beserta perangkat nagari, tokoh pemuda, serta unsur masyarakat Nagari Muaro Sungai Lolo.

Masyarakat menyatakan keberatan atas pemberitaan yang dimaksud karena dinilai tidak didahului dengan proses konfirmasi kepada Pemerintah Nagari, lembaga adat, maupun tokoh masyarakat yang dianggap mengetahui kondisi sebenarnya di lapangan. Menurut mereka, proses verifikasi merupakan bagian penting dalam menghasilkan pemberitaan yang akurat, berimbang, dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Selain itu, masyarakat menilai informasi yang telah beredar berpotensi menimbulkan persepsi keliru di tengah publik serta dapat memengaruhi nama baik Nagari Muaro Sungai Lolo apabila tidak disertai data dan verifikasi yang memadai.

Karena itu, masyarakat berharap setiap informasi yang berkaitan dengan Nagari Muaro Sungai Lolo disusun berdasarkan prinsip jurnalistik yang mengedepankan verifikasi, keberimbangan, dan konfirmasi kepada seluruh pihak terkait sebelum dipublikasikan.

Liputan:  ludo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *