Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DAERAH

PETI Bukit Gambir 1 Masih Beroperasi, Warga Resah dan Minta Penindakan

50
×

PETI Bukit Gambir 1 Masih Beroperasi, Warga Resah dan Minta Penindakan

Sebarkan artikel ini

Pasaman Barat-BreakingNewspost.id — Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Karya Makmur, Jorong Kasik Putih, Kecamatan Sungai Aur, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, dilaporkan masih terus berlangsung hingga pertengahan April 2026.

Berdasarkan pantauan warga, mesin dompeng masih aktif beroperasi di area Bukit Gambir 1. Sejumlah lubang galian tampak menganga, sementara aliran air yang keruh mengalir hingga ke sekitar pemukiman warga.

Kondisi tersebut memicu kekhawatiran masyarakat. Selain berpotensi merusak lingkungan, aktivitas PETI juga dinilai meningkatkan risiko bencana, seperti longsor, serta mengancam ketersediaan sumber air bersih.

“Air sudah mulai keruh. Kami khawatir kalau terus dibiarkan bisa berdampak lebih besar,” ujar seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya.

Dugaan Keterlibatan Investor

Sejumlah warga menyebut aktivitas PETI tersebut diduga didukung oleh pihak tertentu sebagai pemodal. Nama yang beredar di tengah masyarakat adalah Ansori. Namun demikian, informasi tersebut masih sebatas pengakuan warga dan belum terkonfirmasi secara resmi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan dari pihak yang disebutkan. Upaya konfirmasi masih perlu dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Desakan Penegakan Hukum

Warga berharap aparat penegak hukum (APH) segera turun tangan menertibkan aktivitas tambang ilegal tersebut. Mereka menilai penindakan perlu dilakukan secara tegas guna mencegah dampak lingkungan yang lebih luas serta menghindari potensi korban.

“Sudah lama aktivitas ini berjalan, tapi belum ada tindakan tegas. Kami berharap ada perhatian serius dari pihak berwenang,” kata warga lainnya.

Selain penegakan hukum, masyarakat juga mendorong adanya langkah preventif dan pengawasan berkelanjutan agar aktivitas serupa tidak kembali terulang di kemudian hari.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pemerintah daerah maupun aparat terkait mengenai langkah penanganan terhadap aktivitas PETI di kawasan Bukit Gambir 1 tersebut.(Eprizal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *