Palopo-BreakingNewsPost.id —Seorang pengendara mobil dengan nomor polisi DD 43601 diduga meninggalkan lokasi setelah melakukan pengisian bahan bakar tanpa menyelesaikan pembayaran di SPBU Pertamina Tandi Pau.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 9 Maret 2026, di SPBU yang berada di Kelurahan Tomarundung, Kecamatan Wara Barat, Kota Palopo, Sulawesi Selatan. Kejadian ini sempat membuat petugas SPBU terkejut karena kendaraan tersebut langsung meninggalkan area pengisian setelah proses pengisian bahan bakar selesai dilakukan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, kendaraan tersebut datang ke SPBU untuk melakukan pengisian BBM jenis solar seperti halnya pelanggan lainnya. Petugas SPBU yang saat itu bertugas kemudian melayani pengisian bahan bakar sesuai permintaan pengendara.
Dari data transaksi yang tercatat, kendaraan tersebut melakukan pengisian BBM jenis Bio Solar sebanyak 36,28 liter dengan total nilai sekitar Rp246.704. Selain itu, juga tercatat pengisian Pertamina Dex sebanyak 2,03 liter dengan nilai transaksi sekitar Rp30.000.
Pengisian bahan bakar tersebut dilayani oleh operator SPBU bernama Fika Saputri yang saat itu sedang bertugas pada shift 2.
Fika Saputri menjelaskan bahwa setelah proses pengisian bahan bakar selesai dilakukan, pengendara tersebut terlihat kembali naik ke dalam mobilnya. Namun bukannya menuju tempat pembayaran untuk menyelesaikan transaksi, kendaraan itu justru langsung dijalankan meninggalkan area SPBU.
“Setelah selesai pengisian, pengendara itu langsung naik ke mobilnya dan tiba-tiba pergi begitu saja tanpa melakukan pembayaran terlebih dahulu,” ujar Fika Saputri saat menceritakan kejadian tersebut.
Menurutnya, kejadian itu berlangsung cukup cepat sehingga petugas tidak sempat menghentikan kendaraan tersebut yang sudah lebih dahulu melaju meninggalkan lokasi SPBU.
Peristiwa ini kemudian menjadi perhatian pihak SPBU karena setiap pelanggan yang melakukan pengisian bahan bakar diwajibkan untuk menyelesaikan pembayaran sesuai dengan jumlah bahan bakar yang telah diisi.
Pihak SPBU berharap pengendara mobil tersebut dapat menunjukkan itikad baik dengan kembali ke SPBU untuk menyelesaikan kewajibannya membayar bahan bakar yang telah diambil.
Selain itu, kejadian ini juga menjadi pengingat bagi seluruh pengguna kendaraan agar tetap mematuhi prosedur yang berlaku di SPBU, yakni menyelesaikan pembayaran setelah pengisian bahan bakar selesai, sehingga tidak menimbulkan kerugian bagi pihak lain.
Petugas SPBU juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu menjunjung tinggi sikap jujur dan bertanggung jawab dalam setiap transaksi, termasuk saat melakukan pengisian bahan bakar di SPBU.
Liputan: AsruL













